Di sebuah tempat Anda sedang ditawari untuk membeli suatu keanggotaan sebuah klub. Si penjual mengatakan bahwa klubnya bonafid di mana sudah ada 10.000 orang yang bergabung. Tidak lupa sambil mengobral segala kelebihan produknya si penjual juga menjanjikan bahwa dengan ikut klub akan lebih murah daripada bila Anda membeli produk serupa di tempat lain. Apalagi ada iming-iming bahwa bila bergabung hari itu, dengan harga yang sama Anda akan mendapat level keanggotaan yang lebih tinggi. Karena tergoda akhirnya Anda memutuskan untuk ikut klub tersebut.
Keesokan harinya saat membaca kontrak Anda menyadari ada banyak hal yang tidak sesuai dengan perkataan si penjual semalam. Namun yang terutama karena setelah Anda hitung kembali akan membuat fasilitas klub menjadi jauh lebih mahal karena adanya klausul mengenai biaya tahunan.
Sebagai orang terdidik hal pertama yang Anda lakukan tentunya menghubungi bagian layanan pelanggan atau bahasa kerennya member service. Setelah mendengar keluhan Anda yang panjang itu akhirnya pihak member service mengatakan bahwa dia berpegang pada kontrak yang sudah Anda tandatangani. Nasi sudah menjadi bubur Anda mencoba menghibur diri Anda dan berpikir ada 10.000 orang lagi yang senasib dengan Anda.
Cerita di atas bukanlah barang baru di negeri kita. Ada banyak kejadian serupa di mana pembeli tidak mendapatkan barang sesuai janji penjual dan kejadian ini akan berulang terus karena lemahnya perlindungan terhadap konsumen dari perusahan-perusahaan nakal yang memanfaatkan hukum di sini. Bukan tidak mungkin dalam masa resesesi di tahun 2009 ini kasus-kasusnya akan meningkat karena perusahaan akan menggunakan segala macam cara agar produknya terjual.
Lantas bagaiman cara kita melindungi diri dari perusahaan-perusahaan nakal tadi? Seperti yang telah Anda baca di atas pihak perusahaan berkelit di balik kontrak yang sudah Anda paraf. Hal yang serupa justru dapat Anda gunakan yaitu dengan membuat kontrak untuk Anda sendiri.
Caranya amat mudah dan hanya membutuhkan dana Rp 6.000 saja dalam bentuk materai dan selembar kertas. Sebetulnya hal ini terinspirasi saat sedang memperbaiki hape nokia. Saat itu seorang pegawai memberikan keterangan yang tidak biasa. Lantas saat ditanya balik apakah hal itu merupakan jawaban resmi nokia, si pegawai langsung balik badan menemui atasannya dan kembali sambil memohon maaf dengan memberikan jawaban yang lebih masuk akal. Well done nokia.
Kembali ke materai. Pada saat si penjual bercerita mengenai produknya catatlah semua hal-hal penting di selembar kertas kosong. Jangan malu untuk cerewet bertanya tentang segala hal karena ini menyangkut uang Anda. Gunakan juga insting Anda. Setelah selesai bacakan kembali pernyataan-pernyataan dan jawaban si penjual. Bila semua sudah benar, ini adalah saatnya bagi Anda mengeluarkan materai tadi. Mintalah si penjual untuk menandatangani kertas yang sekarang sudah bermaterai. Di sini Anda akan melihat wujud asli si penjual.
Dengan melakukan hal tersebut Anda telah melakukan proteksi bila di kemudian hari ada hal-hal yang tidak sesuai dengan janj-janji saat pembelian. Bahkan bisa dijadikan bukti kuat untuk mendapatkan seluruh uang Anda kembali. Jadi mulai saat ini selalu siapkan materai di dompet Anda.