Oct 4, 2015

YPKP 65 Klaim 3 Juta Lebih Korban Tewas lantaran Dituduh PKI

Cnnindonesia.com - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) mengklaim jumlah korban tewas dalam tragedi pasca gerakan 30 September 1965 lebih dari 3 juta orang. Saat itu korban bukan hanya dari anggota Partai Komunis Indonesia yang aktif. Namun juga organisasi sayap atau yang dituduh berafiliasi dengan PKI.

Bahkan menurut Ketua YPKP 65 Bedjo Untung, organisasi yang sama sekali tidak berkaitan dengan partai politik yang dipimpin oleh Dipa Nusantara Aidit itu, anggotanya turut ditangkapi dan dibunuh.

Sebagai lembaga yang aktif meneliti tragedi 50 tahun tersebut, YPKP 65 menurut Bedjo juga belum punya data pasti. Selama ini, YPKP 65 berpegang pada data yang pernah dikeluarkan Sarwo Edhi Wibowo, Panglima Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD).

Sarwo Edhi saat itu punya peran besar dalam perburuan orang-orang yang dituding terlibat dalam PKI pasca G30S.

“Sampe sekarang kami berpegang pada laporan Sarwo Edhie yang katanya jumlah korban tewas 3 juta jiwa,” kata Bedjo untung kepada CNN Indonesia.

Namun jumlah ini adalah jumlah minimal. Jumlah 3 juta itu menurut Bedjo adalah jumlah anggota aktif PKI saja. Belum dengan organisasi sayapnya seperti Barisan Tani Indonesia (BTI), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani, Pemuda Rakyat dan organisasi sayap PKI lainnya.

Jika ditotal jumlah anggota PKI yang aktif beserta anggota organisasi sayap yang berafiliasi jumlahnya menurut Bedjo bisa mencapai 26 juta jiwa.

Memang sampai sekarang belum ada data pasti yang akurat soal jumlah korban tewas ini. Namun Bedjo yakin jumlahnya lebih dari yang disebutkan Sarwo Edhie itu.

Oleh karena itu jadi tugas pemerintah untuk meneliti jumlah pasti korban tragedi 1965. YPKP 65 menurut Bedjo terus berupaya untuk mencari tahu pasti jumlah tersebut. Jumlah korban perlu untuk diketahui untuk kepentingan rehabilitasi.

“Sampe sekarang negara belum melakukan apapun,” ujar Bedjo.

Dalam hukum pelanggaran hak asasi manusia, menurut Bedjo korban pelanggaran HAM berat berhak mendapatkan reparasi, rehablitasi, kompensasi dan restitusi. Karena itulah pentingnya pendataan jumlah korban ini.

Namun Bedjo menampik upaya pencatatan semata-semata untuk kepentingan pemberian kompensasi materi. Menurutnya rehabilitasi nama baik jadi hal utama yang harus diberikan pemerintah terhadap para korban ataupun ahli warisnya.

“Kami minta ada pengakuan dari negara bahwa telah melakukan pembunuhan massal,” kata Bedjo.

Sampai saat memang belum ada jumlah pasti terkait korban tewas pasca G30S. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sempat menyebut angka 78.500 orang meninggal. Soekarno secara diam-diam pernah menyuruh orang kepercayaanya, Oei Tju Tat untuk menyelidiki jumlah korban.

Dalam tempo waktu tiga bulan saja, angka 78 ribu korban tewas ini didapat. Itupun baru perkiraan korban tewas di Pulau Jawa dan Bali saja. Belakangan militer juga pernah menyebut jumlah korban tewas sekitar 1 juta orang.

No comments:

Post a Comment