Feb 6, 2016

Ke Pulau Seribu, Naik Kapal Sabuk Nusantara 46 Hanya Bayar Rp 15.000

Kompas.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi sebesar Rp 5,9 miliar untuk operasi kapal perintis Sabuk Nusantara 46.

Dengan subsidi itu, warga hanya perlu membayar tiket seharga Rp 15.000 untuk bisa ke Kepulauan Seribu.

Biasanya, warga harus mengeluarkan ongkos hingga Rp 35.000 untuk naik kapal menuju Kepulauan Seribu.

"Jadi, tarifnya Rp 12.000 dan asuransinya Rp 3.000. Jadi, total tarifnya Rp 15.000 per sekali jalan per penumpang," kata Jonan saat meresmikan pengoperasian Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 46 di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Kamis (28/1/2016).

Tarif itu berlaku bagi warga yang turun di pulau mana pun.

Kapal berkapasitas 114 penumpang dan barang 100 ton itu rencananya akan beroperasi pada Sabtu (30/1/2016).

Kapal itu akan berangkat dari Pelabuhan Sunda Kelapa pada pukul 07.00 WIB, menuju pulau-pulau di Kepulauan Seribu.

Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, dan Pulau Kelapa.

Tiap harinya, perjalanan dari Pelabuhan Sunda Kelapa menuju Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Tidung, dan Pulau Pramuka membutuhkan waktu empat jam.

"Kapal ini buatan dalam negeri. Komponennya termasuk buatan dalam negeri, kecuali alat bantu navigasi, ya," kata Jonan.

Dalam satu hari, kapal ini hanya akan beroperasi satu kali perjalanan pergi pulang.

Ia meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI menentukan lokasi keberangkatan kapal, baik dari Pelabuhan Sunda Kelapa maupun dari Kepulauan Seribu.

Jonan menawarkan Pemprov DKI untuk memberikan subsidi untuk operasionalisasi KM Sabuk Nusantara 46 agar warga bisa menggunakan kapal itu secara cuma-cuma alias gratis.

"Sekali lagi, kalau Pemprov DKI mau subsidi biar tarifnya gratis, tolong beri tahu kami untuk persiapan anggarannya," kata mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini.

No comments:

Post a Comment