May 6, 2016

Ahok Hapus Sistem 3 in 1 Pagi

Cnnindonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan menghapus sistem kendaraan berpenumpang tiga orang atau lebih (3 in 1) di jalur-jalur utama. Namun penghapusan hanya diberlakukan pada pagi hari.

Menurut Ahok, sapaan Basuki, berdasarkan uji coba penghapusan 3 in 1 diketahui sistem tersebut tidak terlalu berpengaruh pada pagi hari.

"Jadi kami akan berlakukan 3 in 1 yang sore. Karena pagi efeknya tidak terlalu banyak," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Selasa malam (3/5).

Penghapusan ini mulai akan diberlakukan pada tanggal 15 Mei 2016. Sebelum pemberlakuan penghapusan itu, uji coba penghapusan 3 in 1 masih diberlakukan.

Dari uji coba selama ini diketahui, tanpa ada 3 in 1 para pekerja pulang secara bersamaan. Akibatnya volume kendaraan menumpuk di jalur protokol dan terjadi kemacetan. Dengan diberlakukannya lagi 3 in 1 pada malam hari, para pengguna jalan bisa menunggu sistem 3 in 1 selesai.

Selama ini 3 in 1 sore hari diberlakukan sejak pukul 16.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Dalam pemberlakuan 3 in 1 yang khusus malam hari ini, Ahok menyebut waktunya bisa diatur ulang. Misalnya dimulai sejak pukul 16.30 WIB atau pukul 17.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 atau bahkan hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara untuk pertimbangan penghapusan sistem 3 in 1 pada pagi hari karena pengguna jalan tak punya pilihan. Jam kerja kantor yang relatif bersamaan membuat pengguna jalan tak punya pilihan selain harus menerobos kemacetan jalan protokol dengan menyewa jasa joki 3 in 1, atau mencari "jalur tikus".

"Kalau datang pagi, semua orang mengantre," katanya.

Uji coba penghapusan 3 in 1 diberlakukan sejak awal April lalu. Penghapusan direncanakan Ahok lantaran ia menilai sistem ini tak efektif mengurai kemacetan. 3 in 1 malah memunculkan masalah baru dengan keberadaan joki yang bisa disewa jasanya untuk menjadi penumpang pelengkap dalam kendaraan.

Dalam uji coba diketahui bahwa saat 3 in 1 tak diberlakukan, kepadatan kendaraan meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan saat 3 in 1 diberlakukan.

No comments:

Post a Comment