May 1, 2016

"Teman Ahok": Fitnah Kami "Nyolong" KTP Itu Keji

Kompas.com - "Teman Ahok" mengklarifikasi soal tudingan mencuri kartu tanda penduduk (KTP) salah seorang warga untuk syarat dukungan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Teman Ahok, fitnah soal dianggap mencuri KTP itu keji.

"Kami nyatakan #TemanAhokNyolongKTP itu fitnah keji," kata Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com di Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Tudingan pencurian KTP sendiri dari akun Twitter milik @antohendardji. Anto me-mention akun @TemanAhok dengan menyebut relawan itu mencuri KTP dirinya untuk dukungan kepada Ahok.

Anto mengaku menerima pesan singkat konfirmasi pengumpulan KTP. Padahal, dirinya tidak pernah merasa mengumpulkan KTP untuk Ahok.

"Cuitan @antohendardji ini dengan cepat di-retweet oleh beberapa pihak yang memang seringkali berseberangan pandangan dengan Teman Ahok dan segera dimanfaatkan sebagai bahan fitnah melalui hestek #TemanAhokNyolongKTP," tulis Amalia.

Teman Ahok tak memungkiri pesan singkat itu dikirim oleh relawan. Pengiriman pesan konfirmasi itu berdasar dari data formulir yang masuk dan diterima Teman Ahok.

Ia mengaku heran jika ada orang yang menyebut ada pencurian KTP. Pasalnya, hingga saat ini, 125.000 pesan singkat yang dikirim untuk konfirmasi hanya terjadi karena kesalahan pemasukan data.

"Kalau dituduh curi baru kali ini," kata Amalia.

Sistem Teman Ahok saat ini diakui lebih canggih. Modal canggih itu kemudian digunakan untuk mencari data-data dari Anto. Terbukti, kurang dari 15 menit Teman Ahok berhasil menemukan data dari Anto.

Anto sendiri dalam data Teman Ahok tidak mendaftar sendiri. Berdasar penelusuran, ada satu nama lagi, yakni Suwari Hentiono. Suwari sendiri disebut sebagai ibu dari Anto. Suwari jugalah yang mengisi dan mengembalikan.

"Kuat dugaan kami, Ny Suwarti yang mengumpulkan KTP Anto. Karena tanda tangan di KTP dan form dukungan Ny Suwarti sama persis seperti yang ada di form atas nama Anto," kata Amalia.

Namun, jika kemudian ia bersikeras juga tidak mengakui pengumpulan KTP, Ny Suwarti disarankan untuk melayangkan gugatan.

"Ini kita bawa ke polisi untuk dibuktikan secara forensik. Ada ahli forensik tulisan tangan yang bisa buktikan, dan bisa jadi ada CCTV di PIM 1 yang cek di tanggal tersebut (27 Maret 2016)," kata Amalia.

No comments:

Post a Comment