Vivanews.com - Peran Abdurrahman Wahid, atau akrab disapa Gus Dur, melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tidak diragukan lagi. Gus Dur pernah menyelamatkan Siti Zaenab, TKI asal Desa Martajasah, Bangkalan, Madura, dari hukuman mati tahun 1999.
"Ada informasi yang masuk ke telinga Gus Dur. Waktu itu akan ada eksekusi. Kemudian keluarga Zaenab diundang langsung ke Istana oleh Gus Dur," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada VIVAnews.com, Selasa, 21 Juni 2011.
Untuk mencegah hukuman mati, selain mengirim surat, Gus Dur juga langsung menelepon Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz al-Saud. "Gus Dur cuma menelepon sekali saja, dan ditanggapi dengan baik," ujar Anis.
Menurut Anis, Gus Dur tahu karena peran raja di Arab Saudi adalah sangat sentral. Untuk itu, sebagai Kepala Negara waktu itu, Gus Dur melakukan hal yang tepat. "Di Arab, otoritas raja adalah segala-galanya. Kalau raja memberikan maaf, maka putusan eksekusi bisa dicegah," jelas Anis.
Dia menceritakan, waktu itu Gus Dur dalam komunikasinya tidak panjang lebar. Menurut Anis, Gus Dur langsung ke inti permasalahan. "Komunikasi itu layaknya Kepala Negara atas mandat konstitusi dan agama. Gus Dur langsung ke substansinya," ujar Anis.
Namun, bukan hanya Zaenab yang selamat dari hukuman mati. Gus Dur juga pernah menyelamatkan TKI yang bekerja di Malaysia dari ancaman hukuman mati. TKI itu adalah Adi bin Asnawi. Kasusnya juga sama, pembunuhan.
"Kali ini Gus Dur langsung berkunjung ke Malaysia untuk bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia (Abdullah Ahmad Badawi)," jelas Anis.
Adi adalah TKI asal Desa Kediri Kecamatan Kediri Lombok Tengah, NTB. Ia bisa kembali ke Tanah Air dan lolos dari hukuman gantung pada 9 Januari 2010.
Lolosnya Adi dari hukuman mati setelah melalui proses hukum yang panjang di Malaysia selama delapan tahun, 2002-2010. Adi dituduh terlibat dalam pembunuhan majikannya, Acin. Dia mulai bekerja di Malaysia sejak tahun 1996 pada Acin yang beralamatkan di Teluk Langsa Port Dicson Negeri Sembilan, Malaysia.
Peran Gus Dur melindungi TKI di Malaysia juga tak berhenti pada kasus Adi. Gus Dur juga pernah memperjuangkan 81 orang buruh migran Indonesia yang bekerja di Malaysia. Ke-81 buruh itu dideportasi.
"Mereka dipulangkan tanpa gaji setelah bekerja berbulan-bulan di Malaysia. Kemudian Gus Dur kembali ke Malaysia pada 5 Maret 2005 untuk bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak," ujar Anis.
Gus Dur waktu itu mengupayakan agar buruh yang dideportasi itu mendapatkan haknya. "Gus Dur seingat saya langsung melobi ke sana," tegas Anis.
Namun setibanya di Indonesia, ke-81 buruh itu juga tidak ditampung oleh pemerintah. "Buruh seharusnya ditampung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tapi tidak dilakukan. Alasannya tempatnya penuh. Kemudian Gus Dur menampungnya di Pondok Pesantrennya, Ciganjur," ujar Anis.
"Ada informasi yang masuk ke telinga Gus Dur. Waktu itu akan ada eksekusi. Kemudian keluarga Zaenab diundang langsung ke Istana oleh Gus Dur," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada VIVAnews.com, Selasa, 21 Juni 2011.
Untuk mencegah hukuman mati, selain mengirim surat, Gus Dur juga langsung menelepon Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz al-Saud. "Gus Dur cuma menelepon sekali saja, dan ditanggapi dengan baik," ujar Anis.
Menurut Anis, Gus Dur tahu karena peran raja di Arab Saudi adalah sangat sentral. Untuk itu, sebagai Kepala Negara waktu itu, Gus Dur melakukan hal yang tepat. "Di Arab, otoritas raja adalah segala-galanya. Kalau raja memberikan maaf, maka putusan eksekusi bisa dicegah," jelas Anis.
Dia menceritakan, waktu itu Gus Dur dalam komunikasinya tidak panjang lebar. Menurut Anis, Gus Dur langsung ke inti permasalahan. "Komunikasi itu layaknya Kepala Negara atas mandat konstitusi dan agama. Gus Dur langsung ke substansinya," ujar Anis.
Namun, bukan hanya Zaenab yang selamat dari hukuman mati. Gus Dur juga pernah menyelamatkan TKI yang bekerja di Malaysia dari ancaman hukuman mati. TKI itu adalah Adi bin Asnawi. Kasusnya juga sama, pembunuhan.
"Kali ini Gus Dur langsung berkunjung ke Malaysia untuk bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia (Abdullah Ahmad Badawi)," jelas Anis.
Adi adalah TKI asal Desa Kediri Kecamatan Kediri Lombok Tengah, NTB. Ia bisa kembali ke Tanah Air dan lolos dari hukuman gantung pada 9 Januari 2010.
Lolosnya Adi dari hukuman mati setelah melalui proses hukum yang panjang di Malaysia selama delapan tahun, 2002-2010. Adi dituduh terlibat dalam pembunuhan majikannya, Acin. Dia mulai bekerja di Malaysia sejak tahun 1996 pada Acin yang beralamatkan di Teluk Langsa Port Dicson Negeri Sembilan, Malaysia.
Peran Gus Dur melindungi TKI di Malaysia juga tak berhenti pada kasus Adi. Gus Dur juga pernah memperjuangkan 81 orang buruh migran Indonesia yang bekerja di Malaysia. Ke-81 buruh itu dideportasi.
"Mereka dipulangkan tanpa gaji setelah bekerja berbulan-bulan di Malaysia. Kemudian Gus Dur kembali ke Malaysia pada 5 Maret 2005 untuk bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak," ujar Anis.
Gus Dur waktu itu mengupayakan agar buruh yang dideportasi itu mendapatkan haknya. "Gus Dur seingat saya langsung melobi ke sana," tegas Anis.
Namun setibanya di Indonesia, ke-81 buruh itu juga tidak ditampung oleh pemerintah. "Buruh seharusnya ditampung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tapi tidak dilakukan. Alasannya tempatnya penuh. Kemudian Gus Dur menampungnya di Pondok Pesantrennya, Ciganjur," ujar Anis.
No comments:
Post a Comment