Sep 12, 2012

Yamaha Indonesia Stop Produksi Fino dan Xeon

Kompas.com - Dampak kenaikan uang pangkal (DP) kredit kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, berpengaruh signifikan terhadap penjualan. Sampai-sampai, Yamaha Indonesia dikabarkan terpaksa menghentikan sementara dua model andalannya. Mengacu data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Yamaha sudah menghentikan produksi Fino selama tiga bulan sejak Juni-Agustus 2012. Xeon dihentikan sementara pada Juni dan Agustus, sedangkan Juli cuma produksi 100 unit.

"Lanjut terus produksi, (Fino) masih dicari konsumen," ungkap Sutarya, Direktur Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), kepada KompasOtomotif (10/9/2012). Dijelaskan, karena DP minimal 25 persen, Yamaha terpaksa harus menghitung kembali target produksi yang sudah ditentukan di awal tahun.

"Beberapa model kita salah prediksi, ada juga yang kurang barang, ada lebih. Tenang, produksi jalan terus, hanya kadang-kadang perlu menormalkan stok, wajar," beber Sutarya. Langkah di atas diambil supaya jumlah stok tetap terjaga sehingga tidak mengorbankan bisnis yang terjadi di dealer. Pasalnya, biasanya jika tetap bersikukuh mau mempertahankan jumlah produksi dan distribusi, tetapi justru banjir stok, maka akan memicu aksi diskon besar-besaran.

"Produksi tetap dilakukan, bulan ini Xeon sudah mulai produksi lagi. Buat Fino menyusul segera," beber Sutarya.

Dampak

Menurut AISI, dampak kenaikan DP sudah langsung berdampak pada pasar sepeda motor domestik Indonesia, sejak regulasi itu mulai efektif berlaku pada pertengahan Juli 2012. Akibatnya, akumulasi penjualan sepanjang Januari-Agustus 2012 menurun 13,2 persen menjadi hanya 4,76 juta unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu sampai 5,49 juta unit.

Bahkan, Yamaha harus mengalami penurunan signifikan tahun ini, sampai pangsa pasar tergerus cukup dalam tinggal 34,39 persen dibandingkan delapan bulan pertama tahun lalu mencapai 41,02 persen. Dari jumlah volume, total penjualan tercatat 2,25 juta unit, turun 27,5 persen jadi 1,63 juta unit saja.

No comments:

Post a Comment