Oct 23, 2010

Tidak Menyalakan Lampu, Motor Ditilang Bulan November

Detik.com - Bagi Anda pemotor yang belum menyalakan lampu motor di siang hari harap bersiap. Sebab Polda Metro Jaya akan segera melakukan tindakan tegas hingga ke penilangan kepada pengendara yang melanggar ketentuan tersebut.

Saat ini Polda Metro Jaya akan kembali mensosialisasikan ketentuan yang tertuang dalam 107 ayat 2 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam program bernama 'Klik Byar'.

"Kita akan lakukan bertahap. Saat ini kita akan sosialisasi dan November kita akan mulai penilangan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono di di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Selasa (12/10/2010).

Condro menegaskan bahwa kebijakan tersebut datang bukan tanpa alasan. Sebab kepolisian menurut Condro sudah melakukan penelitian di Surabaya dimana kecelakaan turun ketika kebijakan lampu dijalankan.

"Ini adalah kebijakan universal. Hampir semua negara sudah menerapkannya. Kalau ini tidak berguna, buat apa kita dan banyak negara lain menerapkannya," tukasnya.

Karena itulah, untuk membantu program sosialisasi selama 1 bulan ini, Polda Metro Jaya menurut Condro senang mengandeng produsen motor, dan saat ini Yamaha-lah sudah ikut membantu.

"Kita sudah bicarakan ini cukup lama. Karena itu kita akan membantu petugas dengan menempatkan teknisi kita di beberapa titik," tambah General Manager Promotion and Motorsport Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI), Paulus S Firmanto.

No comments:

Post a Comment