Kompas.com - Sepanjang tahun 2011, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek enam tempat pabrik rumahan minuman keras (miras) palsu di wilayah Jakarta. Beberapa tempat yang digerebek itu yakni di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.
Para pelaku biasa menggunakan modus dengan mengisi kembali botol-botol miras kosong dengan cairan ramuan para pelaku. Botol-botol bekas yang biasa digunakan yakni Red Label, Smirnoff Triple Distilled Vodka, Chivas Regal, St Remy, Black Label, Bacardi Superior, Gordon London Dry Gin, Gold Label, Pepe Lopes Tequila, Jim Bean, dan Henessy. Cairan ramuan para pelaku yakni menggunakan alkohol 90 persen yang digunakan untuk industri dicampur dengan air putih, minuman bersoda, sirup, dan asen untuk penambah aroma.
Secara kasatmata, miras-miras palsu itu tidak berbeda dengan miras asli. Namun, ada hal-hal yang bisa dibedakan. "Secara kasatmata memang tidak terlihat, warnanya sudah dibuat semirip mungkin, aromanya juga ditambah dengan asen. Tapi yang namanya palsu pasti ada saja yang beda," ungkap Kasat Obat dan Bahan Berbahaya, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudhi, Kamis (5/1/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Dia mengatakan, untuk membedakan miras asli dengan palsu, warga bisa melihat dengan teliti kemasan botol. "Miras palsu pasti memakai tutupan plastik di bagian ujung botolnya. Ini digunakan untuk menutupi lempengan tutup botol yang sudah terbuka sebelumnya," kata Gembong.
Pada miras asli, begitu plastik dibuka, tutup botol masih melekat kencang. "Ada bunyi krek kalau yang asli. Kalau yang palsu itu sudah dol, tidak ada bunyi krek," ucap Gembong.
Selain itu, warga juga bisa melihat tingkat kejernihan cairan di dalam botol. Pada miras palsu biasanya tidak terlalu jernih karena sudah dicampur macam-macam larutan. "Biasanya ada kotorannya, tidak bersih seperti asli," kata Gembong.
Jika dibandingkan dengan merek-merek botol lain, warna miras palsu akan selalu sama. Mereka menggunakan cairan yang sama untuk semua jenis miras yang dipalsukan. Botol miras palsu juga tidak bersih. Ada beberapa bagian yang terkelupas atau bahkan ada cap nama pengunjung di badan botolnya.
"Masyarakat juga diminta berhati-hati karena miras ini dijual sangat murah. Aslinya di atas Rp 750.000 dijual Rp 45.000-Rp 100.000 per botol. Kalau menemukan seperti ini, warga wajib curiga dan lapor polisi," ujarnya.
Para pelaku biasa menggunakan modus dengan mengisi kembali botol-botol miras kosong dengan cairan ramuan para pelaku. Botol-botol bekas yang biasa digunakan yakni Red Label, Smirnoff Triple Distilled Vodka, Chivas Regal, St Remy, Black Label, Bacardi Superior, Gordon London Dry Gin, Gold Label, Pepe Lopes Tequila, Jim Bean, dan Henessy. Cairan ramuan para pelaku yakni menggunakan alkohol 90 persen yang digunakan untuk industri dicampur dengan air putih, minuman bersoda, sirup, dan asen untuk penambah aroma.
Secara kasatmata, miras-miras palsu itu tidak berbeda dengan miras asli. Namun, ada hal-hal yang bisa dibedakan. "Secara kasatmata memang tidak terlihat, warnanya sudah dibuat semirip mungkin, aromanya juga ditambah dengan asen. Tapi yang namanya palsu pasti ada saja yang beda," ungkap Kasat Obat dan Bahan Berbahaya, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudhi, Kamis (5/1/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Dia mengatakan, untuk membedakan miras asli dengan palsu, warga bisa melihat dengan teliti kemasan botol. "Miras palsu pasti memakai tutupan plastik di bagian ujung botolnya. Ini digunakan untuk menutupi lempengan tutup botol yang sudah terbuka sebelumnya," kata Gembong.
Pada miras asli, begitu plastik dibuka, tutup botol masih melekat kencang. "Ada bunyi krek kalau yang asli. Kalau yang palsu itu sudah dol, tidak ada bunyi krek," ucap Gembong.
Selain itu, warga juga bisa melihat tingkat kejernihan cairan di dalam botol. Pada miras palsu biasanya tidak terlalu jernih karena sudah dicampur macam-macam larutan. "Biasanya ada kotorannya, tidak bersih seperti asli," kata Gembong.
Jika dibandingkan dengan merek-merek botol lain, warna miras palsu akan selalu sama. Mereka menggunakan cairan yang sama untuk semua jenis miras yang dipalsukan. Botol miras palsu juga tidak bersih. Ada beberapa bagian yang terkelupas atau bahkan ada cap nama pengunjung di badan botolnya.
"Masyarakat juga diminta berhati-hati karena miras ini dijual sangat murah. Aslinya di atas Rp 750.000 dijual Rp 45.000-Rp 100.000 per botol. Kalau menemukan seperti ini, warga wajib curiga dan lapor polisi," ujarnya.
No comments:
Post a Comment