May 8, 2009

Anak Mantan KSAD Divonis Lima Bulan

Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5), menjatuhkan vonis lima bulan dengan masa percobaan delapan bulan bagi terdakwa Rudi Chandra, anak mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Purnawirawan R. Hartono. Sang anak terbukti menganiaya karyawannya.

Putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Binsar Pakpahan. Hakim mengatakan Rudi tak terbukti menyekap Al Amin, salah satu karyawan yang bekerja di pompa bensin milik terdakwa. Pernyataan ini diperkuat saksi yang menyatakan Rudi hanya menganiaya korban. Dalam persidangan sebelumnya, Rudi dituntut hukuman sembilan bulan masa percobaan satu setengah tahun.

No comments:

Post a Comment