Showing posts with label Perbankan. Show all posts
Showing posts with label Perbankan. Show all posts

Sep 9, 2014

Bonus Dibatasi, Bankir Inggris Kebakaran Jenggot

Kompas.com - Masih ingat krisis keuangan global yang bermula dari industri finansial Amerika Serikat (AS) dan Eropa? Jika melihat besaran bonus para bankir, mungkin sebagian orang lupa bahwa pemulihan ekonomi global masih tertatih-tatih.

Kendati belum pulih benar, bankir di daratan Eropa telah menikmati pemasukan berlimpah. Tengok saja catatan Otoritas Perbankan Eropa atawa European Banking Authority (EBA).

Di sepanjang tahun 2012, tercatat ada ribuan bankir Eropa yang mengantongi pemasukan lebih dari 1 juta euro atau sekitar Rp 15,2 miliar per tahun. Bankir Inggris merupakan markas bagi bankir kaya raya. Di tahun 2012, tercatat ada 2.188 bankir Inggris yang meraih pendapatan lebih dari 1 juta euro. Disusul oleh Prancis dan Jerman masing-masing sebanyak 117 dan 100 bankir.

Di posisi paling buncit adalah Spanyol yang memiliki 37 bankir kaya raya. Hitungan EBA, rata-rata pemasukan bankir top Inggris mencapai 1,95 juta euro di tahun 2012, tertinggi di Eropa. Survei EBA mengungkap, rasio bonus dibandingkan dengan gaji tetap bankir Inggris mencapai 370 persen.

Pekan ini, bankir Inggris bersiap mengerahkan seluruh tenaga melawan EBA. Sesuai jadwal, Senin (8/9/2014), Pengadilan Eropa atau European Court of Justice (ECJ) bakal menggelar dengar pendapat dengan para bankir Inggris. Pokok agenda itu adalah keberatan bankir Inggris terhadap aturan pembatasan bonus bankir. Ini terkait rencana EBA yang bakal membatasi bonus bankir di kawasan Eropa per 1 Januari 2015 nanti.

Poin penting aturan baru EBA adalah bonus yang boleh diterima bankir maksimal 100 persen dari gaji pokok. Poin lain, bankir boleh mengantongi bonus tahunan maksimal 200 persen dari gaji bulanan asalkan mendapat persetujuan dari pemegang saham terlebih dahulu.

Aturan ini berlaku bagi seluruh bank yang berbasis di Eropa, juga bagi bankir asal AS yang bertugas di kantor cabang Eropa. Sontak bankir kaya raya Inggris kebakaran jenggot. Dus, perwakilan bankir dari Barclays Plc, HSBC Holdings Plc, Lloyds Banking Group Plc, dan Royal Bank of Scotland (RBS) Group Plc bakal menentang otoritas Eropa di depan meja hijau, pekan ini. Alasan bankir; pembatasan bonus akan menurunkan kinerja bankir.

"Tidak ada yang bisa memung-kiri bahwa bonus tinggi, khususnya bankir Inggris, memicu krisis keuangan yang merusak ekonomi dunia," ujar Sven Giegold, Perwakilan EBA, dari Jerman seperti dikutip  Bloomberg.

Yang menarik, perlawanan bankir Inggris mendapat dukungan dari David Cameron, Perdana Menteri Inggris, dan George Osborne, Menteri Keuangan Inggris. "Aturan ini menimbulkan konsekuensi merusak. Kami menggunakan pengadilan untuk menegakkan diskriminasi di Eropa," ujar Osborne.

Sejatinya, aturan pembatasan bonus ini sudah berdampak terhadap kenaikan gaji bankir. Sejumlah bank telah mengerek gaji bulanan bankir dalam beberapa bulan terakhir. Belum lama ini, bank kakap asal AS ini telah menyurati 600 bankir yang bertugas di daratan Eropa. Isi surat itu, Citigroup menaikkan gaji pokok sebanyak dua kali lipat sebagai antisipasi aturan pembatasan bonus.

Aug 2, 2013

Potong Tabungan Nasabah, BCA Dihukum Rp 500 Juta

Detik.com - Nasabah BCA Kemala Atmojo bisa tersenyum karena gugatannya dikabulkan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan BCA untuk membayar ganti rugi Rp 501,25 juta.

"Mengabulkaan gugatan penggugat sebagian dan menolak gugatan rekonvensi tergugat. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil Rp 1,25 juta dan imateriil Rp 500 juta," kata ketua majelis hakim Purnomo Eddie di ruang sidang PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Majelis hakim menilai BCA telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Secara riil penggugat mengalami kerugian karena saldo tabungannya berkurang.

Ditemui usai sidang, pihak BCA belum bisa memastikan akan banding atau tidak terhadap putusan ini. Mereka akan mendiskusikan hal ini terlebih dahulu.

"Untuk sementara kita menghormati keputusan majelis. Terserah mereka mau banding, itu dimungkinkan. Yang jelas bukti kita tidak dipertimbangkan dengan baik. Padahal dalam history semua terlihat sistem tercatat. Dalam UU ITE bahwa hasil cetak itu bukti sempurna. Ternyata itu tidak dipertimbangkan (majelis hakim)," kata kuasa hukum BCA usai sidang, Sahat Siburian.

Kemala sebagai nasabah merasa dirugikan atas transaksi di ATM BCA Tamini Square pada 13 Agustus 2012. Dia merasa transaksi yang dilakukan di ATM tersebut gagal namun saldo ditabungan tetap terpotong. Kemala merasa tidak mengambil sejumlah uang seperti tertulis dalam struk transaksi sebesar Rp 1,25 juta.

Atas vonis ini, pihak Kemala merasa puas. "Gugatan ini mewakili banyak orang. Bank apa pun harus melihat kepentingan nasabahnya," kata kuasa hukum Kemala, Jhon Panggabean usai sidang.

Jul 28, 2012

Nih Bedanya Kredit Sepeda Motor Syariah dan Konvensional

Otomotifnet.com - Terbukti di Pekan Raya Jakarta, penjualan melalui leasing syariah mendominasi transaksi. Hampir 60 persen penjualan Honda terjadi melalui leasing syariah. Leasing ini memiliki keuntungan karena tidak terkena aturan perundangan yang dikeluarkan Bank Indonesia. Yakni untuk kendaraan bermotor minimal uang muka sebesar 20-25 persen.

“Untuk pembelian dengan leasing syariah pengenaan down payment sebesar 7,5 persen,” ungkap Olivia, Dealer Development PT Wahana Makmur Sejati, main-dealer Honda Jakarta - Tangerang.

Sebenarnya bagaimana sih perhitungan leasing syariah dan apa perbedaannya dengan leasing konvensional? Apa saja keuntungannya dan kelemahannya penggunaan leasing Syariah dibanding leasing konvensional?

“Perbedaan antara konvensional dan syariah terletak pada akadnya. Pada kredit syariah semuanya dilakukan di depan atau yang disebut Mudharabah,” jelas Inung Wiji Setiadi, Dept Head FIF Syariah.

Maksud akad kredit dilakukan di depan menurut Inung adalah keuntungan atau margin ditetapkan diawal. “Jadi, antara penjual dan pembeli mendapatkan kesepakatan. Misalnya, motor Honda Spacy Helm-In Injeksi yang dijual Rp 12,9 juta on the road. Setelah ditetapkan margin keuntungan katakan Rp 3,5 juta, dan antara pembeli dan penjual setuju, maka akad kredit bisa dilakukan. Marjin atau keuntungan ini kalau dikonvensional dinamakan bunga. Tapi, kami menyebutnya keuntungan,’ jelas Inung.

Jika pada leasing konvensional dikenakan bunga harian begitu telat membayar dari waktunya alias jatuh tempo. Di leasing syariah tidak ada penalti. “Tidak ada bunga telat bayar kredit motor atau mobil perhari, tetapi kami hanya dikenakan infaq Rp 2.500 per hari untuk fakir miskin,” tambah Eka Riyadi dari BPR Al Salaam di Depok, Jawa Barat yang memiliki fasilitas leasing syariah.

Yang patut dipertimbangkan dari leasing Syariah ketika terjadi pelunasan di awal. Jika terjadi pelunasan, misalnya, masa pembayaran 35 bulan, di bulan ke-12 sudah mau dilunasi. Maka, konsumen wajib melunasi semua biaya pokok termasuk margin yang sudah ditetapkan. “Pengurangan tergantung pada kesediaan pihak leasing,” kata Inung.

Berbeda dengan sistem konvensional. “Kalau konvensional, hanya membayar pokok yang belum dibayar plus ada denda yang telah ditetapkan,” ungkap Olivia.

Mari lihat simulasi untuk memudahkan membandingkan. Honda Spacy Helm-In PGM FI. Harga tunai dipatok Rp 12,9 juta on the road. Dengan kesepakatan cicilan selama 35 bulan. Dan disepakti pula margin atau keuntungan yang diberikan kepada pihak penjual (leasing) termasuk biaya-biaya lain sebesar Rp 3,5 juta per unit. “Maka harga jual ke konsumen sebesar Rp 16,4 juta,” kata Inung.

Untuk pembayaran per bulannya adalah sebesar Rp 16,4 juta dikurangi DP yang biasanya 7,5 persen atau Rp 1,2 juta, jadi sebesar Rp 15,2 juta. Sisa angsuran itulah yang dibagi lamanya masa peminjaman yakni 35 bulan. Sehingga per bulan konsumen membayar Rp 434 ribuan.

Pembiayaan konvensional konsumen sudah diberikan tabel pembayaran. “Harga on the road ditambah dengan bunga dan biaya-biaya lainnya seperti asuransi. Lantas dikurangi uang muka dan dibagi masa pembayaran,” tutup Inung.

Jun 22, 2012

Kirim Uang Pakai XL Tunai? Bisa

Selular.co.id - Dulu, masyarakat kerap menggunakan layanan wessel di kantor pos untuk mengirimkan uang. Belakangan ini, masyarakat justru memanfaatkan layanan sektor informal. Melihat kondisi ini, XL Axiata menghadirkan layanan kirim uang yang relatif lebih praktis dengan XL Tunai.

XL Tunai - Pengiriman Uang Domestik adalah sebuah fitur baru aplikasi layanan virtual XL Tunai yang memudahkan pelanggan untuk dapat mengirimkan uang dengan mudah melalui ponsel. "Fitur baru ini akan membantu para perantau atau siapapun yang ingin mengirimkan uang ke tempat tujuan dengan cara yang lebih praktis," kata Yessie D Yosetya, Senior GM M-Finance, di Euphoria Lounge, Jakarta, hari ini.

Menurutnya, potensi bisnis ini cukup menggiurkan dan masih memiliki "kue yang besar" untuk dikerubuti pemain di industri. "Jumlah pekerja perantau sangat besar di kota metropolitan. Jumlah uang yang dikirim dari kota ke desa diperkirakan akan mencapai 70 triliun rupiah. Ini tentu bisa menjadi layanan finansial yang sangat mudah bagi masyarakat," ujar Yessi.

Sekadar diketahui, mengutip paparan Yessi, pekerja perantau yang menjadi sasaran fitur ini terkonsentrasi di kota-kota besar, terutama di Jabodetabek sebesar 10 juta orang, disusul Bandung, Surabaya, dan Jogjakarta, dengan perkiraan jumlah pekerja sekitar 1-3 juta orang.

Memang jika dibandingkan dengan layanan wessel di kantor pos, XL Tunai sedikit lebih unggul, di mana biaya yang ditawarkan lebih murah daripada pos. Dan, waktu untuk transaksi XL Tunai lebih fleksibel, bisa dilakukan di luar jam kerja (24 jam, 7 hari). Sementara di kantor pos hanya melayani masyarakat di jam kerja.

Adapun minimal jumlah uang yang bisa dikirimkan adalah Rp10.000 dan maksimal Rp5 juta. Untuk menikmati layanan ini, pelanggan harus mengisi form pendaftaran terlebih dulu di 'Akun Terdaftar' melalui XL Center atau agen-agen yang melayani XL Tunai. Setelah itu, pelanggan bisa datang ke agen dengan membawa uang tunai, KTP, dan foto copy KTP.

Setelah diverifikasi oleh CS/agen, uang akan dikonversi menjadi digital. Selanjutnya, pengiriman uang bisa dilakukan melalui USSD *123*120#. Di dalamnya, Anda bisa mengirim, melihat berita transaksi, pengaturan, dan sebagainya.

Penerima uang akan menerima SMS juga panggilan dari petugas Call Center untuk memastikan uang tersebut akan diambil atau dikirimkan ke rumah. Pengirim juga bisa memantau status uang dan transaksi yang pernah dilakukan di website xltunai.xl.co.id, layaknya Internet banking.

Jan 15, 2012

Senin, ATM Mandiri dan BCA Resmi Terkoneksi

Kompas.com - Interkoneksi antara jaringan ATM Bank Mandiri dan jaringan ATM Bank Central Asia (BCA) bakal diluncurkan untuk pertama kalinya, Senin (16/1/2012). Hal ini seiring dengan terhubungnya jaringan ATM Bank Mandiri dengan ATM Prima yang dikelola PT Rintis Sejahtera.

Dengan begitu, nasabah Bank Mandiri dan BCA dimudahkan untuk saling transfer, cek saldo, dan tarik tunai di ATM milik kedua bank tersebut.

"Untuk transfer nasabah dikenakan biaya Rp 5.000," ungkap Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Jumat (13/1/2012).

Seperti diketahui, pada Oktober 2011 Bank Mandiri menandatangani kerja sama dengan PT Rintis Sejahtera (ATM Prima). Melalui kerja sama tersebut, transaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarBCA dan Mandiri dapat dilakukan pada 22.000 ATM yang terhubung melalui jaringan ATM Prima, termasuk di dalamnya 7.000 ATM BCA.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menilai positif konektivitas yang terjalin antara BCA dan Mandiri. Ia berharap langkah kedua bank besar ini dapat diikuti bank-bank lainnya. "Dulu kan kedua bank ini sistemnya tidak saling ngomong karena menggunakan perusahaan switching yang berbeda. Tapi, sekarang mereka sudah mau buka sistemnya. Ini akan memudahkan nasabah," kata Ronald.

Interkoneksi antara perusahaan switching ini merupakan bagian dari program National Payment Gateway (NPG) alias gerbang pembayaran nasional yang digagas Bank Indonesia. Tahun ini BI masih akan menggodok rumusan model bisnis NPG yang tepat. Sebelumnya, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengusulkan penerapan NPG diarahkan pada penyatuan standar sistem antarperusahaan switching dalam negeri.

Feb 21, 2010

Kartu Debit "Chip" Segera Diuji Coba

Tiga bank nasional, yaitu BCA, Bank Permata, dan Bank Mandiri, akan melakukan uji coba pengalihan kartu debit magnetik ke kartu debit dengan teknologi chip pada semester pertama 2010.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo, Rabu (17/2/2010) di Jakarta. "Ketiga bank ini mengajukan diri untuk melakukan tahap uji coba," ujar Aribowo.

Selanjutnya, pada semester kedua, ketiga bank papan atas ini melakukan implementasi. Kartu debit dengan teknologi chip dipercaya dapat mengurangi potensi fraud.

Selain itu, teknologi ini memungkinkan terciptanya interkoneksi dan interoperability, yang memungkinkan pemilik kartu debit chip dapat melakukan transaksi di semua mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang terdapat di seluruh Indonesia.

Aribowo mengatakan, untuk tahap uji coba, tiga bank saja cukup. Hal ini akan memudahkan Bank Indonesia untuk melakukan pemantauan. "Secara bersamaan, kami juga akan memanggil semua penerbit kartu debit untuk memberikan hasil uji coba. Pemanggilan mungkin sekitar minggu kedua bulan Maret," tambahnya.

Menurutnya, biaya mitigasi kartu debit magnetik ke kartu berteknologi chip diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Hal ini meliputi biaya pergantian kartu debit magnetik yang saat ini berjumlah 40 juta buah, upgrade 30.000 mesin ATM, dan 80.000 electronic data capture.

Sebelumnya, melalui Peraturan BI No 11/11/PBI/2009 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), BI memerintahkan penggunaan kartu kredit berteknologi chip sebagai salah satu alat pembayaran mulai 1 Januari 2010.