Showing posts with label Properti. Show all posts
Showing posts with label Properti. Show all posts

May 19, 2012

Wah...BII Fasilitasi KPR Bebas Bunga!

Kompas.com - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan fasilitas baru kredit pemilikan rumah (KPR) bernama "BII KPR Bebas Bunga". Fasilitas kredit ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR.

Direktur PT. Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), Stephen Listyo mengatakan, inovasi kredit bebas bunga ini merupakan wujud komitemen bank dalam pelayanan produk di bidang KPR. Ia berharap, produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien.

"Serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com di Jakarta, Jumat (11/5/2012).

Stephen mengatakan, BII KPR Bebas Bunga merupakan fasilitas kredit pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga. Nantinya, kata dia, saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat meringankan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan dapat mengurangi sisa pokok pinjaman dan memperpendek jangka waktu pinjaman.

Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk menambah enam rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak. Melalui program ini, 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Semakin besar saldo rekening, maka makin kecil beban bunga KPR sehingga KPR akan cepat lunas.

Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu, kredit dapat digunakan untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen.

Untuk jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Sedangkan, untuk refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta - Rp 5 miliar, sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta - Rp 2,5 miliar.

Stephen mengatakan, fasilitas pembiayaan ini dikembangkan demi mendukung pertumbuhan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan kredit konsumer sebesar 28% setara Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan kontribusi sebesar 37% dari total kredit.

Apr 19, 2012

Investasi Tanah, Rumah atau Apartemen?


Kompas.com - Pembaca yang bijak, setelah artikel mengenai 5 Kiat agar Mahasiswa Mampu KPR, maka kini saatnya membahas secara garis besar mana yang lebih menguntungkan diantara investasi properti tanah, rumah atau apartemen?  Bagaimana formulasi tingkat pengembalian (return) didalam investasi properti tersebut? Faktor resiko apa yang mungkin terjadi dalam investasi tersebut?

Nah sebelum menjawabnya kami ingin sampaikan bahwa apa yang akan dijelaskan hanyalah secara garis besarnya saja, penulis memfokuskan pada sisi investasi yang bermuara pada peningkatan nilai pengembalian investasi. Adapun mengenai aspek legal khususnya undang-undang yang mengatur mengenai rumah susun tidak dibahas dalam artikel ini. Artikel ini semata mata hanya untuk membuka wawasan bagi para calon investor perorangan di bidang properti.

Selanjutnya bagaimana kita memilih investasi yang kita lakukan sebaiknya di tanah, rumah atau apartemen?

Sebelum menjawabnya ada baiknya kita pahami dulu rumus atau formula dalam sebuah investasi. Investasi dalam bidang apapun tentu mengharapkan tingkat pengembalian atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah return. Faktanya return dapat menjadi positif alias untung atau chuan maupun ada kemungkinan menjadi negatif alias rugi atau amsiaw. Mengapa demikian? Berikut formula dari return:

R = Income + Capital (jika + menjadi capital gain; jika – menjadi capital loss)

Nah sebagai contoh, dari formula diatas (jika) income hanya sebesar positif (+) Rp 1.000 sedangkan capital menjadi negatif  (-) Rp 1.500 maka akumulasi return menjadi negative (-) Rp 500 atau dengan kata lain investor rugi Rp 500.

Selanjutnya dalam bisnis properti kita tinggal memilah-milah mana yang berpotensi sebagai income dan mana yang berpotensi sebagai capital, nah untuk lebih jelasnya slikahkan simak tabel berikut:

Tabel Investasi Properti





 Analisa :
1. Tanah
a. Return yang cukup besar, ini bisa didapat dari data rata-rata kenaikan tanah (disekitar Jakarta) dalam hal ini Cibubur, Depok dan Serpong pertahun dalam kisaran 15 persen s/d 30 persen tentu tergantung lokasi dan infrastruktur disekitarnya;
b. Biaya perwatan relatif sangat rendah;
c. Tidak perlu diasuransi, relatif aman karena tidak bisa terbakar.
d. Sulit untuk mendapatkan income tambahan dlm bentuk sewa, dll;
e. Lebih sulit dijadikan jaminan utang di Bank jika dibandingkan dengan rumah;
f. Semakin luas, semakin tidak likuid karena sulit mencari pembeli yang memiliki banyak uang.

2. Rumah
a. Return yang sedang, namun tetap menjanjikan. Meskipun harga permeter persegi lebih mahal sekitar + 5 persen hingga 10 persen dari harga tanah, namun kenaikan harga pertahun masih dibawah kenaikan harga tanah. Kenaikan harga berada dalam kisaran 10 persen hingga 25 persen
b. Lebih likuid dari pada tanah karena mayoritas orang lebih suka membeli rumah dari pada membeli tanah;
c. Lebih mudah untuk dijadikan jaminan utang di Bank;
d. Kemungkinan mendapatkan income tambahan sedang karena bisa disewakan.
e. Nilai ekonomis bangunan terus menyusut setiap tahunnya, biasanya sebesar 10 persen penyusutan pertahun;
f. Dengan adanya bangunan maka pembayaran Pajak (PBB) menjadi lebih mahal jika dibanding dengan tanah;
g. Perlu diasuransikan terhadap kemungkinan kebakaran.

3. Apartemen
a. Return yang kecil, hal ini disebabkan karena adanya nilai susut dari bangunan apartemen yang cukup besar yakni sekitar 20 persen pertahun;
b. Cukup likuid karena orang masih mencari apartemen yang pada umumnya berlokasi strategis. Sedangkan jika membeli rumah pada lokasi strategis memerlukan jumlah uang yang lebih besar. Meskipun harga apartemen per M2 cukup mahal, namun masih lebih sedikit dana yang dikeluarkan karena luasan partemen yang relatif kecil;
c. Jika dijadikan jaminan di Bank, nilai taksasi dibawah rumah;
d. Umumnya income tambahan cukup besar;
e. Biaya rutin seperti listrik dan perawatan relatif mahal karena dihitung dengan mengikut sertakan fasilitas bersama atau fasilitas umum;
f. Tidak dapat merenovasi sesuka hati, hanya terbatas pada interior;
g. Sering terjadi masalah yang terkait dengan unit milik orang lain, misalkan kebocoran kamar mandi atau pipa pembuangan air milik orang lain yang mengakibatkan unit yang kita miliki harus di perbaiki.

Dengan demikian anda dapat memilih serta memilah investasi properti apa yang paling cocok dengan anda.

Feb 15, 2012

Agar Aman Bertransaksi Membeli Apartemen

Kompas.com - Alasan utama para pengembang membangun apartemen adalah harga tanah di pusat kota semakin mahal dan tak memungkinkan lagi membangun landed house. Bagi masyarakat, kebutuhan tempat tinggal dekat kegiatan mereka di tengah kota semakin mendesak.

Selain mempersingkat jarak rumah dan tempat kerja, tinggal di apartemen menawarkan perawatan lebih praktis serta menjadi investasi berharga. Apartemen memiliki kekhususan bila dibandingkan rumah tapak atau landed house. Maka, aturan membeli, memiliki, dan tinggal di apartemen berbeda. Berikut beberapa hal yang layak Anda ketahui dalam bertransaksi secara aman sebelum membeli apartemen:

Kapan layak dipasarkan?

Menurut Cyntia P. Sutrisno, SH, konsultan hukum, sesuai ketentuan dalam pasal 18 UU No 16 tahun 1985, penjualan apartemen atau rumah susun baru dapat dilakukan setelah pengembang menyelesaikan pembangunan rumah susun atau apartemen dan izin layak huni sudah terbit. Namun, pada kenyataannya banyak pengembang sudah mulai memasarkan ketika apartemen masih dalam perencanaan dan pematangan tanah. Kondisi ini sebenarnya sangat berisiko bagi kepentingan hukum konsumen.

Pilih pengembang

Ada baiknya memilih pengembang yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanahnya atau mengantongi izin pembangunan apartemennya. Hal ini membuat Anda tidak perlu menunggu terlalu lama ketika sang pengembang menyelesaikan proses perizinannya.

Pembayaran

Yang terjadi saat ini, apartemen dipasarkan dengan cara penjualan dengan pemesanan. Jadi, apartemen belum sempurna sudah bisa memesan.

Dimulai dengan pembayaran uang muka dan diikuti dengan pembayaran bertahap, kemudian dilanjutkan dengan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) atau pelunasan langsung. Pastikan Anda mendapat surat perjanjian perikatan jual beli (PPJB) sesudah membayar uang muka atau pada cicilan pertama. Jika PPJB belum Anda dapatkan, minimal Anda mendapatkan surat pemesanan. Jika Anda tidak mendapatkan PPJB atau surat pemesanan yang sah, sebaiknya jangan teruskan cicilan Anda.

Teliti dan cermat

Baca dengan cermat isi klausul PPJB agar tidak merugikan Anda sebagai pembeli dan pihak pengembang sebagai penjual. Sebagai panduan isi, Anda dapat membaca contekan tentang PPJB yang dibuat pemerintah. Ini dapat dilihat dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Ruman Susun.

Jika ada hal yang Anda anggap merugikan, Anda bisa melakukan negosiasi dengan pihak pengembang. Untuk amannya, Anda bisa meminta bantuan ke pengacara untuk menegosiasikan isi PPJB ini.

Pelaksanaan pembangunan

Selanjutnya adalah menyiapkan klausul yang ditandatangani pihak berwenang dari pengembang. Isinya meminta penyelenggara pembangunan untuk mematuhi UU No 16 tahun 1985 dan PP No 4 tahun 1988 di PPJB tersebut, berikut sanksinya apabila penyelenggara pembangunan tidak mematuhi kedua peraturan.

Oct 9, 2010

Kredit Rumah Murah dari Pemerintah

Liputan6.com - Ada kabar gembira untuk anda yang ingin membeli rumah tetapi bingung mencari kredit rumah murah dan dengan bunga tetap sepanjang masa pinjaman.

Melalui Bank Tabungan Nasional (BTN), Kementerian Perumahan Rakyat telah menyediakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan bunga rendah, yaitu 8,15 persen dengan batas maksimum 8,5 persen. Bunganya sendiri fix atau tetap selama jangka waktu kredit.

Dana hasil kerjasama antara pemerintah dan Bank Tabungan Negara, ini memiliki masa kredit maksimal 15 tahun. Namun, dana kredit murah tersebut hanya diperuntukkan untuk mereka yang berpenghasilan maksimum Rp 4,5 juta. Untuk kredit ini, pemerintah menyediakan 60 persen dana dan sisanya disiapkan Bank Tabungan Negara. Video

Jun 25, 2009

Memburu Apartemen Murah di Depok

TINGGAL di apartemen kini sudah menjadi sebuah gaya hidup. Tak hanya orang kaya atau kalangan eksekutif yang bisa tidur nyaman di sana, kelas menengah bawah pun bisa mendiami apartemen.

Bahkan, banyak mahasiswa lebih memilih tinggal di apartemen ketimbang ngekos. Apalagi, sekarang banyak apartemen bersubsidi dengan harga terjangkau.

Setelah sukses mengembangkan Margonda Residence yang menyasar pangsa pasar mahasiswa di Depok, Jawa Barat, kini PT Cempaka Bersamamaju akan membangun apartemen bersubsidi. Jenis apartemen ini dibangun bersamaan dengan pengembangan tahap II Apartemen Margonda Residence.

Cempaka Bersamamaju berencana membangun 1.000 unit apartemen, yang terdiri atas 600 unit apartemen nonsubsidi dan 400 unit subsidi.

“Antara keduanya, tentu ada perbedaan kualitas bahan bangunan, luas, dan harga,” kata Maryuni, Staf Pemasaran Margonda Residence.

Perbedaan bahan bangunan ini bisa terlihat dari penggunaan keramik atau kualitas cat. Luas unit subsidi juga lebih kecil ketimbang apartemen biasa. Semua perbedaan itu tentu memengaruhi harga jual apartemen.

Luas bersih unit subsidi sebesar 18 m², dengan harga Rp 92 juta. Sedangkan kalau unitnya terletak di pojok dibanderol Rp 97 juta. Bandingkan dengan luas yang sama, harga unit apartemen nonsubsidi seharga Rp 139 juta.

Cara pembayarannya pun berbeda. Apartemen yang disubsidi pemerintah bisa dibeli melalui kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara (KPR BTN). Pembeli mesti menyetor uang muka 20 persen, dan membayar bunga 9,5 persen per tahun. Uang mukanya bisa diangsur empat kali.

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi agar bisa dapat apartemen subsidi, seperti menunjukkan surat keterangan belum memiliki rumah. Kalau mau mengambil satu unit, calon pembeli harus berpenghasilan minimal Rp 2,5 juta per bulan. Kalau beli dua unit, penghasilannya Rp 4,5 juta sebulan.