Kompas.com - Mulai 31 Oktober 2017, pelanggan (pembeli) kartu SIM prabayar baru (perdana) diwajibkan melakukan registrasi untuk keperluan validasi pemilik dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Showing posts with label Telekomunikasi. Show all posts
Showing posts with label Telekomunikasi. Show all posts
Dec 26, 2017
Jul 16, 2017
Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia
Kompas.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
Mar 16, 2017
Setelah Video, WhatsApp Kembalikan Status Berbasis Teks?
Kompas.com - Beberapa waktu lalu WhatsApp mengubah kolom status agar bisa menampilkan foto dan video ala Snapchat. Sekarang, raksasa aplikasi pesan instan itu berubah pikiran dan ingin memasang status model lama yang hanya berisi teks.
Feb 21, 2017
Telepon Pribadi Adolf Hitler Akan Dilelang
Kompas.com - Sebuah pesawat telepon kuno dengan sistem rotari untuk menyambungkan nomor kontak seseorang akan dilelang di Maryland, AS.
Aug 2, 2016
KPPU Siap Eksekusi Perusahaan Kartel SMS Rp 77 Miliar
Tempo.co - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan segera meminta para perusahaan operator pelaku kartel layanan pesan singkat (SMS) membayar denda total Rp 77 miliar menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan permohonan kasasi lembaga itu. BACA: Ini Jawaban Telkomsel dan XL
Apr 22, 2016
Beli Pulsa Lewat Bank Kena Biaya Rp 1.500, Ini Alasan Telkomsel
Kompas.com - Minggu lalu, sebagian pelanggan prabayar Telkomsel mempertanyakan tambahan biaya Rp 1.500 yang dikenakan untuk pembelian pulsa dari layanan internet/ mobile banking serta ATM Bank Mandiri dan BCA.
Oct 26, 2015
Desember, Beli Kartu SIM Mesti Tunjukkan KTP
Kompas.com - Dalam dua bulan mendatang, tepatnya 15 Desember 2015, pemerintah akan mulai menertibkan pendaftaran kartu SIM baru untuk telepon seluler. Semua pembeli kartu SIM diwajibkan menunjukkan dan mencatatkan kartu identitasnya kepada penjual.
Apr 25, 2015
Lewat Fi, Google Resmi Jadi Operator Telekomunikasi
Kompas.com - Google kini resmi menyediakan koneksi internet mobile seperti yang diberikan oleh operator layanan telekomunikasi. Raksasa internet itu menyebut layanan barunya sebagai Project Fi.
Layanan internet mobile yang disediakan sebenarnya bukan sepenuhnya milik Google, melainkan melalui kerjasama dengan operator telekomunikasi resmi. Dalam hal ini, mereka menggandeng Sprint dan T-Mobile di Amerika Serikat (AS).
"Project Fi ini mirip dengan program Nexus, yaitu kami bekerja sama dengan operator, produsen piranti keras, serta pengguna untuk menembus batas-batas kemungkinan. Dengan merancang piranti keras, piranti lunak hingga koneksi, kami dapat menemukan cara baru dalam hal koneksi internet dan komunikasi," ujar Google, seperti dikutip KompasTekno dari blog resminya, Kamis (23/4/2015).
Project Fi saat ini baru bisa digunakan oleh pengguna Nexus 6. Tujuan proyek ini adalah membuat pengguna gadget dapat selalu terhubung dengan koneksi internet terbaik, di lokasi mereka.
Misalnya pengguna dapat otomatis terhubung ke WiFi ketika berada di satu lokasi, lalu beralih ke jaringan LTE milik operator yang bekerja sama dengan Google saat koneksi WiFi tersebut melemah.
"Proyek ini otomatis menghubungkan Anda ke jutaan WiFi hotspot yang gratis, terbuka dan telah kami verifikasi kecepatan serta kehandalannya. Ketika sedang tidak terhubung pada WiFi, kami akan menghubungkan Anda dengan jaringan 4G LTE tercepat milik rekan kami," imbuhnya.
Proyek ini memang tidak gratis. Pengguna juga tetap ditagih bayaran untuk koneksinya, namun Google menjanjikan keuntungan berbeda.
Mereka membanderol biaya 20 dollar sebulan agar pengguna bisa mendapat layanan dasar berupa telepon, pesan teks, WiFi tethering, dan jangkauan internasional di lebih dari 120 negara. Dalam laman web-nya, negara yang mendapat jangakauan Project Fi ini antara lain Indonesia, Jepang, Italia, Tiongkok, Australia dan Ingris.
Sementara itu soal koneksi internet, mereka membandrol harga tambahan berupa 10 dollar AS per 1 GB layanan data, baik di AS atau di negara lain.
Bila kuota layanan data dari operator telekomunikasi biasanya akan hangus setelah masa berlaku habis, proyek Fi tidak berlaku demikian. Pengguna hanya membayar untuk layanan data yang mereka gunakan.
"Jika membayar 30 dollar AS untuk 3 GB sebulan, tapi dalam rentang sebulan itu cuma memakai 1,4 GB, maka uang pengguna akan dikembalikan 16 dollar AS," jelasnya.
Layanan internet mobile yang disediakan sebenarnya bukan sepenuhnya milik Google, melainkan melalui kerjasama dengan operator telekomunikasi resmi. Dalam hal ini, mereka menggandeng Sprint dan T-Mobile di Amerika Serikat (AS).
"Project Fi ini mirip dengan program Nexus, yaitu kami bekerja sama dengan operator, produsen piranti keras, serta pengguna untuk menembus batas-batas kemungkinan. Dengan merancang piranti keras, piranti lunak hingga koneksi, kami dapat menemukan cara baru dalam hal koneksi internet dan komunikasi," ujar Google, seperti dikutip KompasTekno dari blog resminya, Kamis (23/4/2015).
Project Fi saat ini baru bisa digunakan oleh pengguna Nexus 6. Tujuan proyek ini adalah membuat pengguna gadget dapat selalu terhubung dengan koneksi internet terbaik, di lokasi mereka.
Misalnya pengguna dapat otomatis terhubung ke WiFi ketika berada di satu lokasi, lalu beralih ke jaringan LTE milik operator yang bekerja sama dengan Google saat koneksi WiFi tersebut melemah.
"Proyek ini otomatis menghubungkan Anda ke jutaan WiFi hotspot yang gratis, terbuka dan telah kami verifikasi kecepatan serta kehandalannya. Ketika sedang tidak terhubung pada WiFi, kami akan menghubungkan Anda dengan jaringan 4G LTE tercepat milik rekan kami," imbuhnya.
Proyek ini memang tidak gratis. Pengguna juga tetap ditagih bayaran untuk koneksinya, namun Google menjanjikan keuntungan berbeda.
Mereka membanderol biaya 20 dollar sebulan agar pengguna bisa mendapat layanan dasar berupa telepon, pesan teks, WiFi tethering, dan jangkauan internasional di lebih dari 120 negara. Dalam laman web-nya, negara yang mendapat jangakauan Project Fi ini antara lain Indonesia, Jepang, Italia, Tiongkok, Australia dan Ingris.
Sementara itu soal koneksi internet, mereka membandrol harga tambahan berupa 10 dollar AS per 1 GB layanan data, baik di AS atau di negara lain.
Bila kuota layanan data dari operator telekomunikasi biasanya akan hangus setelah masa berlaku habis, proyek Fi tidak berlaku demikian. Pengguna hanya membayar untuk layanan data yang mereka gunakan.
"Jika membayar 30 dollar AS untuk 3 GB sebulan, tapi dalam rentang sebulan itu cuma memakai 1,4 GB, maka uang pengguna akan dikembalikan 16 dollar AS," jelasnya.
Jul 17, 2014
Maret, Pengguna Ponsel Wajib Registrasi Ulang
Detik.com - Seluruh pelanggan seluler di Indonesia wajib melakukan registrasi ulang demi terciptanya entry data informasi yang rapi. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan pembenahan ini akan dimulai Maret 2015.
"Jadi setelah registrasi untuk kartu baru di bulan September. Enam bulan kemudian, kita bisa melakukan untuk pelanggan existing. Kita fokus awal di kartu baru karena biasanya dikit, tidak sebanyak pelanggan yang sudah existing," kata salah satu anggota BRTI Riant Nugroho, di Gedung Indosat, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Registrasi ulang yang dimaksud pun bukan dilakukan oleh konsumen, namun harus melalui distributor utama atau besar. Jeda waktu yang diberikan mencapai 2 bulan. Bila belum melakukan registrasi ulang, maka akan ada hukumannya.
"Jadi kalau 2 bulan tidak registrasi ulang, maka kartunya akan di-black out. Sehingga tidak bisa mengirim SMS atau melakukan panggilan. Namun, masih bisa menerimanya," tambahnya.
Riant menambahkan, bila nanti dalam 2 bulan belum registrasi maka pelanggan akan diberikan tenggat waktu 2 bulan lagi. Bila tidak melakukan juga, maka kartu selulernya sudah dipastikan tidak bisa digunakan.
Untuk melakukan registrasi pun tidak sembarangan. Harus dilakukan dengan menggunakan identitas asli dan dilakukan di distributor utama. Jadi, pedagang kaki lima atau lapak kecil tidak bisa melakukannya.
"Namun kita masih berkonsultasi dengan operator di lapisan berapa distributor yang boleh melakukan registrasi ulang ini. Karena tiap-tiap daerah berbeda," tambahnya.
Sistem registrasi ini memang harus dilakukan karena sesuai dengan surat edaran BRTI no 161/ BRTI/V/2014 dimana isinya adalah agar penyelenggara telekomunikasi melaksanakan registrasi pelanggan prabayar seusai dengan Peraturan Menteri No 23 Tahun 2005.
Bila ditilik dari jangka waktunya, registrasi menggunakan identitas untuk kartu seluler di Indonesia sebenarnya sudah berjalan hampir sepuluh tahun. Akan tetapi harus diakui tidak berjalan dengan baik.
"Dulu kita berharap registrasi ini berjalan dengan sukarela. Namun makin ke sini, malahan banyak informasi yang disalahgunakan. Ini yang kita benahi," tutur anggota BRTI lainnya, Nonot Harsono.
"Jadi setelah registrasi untuk kartu baru di bulan September. Enam bulan kemudian, kita bisa melakukan untuk pelanggan existing. Kita fokus awal di kartu baru karena biasanya dikit, tidak sebanyak pelanggan yang sudah existing," kata salah satu anggota BRTI Riant Nugroho, di Gedung Indosat, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Registrasi ulang yang dimaksud pun bukan dilakukan oleh konsumen, namun harus melalui distributor utama atau besar. Jeda waktu yang diberikan mencapai 2 bulan. Bila belum melakukan registrasi ulang, maka akan ada hukumannya.
"Jadi kalau 2 bulan tidak registrasi ulang, maka kartunya akan di-black out. Sehingga tidak bisa mengirim SMS atau melakukan panggilan. Namun, masih bisa menerimanya," tambahnya.
Riant menambahkan, bila nanti dalam 2 bulan belum registrasi maka pelanggan akan diberikan tenggat waktu 2 bulan lagi. Bila tidak melakukan juga, maka kartu selulernya sudah dipastikan tidak bisa digunakan.
Untuk melakukan registrasi pun tidak sembarangan. Harus dilakukan dengan menggunakan identitas asli dan dilakukan di distributor utama. Jadi, pedagang kaki lima atau lapak kecil tidak bisa melakukannya.
"Namun kita masih berkonsultasi dengan operator di lapisan berapa distributor yang boleh melakukan registrasi ulang ini. Karena tiap-tiap daerah berbeda," tambahnya.
Sistem registrasi ini memang harus dilakukan karena sesuai dengan surat edaran BRTI no 161/ BRTI/V/2014 dimana isinya adalah agar penyelenggara telekomunikasi melaksanakan registrasi pelanggan prabayar seusai dengan Peraturan Menteri No 23 Tahun 2005.
Bila ditilik dari jangka waktunya, registrasi menggunakan identitas untuk kartu seluler di Indonesia sebenarnya sudah berjalan hampir sepuluh tahun. Akan tetapi harus diakui tidak berjalan dengan baik.
"Dulu kita berharap registrasi ini berjalan dengan sukarela. Namun makin ke sini, malahan banyak informasi yang disalahgunakan. Ini yang kita benahi," tutur anggota BRTI lainnya, Nonot Harsono.
Subscribe to:
Posts (Atom)