Showing posts with label Telekomunikasi. Show all posts
Showing posts with label Telekomunikasi. Show all posts

Dec 26, 2017

Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Tri, Indosat, XL, dan Smartfren

Kompas.com - Mulai 31 Oktober 2017, pelanggan (pembeli) kartu SIM prabayar baru (perdana) diwajibkan melakukan registrasi untuk keperluan validasi pemilik dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Jul 16, 2017

Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia

Kompas.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.

Mar 16, 2017

Setelah Video, WhatsApp Kembalikan Status Berbasis Teks?

Kompas.com - Beberapa waktu lalu WhatsApp mengubah kolom status agar bisa menampilkan foto dan video ala Snapchat. Sekarang, raksasa aplikasi pesan instan itu berubah pikiran dan ingin memasang status model lama yang hanya berisi teks.

Feb 21, 2017

Telepon Pribadi Adolf Hitler Akan Dilelang

Kompas.com - Sebuah pesawat telepon kuno dengan sistem rotari untuk menyambungkan nomor kontak seseorang akan dilelang di Maryland, AS.

Aug 2, 2016

KPPU Siap Eksekusi Perusahaan Kartel SMS Rp 77 Miliar

Tempo.co - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan segera meminta para perusahaan operator pelaku kartel layanan pesan singkat (SMS) membayar denda total Rp 77 miliar menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan permohonan kasasi lembaga itu. BACA: Ini Jawaban Telkomsel dan XL

Apr 22, 2016

Beli Pulsa Lewat Bank Kena Biaya Rp 1.500, Ini Alasan Telkomsel

Kompas.com - Minggu lalu, sebagian pelanggan prabayar Telkomsel mempertanyakan tambahan biaya Rp 1.500 yang dikenakan untuk pembelian pulsa dari layanan internet/ mobile banking serta ATM Bank Mandiri dan BCA.

Oct 26, 2015

Desember, Beli Kartu SIM Mesti Tunjukkan KTP

Kompas.com - Dalam dua bulan mendatang, tepatnya 15 Desember 2015, pemerintah akan mulai menertibkan pendaftaran kartu SIM baru untuk telepon seluler. Semua pembeli kartu SIM diwajibkan menunjukkan dan mencatatkan kartu identitasnya kepada penjual.

Apr 25, 2015

Lewat Fi, Google Resmi Jadi Operator Telekomunikasi

Kompas.com - Google kini resmi menyediakan koneksi internet mobile seperti yang diberikan oleh operator layanan telekomunikasi. Raksasa internet itu menyebut layanan barunya sebagai Project Fi.

Layanan internet mobile yang disediakan sebenarnya bukan sepenuhnya milik Google, melainkan melalui kerjasama dengan operator telekomunikasi resmi. Dalam hal ini, mereka menggandeng Sprint dan T-Mobile di Amerika Serikat (AS).

"Project Fi ini mirip dengan program Nexus, yaitu kami bekerja sama dengan operator, produsen piranti keras, serta  pengguna untuk menembus batas-batas kemungkinan. Dengan merancang piranti keras, piranti lunak hingga koneksi, kami dapat menemukan cara baru dalam hal koneksi internet dan komunikasi," ujar Google, seperti dikutip KompasTekno dari blog resminya, Kamis (23/4/2015).

Project Fi saat ini baru bisa digunakan oleh pengguna Nexus 6. Tujuan proyek ini adalah membuat pengguna gadget dapat selalu terhubung dengan koneksi internet terbaik, di lokasi mereka.

Misalnya pengguna dapat otomatis terhubung ke WiFi ketika berada di satu lokasi, lalu beralih ke jaringan LTE milik operator yang bekerja sama dengan Google saat koneksi WiFi tersebut melemah.

"Proyek ini otomatis menghubungkan Anda ke jutaan WiFi hotspot yang gratis, terbuka dan telah kami verifikasi kecepatan serta kehandalannya. Ketika sedang tidak terhubung pada WiFi, kami akan menghubungkan Anda dengan jaringan 4G LTE tercepat milik rekan kami," imbuhnya.

Proyek ini memang tidak gratis. Pengguna juga tetap ditagih bayaran untuk koneksinya, namun Google menjanjikan keuntungan berbeda.

Mereka membanderol biaya 20 dollar sebulan agar pengguna bisa mendapat layanan dasar berupa telepon, pesan teks, WiFi tethering, dan jangkauan internasional di lebih dari 120 negara. Dalam laman web-nya, negara yang mendapat jangakauan Project Fi ini antara lain Indonesia, Jepang, Italia, Tiongkok, Australia dan Ingris.

Sementara itu soal koneksi internet, mereka membandrol harga tambahan berupa 10 dollar AS per 1 GB layanan data, baik di AS atau di negara lain.

Bila kuota layanan data dari operator telekomunikasi biasanya akan hangus setelah masa berlaku habis, proyek Fi tidak berlaku demikian. Pengguna hanya membayar untuk layanan data yang mereka gunakan.

"Jika membayar 30 dollar AS untuk 3 GB sebulan, tapi dalam rentang sebulan itu cuma memakai 1,4 GB, maka uang pengguna akan dikembalikan 16 dollar AS," jelasnya.

Jul 17, 2014

Maret, Pengguna Ponsel Wajib Registrasi Ulang

Detik.com - Seluruh pelanggan seluler di Indonesia wajib melakukan registrasi ulang demi terciptanya entry data informasi yang rapi. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan pembenahan ini akan dimulai Maret 2015.

"Jadi setelah registrasi untuk kartu baru di bulan September. Enam bulan kemudian, kita bisa melakukan untuk pelanggan existing. Kita fokus awal di kartu baru karena biasanya dikit, tidak sebanyak pelanggan yang sudah existing," kata salah satu anggota BRTI Riant Nugroho, di Gedung Indosat, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Registrasi ulang yang dimaksud pun bukan dilakukan oleh konsumen, namun harus melalui distributor utama atau besar. Jeda waktu yang diberikan mencapai 2 bulan. Bila belum melakukan registrasi ulang, maka akan ada hukumannya.

"Jadi kalau 2 bulan tidak registrasi ulang, maka kartunya akan di-black out. Sehingga tidak bisa mengirim SMS atau melakukan panggilan. Namun, masih bisa menerimanya," tambahnya.

Riant menambahkan, bila nanti dalam 2 bulan belum registrasi maka pelanggan akan diberikan tenggat waktu 2 bulan lagi. Bila tidak melakukan juga, maka kartu selulernya sudah dipastikan tidak bisa digunakan.

Untuk melakukan registrasi pun tidak sembarangan. Harus dilakukan dengan menggunakan identitas asli dan dilakukan di distributor utama. Jadi, pedagang kaki lima atau lapak kecil tidak bisa melakukannya.

"Namun kita masih berkonsultasi dengan operator di lapisan berapa distributor yang boleh melakukan registrasi ulang ini. Karena tiap-tiap daerah berbeda," tambahnya.

Sistem registrasi ini memang harus dilakukan karena sesuai dengan surat edaran BRTI no 161/ BRTI/V/2014 dimana isinya adalah agar penyelenggara telekomunikasi melaksanakan registrasi pelanggan prabayar seusai dengan Peraturan Menteri No 23 Tahun 2005.

Bila ditilik dari jangka waktunya, registrasi menggunakan identitas untuk kartu seluler di Indonesia sebenarnya sudah berjalan hampir sepuluh tahun. Akan tetapi harus diakui tidak berjalan dengan baik.

"Dulu kita berharap registrasi ini berjalan dengan sukarela. Namun makin ke sini, malahan banyak informasi yang disalahgunakan. Ini yang kita benahi," tutur anggota BRTI lainnya, Nonot Harsono.