Apr 28, 2011

Dua Wajah "Unit Link"

Kompas.com - Sejak dipasarkan di Indonesia sekitar tujuh tahun lalu, unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi langsung menjadi andalan perusahaan asuransi jiwa untuk meraup premi.

Sejak adanya unit link pula, pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh signifikan. Harus diakui, kemunculan unit link telah membawa gairah baru bagi industri asuransi jiwa, yang bertahun-tahun sebelumnya terjebak dalam stagnasi. Inilah wajah positif unit link.

Namun, di sisi lain, keberadaan unit link sebagai investasi juga berarti mengandung risiko yang mesti dipahami nasabah. Juga ada potensi fraud (kecurangan) yang ujungnya bisa menghancurkan citra asuransi jiwa jika tidak dikelola secara hati-hati. Kerugian dalam berinvestasi juga berpotensi membuat pemegang polis menarik minatnya berasuransi. Inilah wajah lain unit link.

Unit link memang jauh lebih menarik dibandingkan dengan produk asuransi konvensional. Pada produk asuransi jiwa konvensional, jika tidak terjadi klaim, uang premi akan hangus. Pada unit link, premi seolah-olah tidak hangus karena sebagian merupakan investasi walaupun dalam kenyataannya kita harus merogoh kocek lebih dalam.

Jika kondisi pasar modal atau pasar uang sedang bagus, investasi yang kita tanam dapat berlipat-lipat sehingga pemegang polis bisa menjadi kaya.

Dengan adanya unit link pula, seseorang tidak perlu repot- repot mencari manajer investasi. Cukup di satu tempat, yakni asuransi jiwa yang menawarkan unit link, kita bisa mendapatkan jasa proteksi dan investasi sekaligus.

Daya tarik inilah yang mendorong perusahaan asuransi jiwa berbondong-bondong menawarkan unit link. Saat ini sudah 26 asuransi jiwa dari total 46 perusahaan yang menawarkan dan mengandalkan unit link.

Total premi baru unit link pada 2009 mencapai Rp 28,537 triliun atau 46 persen dari total premi asuransi jiwa yang sebesar Rp 61,725 triliun.

Adapun total investasi dari unit link pada 2009 mencapai Rp 52,685 triliun atau 41 persen dari total investasi asuransi jiwa Rp 128,298 triliun.

Tahun 2010, unit link mencatat kinerja sebagai produk investasi favorit. Sebanyak 62,41 persen dari total premi baru berasal dari produk unit link, mencapai Rp 32,85 triliun. Angka itu tumbuh 52,89 persen dari Rp 21,49 triliun tahun 2009.

Asuransi jiwa yang mendominasi pasar unit link antara lain Asuransi Jiwa Mega Life, Prudential, Asuransi Jiwa Sinar Mas, AIA Financial, dan AXA Mandiri.

Pendapatan premi unit link tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Prudential, misalnya, mencatat premi unit link sebesar Rp 9,76 triliun pada 2010, tumbuh 40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,99 triliun. Seiring dengan itu, jumlah pemegang polis juga meningkat dari 988.852 polis pada 2009 menjadi 1.211.982 polis pada 2010.

”Tantangan yang ada adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi serta pemahaman akan investasi. Potensi pasar asuransi yang masih sangat rendah dan juga sosialisasi yang masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan menunjukkan potensi pasar yang masih sangat luas dalam menjalankan bisnis unit link, baik konvensional maupun syariah,” kata Nini Sumohandoyo, Direktur Komunikasi dan Pemasaran Korporat Prudential Indonesia.

Ada potensi

Pengamat asuransi Eko Supriyanto menyoroti adanya potensi risiko fraud (kecurangan) pada bisnis unit link. Ia menilai, pengawasan regulator terhadap penempatan dana investasi milik nasabah oleh asuransi masih sangat lemah. Berbagai perselisihan antara nasabah dan perusahaan asuransi adalah buktinya.

”Regulator seharusnya membuat persyaratan yang ketat dalam memberi izin perusahaan asuransi yang mengeluarkan produk investasi. Ini harus dilakukan karena menyangkut dana masyarakat,” kata Eko.

Mengingat longgarnya pengawasan, ujar Eko, kerap terjadi dana investasi nasabah diselewengkan oleh pengelola asuransi. ”Nasabah harus lebih berhati-hati untuk investasi di perusahaan asuransi,” katanya.

Menurut Eko, hingga saat ini pengawasan terhadap penempatan dana investasi unit link tidak sebaik pada reksa dana. Pengawasan yang lemah membuat asuransi bisa menempatkan dana investasi yang menyimpang dari perjanjian dengan nasabahnya.

Oleh karena itu, kehati-hatian perusahaan asuransi dalam berinvestasi, menanamkan dana yang dihimpun dari nasabahnya, adalah faktor kunci. ”Kami punya standar tinggi untuk keamanan investasi dan dana nasabah,” kata Nini.

No comments:

Post a Comment