Nov 19, 2011

Hati-hati, Terlambat Berikan Data e-KTP Bisa Berabe

Kompas.com - Bagi warga yang sudah memperoleh undangan untuk rekam data e-KTP, sebaiknya segera memenuhi panggilan undangan. Kalau terlambat, bisa jadi repot urusannya.

Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara Edison Sianturi, Selasa (15/11/2011), mengatakan, undangan yang sekarang ini diedarkan adalah untuk penyerapan data e-KTP tahap I yang akan ditutup pada akhir Desember. Tahap kedua baru akan dibuka lagi pada tahun 2012.

"Bagi warga yang sudah diundang, tetapi tak juga datang hingga akhir Desember, dia tak dianggap sebagai warga sesuai alamat di KTP," katanya.

Kalau sudah demikian, menurut Edison, warga tersebut harus mendaftar untuk membuat KTP dari awal lagi, selayaknya pendatang baru. Dia harus membawa lagi surat pindah, lengkap dengan pengantar dari RT dan RW setempat serta kartu keluarga.

"Jadi, silakan kalau mau terlambat, urusannya akan bertambah panjang," katanya. Sebaliknya, bagi warga yang tak juga memperoleh undangan untuk e-KTP, sebaiknya secara aktif bertanya ke RT atau RW setempat atau juga ke kelurahan. Kalau memang belum ada, itu berarti dia akan diundang untuk tahap yang akan dimulai awal tahun 2012.

Menurut Edison, penyerapan data e-KTP di Jakarta Utara sejauh ini sudah mencapai 44,55 persen sejak Agustus lalu. Dari 800.000 undangan yang sudah dibagikan, yang memenuhi undangan baru 356.408.

Semula, kata Edison, penyerapan data e-KTP memang menghadapi kendala karena keterbatasan alat. Setidaknya 17 kelurahan hanya diberi dua alat. Namun sekarang, lanjutnya, kelurahan-kelurahan itu sudah diberikan tambahan dua alat lagi.

No comments:

Post a Comment