Nov 17, 2012

Aktivis Sesalkan Pembakaran 1.500 Ekor Burung Jalak di Sumut

Hafli Hasibuan
Detik.com - Pemusnahan 1.500 ekor burung jalak dengan cara dibakar di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) disesalkan aktivitas lingkungan hidup. Pemusnahan dengan cara dibakar hidup-hidup dipandang tidak etis dan memberi kesan negatif.

Program Manager Wildlife Conservation Society, Indonesia Program, Dwi Nugroho Adhiasto menyatakan ada beberapa cara lain yang dapat ditempuh dalam pemusnahan itu. Pilihannya haruslah yang mempertimbangkan animal welfare atau etika kesejahteraan satwa. Itu pun harus dengan alasan yang cukup, apakah mengandung virus berbahaya maupun aspek bahaya lainnya.

"Apakah dengan cara ditidurkan dahulu dengan cara dibius, atau pilihan-pilihan yang lain. Pembakaran hidup-hidup bukanlah opsi yang pas. Tidak memenuhi prinsip animal welfare, dan hal itu tidak dapat dibenarkan," kata Dwi Nugroho Adhiasto kepada wartawan, Senin (12/11/2012).

Pernyataan senada juga disampaikan Rasyid Assaf Dongoran dari Sumatra Rainforest Institute (SRI) yang berkantor di Medan. Dia menyatakan, pemusnahan itu hendaknya mempertimbangkan situasi yang ada.
"Jika memang tidak berbahaya, tidak mengandung virus tertentu, akan lebih baik jika dilepaskan saja," katanya.

Pemusnahan burung jalak itu berlangsung pada Sabtu (10/11/2012) di kompleks Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai Asahan di Tanjung Balai, Sumut. Dari 1.500 burung itu, sebagian besar sudah mati, dan kemudian dibakar. Ikut dibakar dalam kesempatan itu, sekitar 300 ekor burung jalak yang masih hidup. Burung yang masih hidup berikut sangkarnya dilemparkan ke tumpukan api.

Burung jalak itu diselundupkan dari Malaysia. Patroli Satuan Polisi Air (Satpolair) Tanjung Balai menemukannya, pada Jumat (2/11/2012) lalu dari KM Eme Jaya yang melintas di perairan Sungai Asahan sekitar Pulau Leibos, Kecamatan Teluk Nibung. Pemusnahan dilakukan setelah adanya surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai tanggal 8 November 2012.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai - Asahan, Hafli Hasibuan mengatakan, pemusnahan dilakukan karena burung jalak asal Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Selain itu dicurigai dapat menjadi media pembawa virus berbahaya.

No comments:

Post a Comment