Merdeka.com - Terhitung mulai November 2015, tarif angkutan KRL Commuter Line akan berubah. Perubahan ini terjadi karena masa kontrak subsidi public service obligation (PSO) dengan PT Kereta Commuter Line (KCJ) akan habis pada 18 November mendatang.
"Ini penyesuaian tarif. Jadi istilahnya tidak naik karena tarif dasar yang KCJ tetapkan Rp 5.000 tidak berubah," terang Manager Komunikasi PT KCJ, Eva Chairunisa, kepada merdeka.com, Jumat (16/10).
Dengan habisnya kontrak PSO, kata dia, maka ada beberapa perubahan nilai subsidi dari yang berlaku saat ini. Sebelumnya, untuk 25 kilometer pertama potongan PSO Rp 3.000, kini menjadi Rp 2.000.
"Artinya di 25 kilometer pertama itu penumpang tak lagi membayar Rp 2.000 tapi menjadi Rp 3.000," tambahnya.
Perubahan PSO juga berlaku untuk tarif 10 kilometer selanjutnya. Bila dulu, tarif dasar yang diterapkan KCJ Rp 2.000 untuk 10 kilometer selanjutnya, di mana Rp 1.000 nya merupakan PSO, kini hanya Rp 500. Artinya, untuk 10 kilometer selanjutnya, penumpang yang dulunya hanya membayar Rp 1.000 menjadi Rp 1.500.
"Jadi ini jelas ini bukan naiknya dari kita, tapi karena kita menyesuaikan habisnya kontrak PSO kemudian mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.17 Tahun 2015," jelas dia.
Soal waktu perubahan tarif ini, dia belum bisa memberi kepastian. "Kita menunggu dari Kemenhub saja, tapi diperkirakan awal November," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment