Kompas.com - Pengalaman tak menyenangkan menimpa penumpang angkutan berbasis aplikasi Uber berinisial BCC (22). Perempuan tersebut diancam dengan benda mirip pistol oleh sopir Uber yang ditumpanginya dan mengalami tindakan kekerasan.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/7/2016) pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban bersama orangtuanya dan salah satu rekan korban, S, memesan Uber di Jalan Alyadrus Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, dengan tujuan Bekasi.
Korban akhirnya mendapat taksi Uber yang dikemudikan sopir berinisial AS (42) dengan mobil berjenis Ford Everest B 1687 VKD.
"Setelah mobil datang, korban sama orangtuanya duduk di bangku bagian tengah dan saudari S (rekan korban) duduk di samping pengemudi atau tersangka (AS)," kata Suyatno kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (7/7/2016) pagi.
Di dalam perjalanan, lanjut Suyatno, tepatnya di Jalan Ir Djuanda atau depan Pos Polisi Subsektor Djuanda, sopir Uber tersebut meminta korban turun.
Alasannya, pelaku tidak bisa mengantar sampai Bekasi karena capek dan kondisi jalan yang macet.
"Karena tidak sesuai dengan pemesanan maka korban komplain kepada pelaku, sampai akhirnya pelaku mengatakan, 'Udah turun sini saja'," ujar Suyatno.
Namun, korban masih menginginkan untuk melanjutkan perjalanan sampai tujuan. Pasalnya, korban menumpang Uber bersama ibunya yang sedang sakit. Namun, AS malah memarahi korban.
"Semua terserah gue karena ini kan mobil gue," kata pelaku kepada korban, menurut Suyatno.
Karena korban tetap bertahan di dalam mobil, maka pelaku menodongkan benda mirip senjata api.
"Pelaku menodongkan sebuah barang mirip senjata jenis pistol ke arah korban, tetapi oleh korban ditepis, lalu pelaku menampar korban sebanyak dua kali," ujar Suyatno.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke anggota polisi yang berjaga di Pospol Subsektor Gambir.
Dengan bantuan petugas, AS ditangkap. Barang bukti berupa benda mirip pistol, mobil, serta sebuah lencana penyidik polisi yang diduga palsu turut diamankan dari tersangka. Kasus itu tengah ditangani kepolisian.
(baca: Polisi Pastikan Pistol dan Lencana Penyidik Milik Sopir Uber Palsu)
Menanggapi kasus tersebut, Uber Indonesia sudah menonaktifkan AS sebagai sopir Uber.
Head of Communications Uber Indonesia, Dian Safitri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan simpati kepada korban.
"Kami bisa konfirmasikan bahwa kami telah menghubungi pengguna untuk menyampaikan rasa simpati kami dan kami mengkonfirmasikan bahwa mitra pengemudi yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari platform kami," kata Dian melalui pernyataan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2016).
Dian mengatakan, pihaknya mengembalikan biaya perjalanan dan memberikan voucher untuk perjalanan selanjutnya.
"Pada intinya kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami siap membantu pihak yang berwajib dalam proses hukum yang berlangsung," kata Dian.
Saat itu, korban bersama orangtuanya dan salah satu rekan korban, S, memesan Uber di Jalan Alyadrus Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, dengan tujuan Bekasi.
Korban akhirnya mendapat taksi Uber yang dikemudikan sopir berinisial AS (42) dengan mobil berjenis Ford Everest B 1687 VKD.
"Setelah mobil datang, korban sama orangtuanya duduk di bangku bagian tengah dan saudari S (rekan korban) duduk di samping pengemudi atau tersangka (AS)," kata Suyatno kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (7/7/2016) pagi.
Di dalam perjalanan, lanjut Suyatno, tepatnya di Jalan Ir Djuanda atau depan Pos Polisi Subsektor Djuanda, sopir Uber tersebut meminta korban turun.
Alasannya, pelaku tidak bisa mengantar sampai Bekasi karena capek dan kondisi jalan yang macet.
"Karena tidak sesuai dengan pemesanan maka korban komplain kepada pelaku, sampai akhirnya pelaku mengatakan, 'Udah turun sini saja'," ujar Suyatno.
Namun, korban masih menginginkan untuk melanjutkan perjalanan sampai tujuan. Pasalnya, korban menumpang Uber bersama ibunya yang sedang sakit. Namun, AS malah memarahi korban.
"Semua terserah gue karena ini kan mobil gue," kata pelaku kepada korban, menurut Suyatno.
Karena korban tetap bertahan di dalam mobil, maka pelaku menodongkan benda mirip senjata api.
"Pelaku menodongkan sebuah barang mirip senjata jenis pistol ke arah korban, tetapi oleh korban ditepis, lalu pelaku menampar korban sebanyak dua kali," ujar Suyatno.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke anggota polisi yang berjaga di Pospol Subsektor Gambir.
Dengan bantuan petugas, AS ditangkap. Barang bukti berupa benda mirip pistol, mobil, serta sebuah lencana penyidik polisi yang diduga palsu turut diamankan dari tersangka. Kasus itu tengah ditangani kepolisian.
(baca: Polisi Pastikan Pistol dan Lencana Penyidik Milik Sopir Uber Palsu)
Menanggapi kasus tersebut, Uber Indonesia sudah menonaktifkan AS sebagai sopir Uber.
Head of Communications Uber Indonesia, Dian Safitri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan simpati kepada korban.
"Kami bisa konfirmasikan bahwa kami telah menghubungi pengguna untuk menyampaikan rasa simpati kami dan kami mengkonfirmasikan bahwa mitra pengemudi yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari platform kami," kata Dian melalui pernyataan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2016).
Dian mengatakan, pihaknya mengembalikan biaya perjalanan dan memberikan voucher untuk perjalanan selanjutnya.
"Pada intinya kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami siap membantu pihak yang berwajib dalam proses hukum yang berlangsung," kata Dian.
No comments:
Post a Comment