Jun 30, 2011
Mike Tyson's Best Quote
Put your mother in a straitjacket punkass white boy. Come here and tell me that, I'll fuck you in your ass you punk white boy. You faggot. You can't touch me, you not man enough. I'll eat your asshole alive you bitch. Fuck you you hoe, come say it to my face and I'll fuck you in the ass in front of everybody, you bitch.
Come on you bitch. You scared coward. You not man enough to fuck with me. You can't last two minutes in my world bitch. Look at you, scared now you ho, scared like a little white pussy, scared o' the real man. I'll fuck you till you love me faggot.
Come on you bitch. You scared coward. You not man enough to fuck with me. You can't last two minutes in my world bitch. Look at you, scared now you ho, scared like a little white pussy, scared o' the real man. I'll fuck you till you love me faggot.
Ssstt.. Daihatsu Diam-Diam Recall Luxio-GranMax di Indonesia!
Otomotifnet.com - Masih ingat kasus soal Daihatsu GranMax dan LUxio yang dianggap tidak bertenaga saat nanjak? Nah ternyata karena gerutuan beberapa penggunanya, PT Astra Daihatsu Motor sampai harus melakukan penarikan kembali, atau recall.
Meski terkesan 'diam-diam', namun diungkapkan Elvina Afny, Division Head Marketing PT Astra Daihatsu Motor, sejak beberapa bulan lalu, Astra Daihatsu Motor sudah melakukan penarikan kembali unit-unit Daihatsu GranMax dan Luxio yang dikeluhkan bermasalah.
"Kebanyakan anggota Maxxio (GranMax-Luxio Club Indonesia) yang sudah melakukan recall, sebanyak 23 unit totalnya, produksi sebelum tahun 2009," ujarnya ketika dihubungi OTOMOTIFNET.com.
Elvina mengungkapkan lebih lanjut, recall tersebut dilakukan untuk melakukan penggantian beberapa komponen yang dianggap sebagai penyebab dari 'lemot' nya tenaga Daihatsu GranMax dan Luxio ketika sedang nanjak.
"Ada dua komponen yang kita ganti, yakni ECU dan Gardan. Tapi ternyata tidak semua pengguna meminta penggantian, karena dianggap belum memerlukannya," papar Elvina.
Sementara dikonfirmasi ke dealer Auto Tara Daihatsu Depok, kepala bengkelnya, Pujo, mengamini apa yang sudah diperintahkan Astra Daihatsu Motor untuk merecall GranMax dan Luxio. "Ya, memang sudah ada surat resminya, dan di bengkel ini sudah 2 mobil yang diganti ECU dan Gardan," ungkapnya.
Meski terkesan 'diam-diam', namun diungkapkan Elvina Afny, Division Head Marketing PT Astra Daihatsu Motor, sejak beberapa bulan lalu, Astra Daihatsu Motor sudah melakukan penarikan kembali unit-unit Daihatsu GranMax dan Luxio yang dikeluhkan bermasalah.
"Kebanyakan anggota Maxxio (GranMax-Luxio Club Indonesia) yang sudah melakukan recall, sebanyak 23 unit totalnya, produksi sebelum tahun 2009," ujarnya ketika dihubungi OTOMOTIFNET.com.
Elvina mengungkapkan lebih lanjut, recall tersebut dilakukan untuk melakukan penggantian beberapa komponen yang dianggap sebagai penyebab dari 'lemot' nya tenaga Daihatsu GranMax dan Luxio ketika sedang nanjak.
"Ada dua komponen yang kita ganti, yakni ECU dan Gardan. Tapi ternyata tidak semua pengguna meminta penggantian, karena dianggap belum memerlukannya," papar Elvina.
Sementara dikonfirmasi ke dealer Auto Tara Daihatsu Depok, kepala bengkelnya, Pujo, mengamini apa yang sudah diperintahkan Astra Daihatsu Motor untuk merecall GranMax dan Luxio. "Ya, memang sudah ada surat resminya, dan di bengkel ini sudah 2 mobil yang diganti ECU dan Gardan," ungkapnya.
Avastin Dilarang untuk Obat Kanker Payudara
Kompas.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika atau FDA dengan tegas melarang penggunaan Avastin untuk mengobati kanker payudara. Menurut FDA, manfaat yang didapat dari obat tersebut tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan.
Rekomendasi FDA tersebut putuskan setelah diadakan pertemuan antara Center for Drug Evaluation and Research dan Genentech (produsen obat Avastin).
"Meskipun kita mendapatkan informasi anekdotal, tapi kita tidak memiliki bukti bahwa obat dapat memperpanjang kelangsungan hidup atau meningkatkan kualitas hidup," kata Natalie Compagni-Portis, sekaligus perwakilan pasien dan anggota voting dari panel FDA.
Dalam serangkaian empat pertanyaan, enam anggota panel mengatakan bahwa uji klinis yang dilakukan oleh Genentech tidak memberikan bukti bahwa Avastin dapat memperanjang kehidupan bagi pasien kanker payudara, juga tidak meningkatkan kualitas hidup mereka. Panel juga merekomendasikan kepada Komisaris FDA Peggy Hamburg agar tidak harus terus merekomendasikan Avastin untuk pasien kanker payudara.
Namun keputusan dari FDA ini justru menimbulkan kontra terutama dari sejumlah pasien dan keluarga pasien penderita kanker payudara. Pasalnya, mereka menganggap penggunaan Avastin justru telah banyak membantu dan memberikan manfaat kepada mereka.
Priscilla Howard, seorang penderita kanker payudara, telah menggunakan Avastin kurang lebih dua tahun dan telah melihat perbedaan yang luar biasa dalam perkembangan penyakit, hal itu diutarakannya dalam panel tersebut kepada di FDA pada sidang hari pertama dan kedua
"Saya ingin senjata (Avastin) itu tetap tersedia saat saya melawan penyakit yang merusak ini," ujar Howard kepada panel.
Sebelumnya, FDA telah memberikan persetujuan penggunaan Avastin pada Februari 2008 untuk mengobati pasien kanker payudara stadium akhir. Karena disinyalir obat tersebut dapat memperlambat perkembangan penyakit dan meningkatkan kelangsungan hidup pasien secara keseluruhan.
Namun, hasil dari empat uji coba yang dilakukan, diketahui bahwa lebih dari 3.000 perempuan tidak mendapatkan perubahan yang cukup signifikan dalam perkembangan penyakitnya dan tidak ada pengurangan angka kematian di antara mereka yang telah menggunakan Avastin dan kemoterapi.
"Keputusan harus didasarkan pada totalitas bukti dalam semua uji klinis. Keseluruhan data yang disampaikan kepada FDA menunjukkan bahwa Avastin tidak aman dan efektif untuk mengobati kanker payudara" kata Dr Richard Pazdur, Direktur FDA of Oncology Drug Products, pada sidang Selasa, (29/6/2011), kemarin, seperti dilansir BBC.
Sementara itu para ahli yang membela Genentech (produsen Avastin), menunjukkan bahwa kombinasi Avastin dengan kemoterapi paclitaxel dapat memeberikan manfaat banyak bagi pasien.
"Kami sangat kecewa dengan rekomendasi FDA dan berharap Komisaris tidak memutuskan untuk menghapus obat ini. Avastin menjadi sangat bagi wanita, karena masih sangat sedikit sekali pilihan pengobatan untuk kanker payudara,” ujar Genentech.
Kristal Hanna, (35), seorang ibu penderita kanker payudara mengatakan bahwa dia yakin bahwa dirinya tidak akan hidup hari ini jika bukan karena Avastin. Hanna yang mendapat vonis menderita kanker payudara stadium 4 (empat) pada bulan Juli 2010 silam mengatakan bahwa kankernya tidak berkembang dan sampai saat ini dia masih memakai Avastin.
“Saya memiliki banyak harapan untuk hidup. Saya kesini untuk memohon kepada mereka (FDA) agar memberikan belas kasihan bagi kehidupan kami,” ujarnya.
Namun, hasil penelitian FDA tidak menemukan manfaat keseluruhan dari obat tersebut. Bahkan FDA mengklaim bahwa Avastin dapat meningkat risiko kematian kepada pasien, karena dalam beberapa hal obat tersebut mengandung toksik (racun).
“ Tidak ada bukti bahwa Avastin menyelamatkan atau memperpanjang kehidupan,” tegas Dr Patricia Keegan, Direktur FDA Division of Biologic Oncology Products.
Rekomendasi FDA tersebut putuskan setelah diadakan pertemuan antara Center for Drug Evaluation and Research dan Genentech (produsen obat Avastin).
"Meskipun kita mendapatkan informasi anekdotal, tapi kita tidak memiliki bukti bahwa obat dapat memperpanjang kelangsungan hidup atau meningkatkan kualitas hidup," kata Natalie Compagni-Portis, sekaligus perwakilan pasien dan anggota voting dari panel FDA.
Dalam serangkaian empat pertanyaan, enam anggota panel mengatakan bahwa uji klinis yang dilakukan oleh Genentech tidak memberikan bukti bahwa Avastin dapat memperanjang kehidupan bagi pasien kanker payudara, juga tidak meningkatkan kualitas hidup mereka. Panel juga merekomendasikan kepada Komisaris FDA Peggy Hamburg agar tidak harus terus merekomendasikan Avastin untuk pasien kanker payudara.
Namun keputusan dari FDA ini justru menimbulkan kontra terutama dari sejumlah pasien dan keluarga pasien penderita kanker payudara. Pasalnya, mereka menganggap penggunaan Avastin justru telah banyak membantu dan memberikan manfaat kepada mereka.
Priscilla Howard, seorang penderita kanker payudara, telah menggunakan Avastin kurang lebih dua tahun dan telah melihat perbedaan yang luar biasa dalam perkembangan penyakit, hal itu diutarakannya dalam panel tersebut kepada di FDA pada sidang hari pertama dan kedua
"Saya ingin senjata (Avastin) itu tetap tersedia saat saya melawan penyakit yang merusak ini," ujar Howard kepada panel.
Sebelumnya, FDA telah memberikan persetujuan penggunaan Avastin pada Februari 2008 untuk mengobati pasien kanker payudara stadium akhir. Karena disinyalir obat tersebut dapat memperlambat perkembangan penyakit dan meningkatkan kelangsungan hidup pasien secara keseluruhan.
Namun, hasil dari empat uji coba yang dilakukan, diketahui bahwa lebih dari 3.000 perempuan tidak mendapatkan perubahan yang cukup signifikan dalam perkembangan penyakitnya dan tidak ada pengurangan angka kematian di antara mereka yang telah menggunakan Avastin dan kemoterapi.
"Keputusan harus didasarkan pada totalitas bukti dalam semua uji klinis. Keseluruhan data yang disampaikan kepada FDA menunjukkan bahwa Avastin tidak aman dan efektif untuk mengobati kanker payudara" kata Dr Richard Pazdur, Direktur FDA of Oncology Drug Products, pada sidang Selasa, (29/6/2011), kemarin, seperti dilansir BBC.
Sementara itu para ahli yang membela Genentech (produsen Avastin), menunjukkan bahwa kombinasi Avastin dengan kemoterapi paclitaxel dapat memeberikan manfaat banyak bagi pasien.
"Kami sangat kecewa dengan rekomendasi FDA dan berharap Komisaris tidak memutuskan untuk menghapus obat ini. Avastin menjadi sangat bagi wanita, karena masih sangat sedikit sekali pilihan pengobatan untuk kanker payudara,” ujar Genentech.
Kristal Hanna, (35), seorang ibu penderita kanker payudara mengatakan bahwa dia yakin bahwa dirinya tidak akan hidup hari ini jika bukan karena Avastin. Hanna yang mendapat vonis menderita kanker payudara stadium 4 (empat) pada bulan Juli 2010 silam mengatakan bahwa kankernya tidak berkembang dan sampai saat ini dia masih memakai Avastin.
“Saya memiliki banyak harapan untuk hidup. Saya kesini untuk memohon kepada mereka (FDA) agar memberikan belas kasihan bagi kehidupan kami,” ujarnya.
Namun, hasil penelitian FDA tidak menemukan manfaat keseluruhan dari obat tersebut. Bahkan FDA mengklaim bahwa Avastin dapat meningkat risiko kematian kepada pasien, karena dalam beberapa hal obat tersebut mengandung toksik (racun).
“ Tidak ada bukti bahwa Avastin menyelamatkan atau memperpanjang kehidupan,” tegas Dr Patricia Keegan, Direktur FDA Division of Biologic Oncology Products.
Jun 23, 2011
Tiap Kuartal, Apple Bayar Rp 1,1 Triliun ke Nokia
Detik.com - Kisah perebutan hak paten antara Nokia dan Apple telah usai, dengan kemenangan di kubu vendor asal Finlandia. Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple diharuskan membayar besaran nominal yang tidak sedikit ke Nokia. Berapa nilainya?
Seperti dikutip detikINET dari Electronista, Rabu (15/6/2011), analis Deutch Bank Kai Korschelt menyebutkan estimasi nilai yang harus dibayar Apple.
Asumsi Korschelt, Nokia akan mendapat 1 persen royalti penjualan iPhone di kuartal pertama 2011. Hingga kini iPhone telah terjual sebanyak 110 juta unit dengan kisaran harga USD 550. Secara total diperkirakan Apple bakal membayar Nokia sekitar USD 608 juta atau sekitar Rp 5,1 triliun.
Itu baru angka pembayaran pertama. Lebih lanjut lagi Apple diharuskan untuk membayar royalti ke Nokia sebesar USD 137,6 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun (USD 1 = Rp 8.500) tiap kuartal.
Angka itu bukan menjadi patokan pembayaran Apple ke Nokia, akibat 'pencurian' hak paten. Nominal bisa berubah sesuai angka penjualan Apple. Jadi bisa dikatakan walau pangsa pasar ponsel Nokia 'terjun bebas', namun mereka masih mendapat keuntungan dari penjualan iPhone tiap kuartalnya.
Pembelajaran Bagi Apple
Sebenarnya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Apple. Sebelumnya, pada Maret silam Apple dinyatakan berhak atas lima hak paten yang selama ini diperebutkannya dengan Nokia. International Trade Commission (ITC) di Washington, Amerika Serikat (AS) memutuskan Apple tidak melanggar kelima hak paten tersebut.
Namun demikian, temuan hakim ITC, E James Gildea ini, kemudian ditinjau kembali oleh komisi yang beranggotakan enam orang, yang memiliki wewenang untuk memblokir impor produk yang diketahui melanggar hak paten di AS.
Seperti diketahui, kedua vendor ponsel papan atas ini telah terlibat perseteruan soal hak paten teknologi pada ponsel besutan mereka sejak Oktober 2009. Nokia mengajukan gugatan menuduh Apple telah melanggar 10 hak patennya dan menuntut royalti atas jutaan iPhone yang terjual sejak diperkenalkan pada 2007.
Nokia mengklaim, Apple telah menggunakan teknologi miliknya, yang disebut sebagai 'pioneering innovation'. Hak paten yang dipermasalahkan Nokia meliputi kamera, teknologi baterai, layar sentuh, speaker dan messaging.
Seperti dikutip detikINET dari Electronista, Rabu (15/6/2011), analis Deutch Bank Kai Korschelt menyebutkan estimasi nilai yang harus dibayar Apple.
Asumsi Korschelt, Nokia akan mendapat 1 persen royalti penjualan iPhone di kuartal pertama 2011. Hingga kini iPhone telah terjual sebanyak 110 juta unit dengan kisaran harga USD 550. Secara total diperkirakan Apple bakal membayar Nokia sekitar USD 608 juta atau sekitar Rp 5,1 triliun.
Itu baru angka pembayaran pertama. Lebih lanjut lagi Apple diharuskan untuk membayar royalti ke Nokia sebesar USD 137,6 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun (USD 1 = Rp 8.500) tiap kuartal.
Angka itu bukan menjadi patokan pembayaran Apple ke Nokia, akibat 'pencurian' hak paten. Nominal bisa berubah sesuai angka penjualan Apple. Jadi bisa dikatakan walau pangsa pasar ponsel Nokia 'terjun bebas', namun mereka masih mendapat keuntungan dari penjualan iPhone tiap kuartalnya.
Pembelajaran Bagi Apple
Sebenarnya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Apple. Sebelumnya, pada Maret silam Apple dinyatakan berhak atas lima hak paten yang selama ini diperebutkannya dengan Nokia. International Trade Commission (ITC) di Washington, Amerika Serikat (AS) memutuskan Apple tidak melanggar kelima hak paten tersebut.
Namun demikian, temuan hakim ITC, E James Gildea ini, kemudian ditinjau kembali oleh komisi yang beranggotakan enam orang, yang memiliki wewenang untuk memblokir impor produk yang diketahui melanggar hak paten di AS.
Seperti diketahui, kedua vendor ponsel papan atas ini telah terlibat perseteruan soal hak paten teknologi pada ponsel besutan mereka sejak Oktober 2009. Nokia mengajukan gugatan menuduh Apple telah melanggar 10 hak patennya dan menuntut royalti atas jutaan iPhone yang terjual sejak diperkenalkan pada 2007.
Nokia mengklaim, Apple telah menggunakan teknologi miliknya, yang disebut sebagai 'pioneering innovation'. Hak paten yang dipermasalahkan Nokia meliputi kamera, teknologi baterai, layar sentuh, speaker dan messaging.
Subscribe to:
Posts (Atom)
