Feb 12, 2013

Terganggu SMS Iklan dari XL? Ini Cara Menghentikannya

Detik.com - Pengguna layanan seluler pasti sering terganggu dengan gelontoran pesan singkat (SMS) komersial atau iklan yang masuk ke inbox ponselnya. Jika sudah tak tahan, ini yang bisa dilakukan bagi pelanggan XL Axiata.

"Kalau dari kami, jika pelanggan merasa terganggu dengan pesan-pesan komersial, tinggal menelpon 817," kata Senior General Manager mFinance Technology, Content & New Business XL Axiata Yessie Dianty Yosetya.

Dengan menelpon ke 817 khusus operator XL, kata Yessy, XL akan menghapus nomor pelanggan dari list yang akan dikirim SMS komersial.

"Ketika pelanggan keberatan, kita akan hapus dari list," ucapnya, di sela acara media gathering di Batam.

Yessie juga mengungkapkan bahwa XL akan menyeleksi konten-konten yang diberikan kepada para pelanggan yang sudah berjumlah lebih dari 46 juta tersebut.

"Kita juga punya aturan, berapa sehari atau seminggu pelanggan mendapat SMS komersial, atau di kami namanya layanan Mobile Advertising yakni pengiriman pesan komersial berbasis lokasi (Lokasi Based Advertising/LBA). Namun yang jelas isi LBA-nya harus informatif," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Direktur Techbology Digital Service XL Axiata, Dian Siswarini menambahkan, dengan adanya layanan LBA ini pihaknya percaya industri mobile advertising di Indonesia akan tumbuh pesat, termasuk kebutuhan akan LBA.

"Pelanggan XL tidak akan dikenakan biaya sama sekali alias gratis unruk menerima promosi via LBA ini." Tandasnya.

LBA ini bisa dimanfaatkan para UKM dan industri untuk mempromosikan produknya ke pelanggan dengan mengirim SMS promo ke nomor ponsel pelanggan.

Berapa Harga PS3 Ultra Slim di Indonesia?

Kompas.com - Konsol game Sony PlayStation 3 (PS3) model terbaru, Ultra Slim, secara resmi akan dipasarkan di Indonesia mulai 9 Februari 2013 mendatang. Model yang memiliki ukuran lebih ramping dari versi sebelumnya ini akan dijual mulai Rp 3,5 juta.

Konsol Sony PS3 baru ini tersedia dalam dua model hard disk drive (HDD) built in, yaitu 250 GB dan 500 GB.

Versi 250 GB akan hadir dengan balutan casing warna putih dan dijual seharga Rp 3,5 juta. Adapun versi 500 GB hadir dengan warna hitam dan dibanderol Rp 3,7 juta.

Lebih lanjut, Sony juga menawarkan Ultimate Pack untuk PS3 yang akan tersedia pada tanggal yang sama, 9 Februari. Dalam paket penjualan versi Ultimate Pack, konsumen akan mendapatkan PS3 versi ramping kapasitas 500 GB dan dua software gratis, yaitu God of War III the Best serta Uncharted 2: Among Thieves Game of The Year Edition.

PS3 ramping ini memiliki volume internal dan berat yang dikurangi lebih dari setengahnya dibandingkan PS3 generasi pertama. Bobotnya masing-masing berkurang sekitar 25 persen dan 20 persen dibandingkan dengan PS3 saat ini.

Selain itu, Sony sedang bersiap untuk meluncurkan produk handheld PS Vita dengan warna putih di Indonesia. Perangkat yang satu ini akan mulai dijual pada 11 Maret 2013 dengan harga mulai dari Rp 3,4 juta.

Jas Hujan Ponco, Haram Dipakai Berkendara

Otomotifnet.com - Jas hujan model ponco ‘haram’ hukumnya dipakai berkendara. Karena, lebih banyak bahaya ketimbang manfaatnya. Alih-alih untuk melindungi badan dari hujan, eh malah bikin ciloko. Beneran, nih Bro! Sudah banyak kasus kecelakaan terjadi yang disebabkan oleh jas hujan model kelelawar ini.

Wajar saja. Karena, sejatinya jas hujan model ponco tercipta bukan untuk berkendara. Awalnya, digunakan para tentara. Modelnya simpel, mempunyai fungsi banyak. Dengan model one piece, tak hanya melindungi badan dari guyuran hujan, tapi juga melindungi tas berisi bekal, radio komunikasi maupun persenjataan yang dibawa. Ketika dipakai berkendara, jelas nggak pas.

Misal terjepit rantai dan sproket atau nyelonong masuk ke kipas CVT. Itu karena ketika dipakai, posisi jas hujan tidak terikat dan melambai. Juga bisa nyelonong ke motor lain. Jadi, memang bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.
Pengendara skubek alias matik jangan merasa aman dulu. Pernah melihat langsung pengendara cewek tersungkur akibat jas hujan ponco yang dipakainya masuk ke kipas CVT. Ancaman tidak hanya pada kipas pendingin dan rantai. Bahkan banyak kasus dijumpai jas ini melilit roda belakang.
Juga bahaya dipakai boncengan. Karena posisinya masuk ke dalam jas hujan, otomatis yang dibonceng tidak tahu kondisi jalanan. Bila terjadi sesuatu, tidak bisa segera antisipasi.

Feb 7, 2013

Serbian Prime Minister Ivica Dacic faces Basic Instinct prank

Waspada Ancaman Cyber, Ini Tipsnya!

Detik.com - Pencurian password, terkena virus komputer, adalah contoh kekhawatiran pengguna perangkat akan ancaman cyber. Sebagian ada yang berupaya melindungi diri mereka dari ancaman tersebut, namun masih banyak juga yang cuek.

Microsoft menyurvei lebih dari 10 ribu pengguna PC di 20 negara, termasuk Indonesia, untuk melihat gambaran tingkat kewaspadaan pengguna internet akan ancaman cyber. Survei ini memperlihatkan, masih banyak pengguna yang mengabaikan kebiasaan dasar melindungi diri dari risiko ancaman cyber.

Sebagai contoh, 53% responden mengkhawatirkan pencurian identitas. Sayangnya, meski demikian hanya 32% dari mereka yang memiliki PIN (nomor identifikasi personal) untuk mengunci perangkat mobile mereka.

Padahal, seperti dikatakan Bernard Saisse, Marketing and Operations Director Microsoft Indonesia, perilaku berinternet yang aman merupakan hal yang esensial.

"Saat ini telah banyak pihak memperkenalkan berbagai langkah dan teknologi untuk mencegah jatuhnya korban," kata Bernard saat ditemui di kantor Microsoft Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Bernard juga membagi tips praktis menghindari ancaman online. Setidaknya, ada 6 cara melindungi diri agar tak menjadi korban, seperti dibeberkan di bawah ini.

1. Kunci komputer serta berbagai akun dengan password yang kuat, serta PIN empat digit yang unik pada telepon seluler.

2. Jangan lakukan pembayaran tagihan, transaksi bank, belanja atau kegiatan bisnis penting lainnya melalui perangkat komputer milik umum, atau dari laptop dan ponsel melalui jaringan Wi-Fi yang terbuka untuk umum (misalnya hotspot).

3. Waspadai para pengintai. Berbagai cara telah dibuat orang untuk mencium jejak password, PIN, user name atau sejenisnya melalui ketikan jari atau sentuhan pada layar saat Anda memasukkan data.

4. Berhati-hati dengan pesan atau e-mail yang mencurigakan. Hindari berbagai tawaran yang tampak berlebihan, dan waspadai pengirimnya, meskipun pesan tersebut tampak seolah-olah berasal dari seseorang atau sumber yang dapat dipercaya.

5. Perhatikan tanda-tanda pada laman Web yang menunjukkan bahwa laman tersebut aman dan dapat dipercaya. Sebelum memasukkan data yang sensitif, periksa kembali petunjuk enkripsi (misalnya alamat Web dengan "https" atau logo gembok terkunci di sudut kanan bawah tampilan situs).

6. Kurangi spam dari inbox. Jangan berikan alamat e-mail utama atau instant messaging kepada orang tak dikenal atau lembaga yang tidak diketahui reputasinya. Hindari menampilkan data tersebut dari laman jejaring sosial, atau direktori Internet (misalnya white pages) atau situs lowongan kerja.

Bernard juga mengingatkan agar pengguna smartphone memperlakukan perangkat mereka sama seperti PC, karena ancaman bisa mengintai dari perangkat apapun.

"Perangkat mobile kini menyimpan setidaknya informasi dalam jumlah yang sama, bahkan seringkali lebih banyak daripada yang tersimpan di komputer rumah. Hal ini menjadikan perangkat mobile semakin rentan terhadap tindak kejahatan pencurian data," ujarnya.

Rindu "Agnes Monica" (Cover Version)

Kominfo: Kami Tak Blokir Film Kontroversial 'The Act of Killing'

Detik.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan tidak campur tangan atas tidak bisa diaksesnya situs yang menaungi film kontroversial 'The Act of Killing'.

Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, pemblokiran atau removal konten apapun di internet bukan selalu karena Kominfo. Memang betul Kominfo ada program filterisasi, tetapi itu hanya untuk konten negatif.

"Nah, untuk melabeli ini konten negatif atau bukan, kami juga harus hati-hati. Jika untuk pornografi itu lebih mudah diblokir. Namun untuk konten lain itu lebih harus hati-hati, kami harus tanya dulu kepada ahlinya," jelasnya kepada detikINET, Senin (14/1/2012).

Untuk situs film 'The Act of Killing' sendiri, Gatot menyatakan tak ada laporan atau keluhan dari masyarakat atau pihak lain yang masuk ke Kominfo.

"Jadi kami tegaskan, Kominfo tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap situs 'The Act of Killing'. Jika masyarakat ragu dengan adanya silent operation, gunakan saja UU Keterbukaan Informasi Publik, pasti kami respons. Selama ini kami transparan kok," Gatot menegaskan.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, kenapa beberapa layanan internet sempat dilaporkan tidak bisa mengakses situs yang beralamat di theactofkilling.com tersebut?

"Bisa saja itu ada pihak lain yang memblok atau ada isu teknis lainnya. Dengan kemajuan teknologi saat ini apapun dimungkinkan. Terlebih konon, konten film tersebut pertama kali di-upload dari luar (Indonesia)," lanjutnya.

"Kalau Kominfo memblokir atas dasar suka tidak suka, itu sudah dilakukan dari dulu waktu ramai-ramai Wikileaks dan Indoleaks. Namun kenyataannya, kami malah menantang secara hukum jika ada yang tak suka dengan data yang terpampang," Gatot menandaskan.

Sebelumnya, situs film kontroversial 'The Act of Killing' besutan Joshua Oppenheimer pada Minggu (13/1/2012) dilaporkan tidak bisa diakses.

Penasaran, detikINET sempat menjajalnya, dan memang tidak bisa diakses. Namun pada Senin (14/1/2012) sore ini, situs tersebut sudah kembali bisa dibuka.

Film 'The Act of Killing' yang diputar di Festival Film Toronto bercerita tentang situasi pasca Gerakan 30 September 1965. Digambarkan pembunuhan terhadap sejumlah orang yang diduga anggota PKI yang dilakukan para pemuda di Medan.

Dalam film itu, salah satu eksekutornya adalah Anwar Congo. Anwar menyatakan memang dia ikut dalam pembantaian itu, tetapi karena kala itu situasinya juga bahaya. Alasannya, saat itu kalau tidak membunuh (PKI), ya terbunuh.