Polisi menggeledah ruang kerja Antasari Azhar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juni lalu, terkait pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen. Selain menyita rekaman sadapan telepon Nasrudin dan Rhani Juliani, polisi juga menemukan 3 kunci kamar Hotel Gran Mahakam di ruangan itu.
"Kita temukan 3 kunci kamar Hotel Gran Mahakam di situ (KPK)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jum'at (10/7/2009).
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan profile lengkap Nasrudin. Polisi pun kemudian menyita barang bukti tersebut.
Penemuan tersebut, kata Iriawan, memperkuat pembuktian keterlibatan Antasari Azhar dalam pembunuhan Nasrudin. "Kalau tidak terlibat kasus korupsi, kenapa telepon disadap?" tegas Iriawan.
Iriawan menjelaskan, penyadapan sendiri bisa dilakukan untuk kepentingan hukum dalam tindak kejahatan terorisme dan korupsi. Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah sendiri, beberapa waktu lalu mengakui penyadapan tersebut dilakukan terkait kasus korupsi.
Rhani dan Nasrudin sendiri, dianggap KPK sebagai perintang dalam penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. "Kalau dibilang merintangi, menghalangi penyidikan korupsi, ya korupsi yang mana? Kita cari, itu tidak ada," jelas Iriawan.
No comments:
Post a Comment