Apr 24, 2015

Kabar Gembira! Kini Buat E-KTP Bisa di Kelurahan Mana Pun

Kompas.com - Kabar bahagia untuk masyarakat Jakarta. Kini, warga Ibu Kota dapat membuat atau memperpanjang e-KTP di tiap-tiap kelurahan mana saja yang berada di Jakarta, tidak tergantung domisili. Program tersebut berlangsung mulai hari ini, Selasa (21/4/2015).

"Dulu kalau mau perpanjang atau buat harus berdasarkan domisili, sekarang bisa buat di kelurahan mana saja," ujar Asisten Pembangunan (Aspem) Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiono saat mengunjungi Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, Selasa pagi.

Bambang juga menyatakan, pembuatan e-KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis. Para petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di tiap kelurahan diminta menyampaikan kepada masyarakat mengenai hal tersebut.

Bambang mengungkapkan, program tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam pembuatan e-KTP. Warga cukup datang saja ke kantor kelurahan terdekat untuk membuat e-KTP.

Syeh Utaman (34), warga Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sudah mencoba sistem baru ini. Dia mengunjungi Kelurahan Cakung, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, untuk membuat e-KTP. Syeh hanya mengumpulkan data yang lengkap. Proses pembuatan pun tak terkendala. Hanya sehari, pria berusia 34 tahun ini sudah memiliki e-KTP baru.

"Saya kebetulan berada di sini (Krukut). Saya buat e-KTP di Kelurahan Krukut. Saya memang lagi kerja di daerah sini, makanya enggak sempat bikin di dekat rumah," ujar Syeh saat berbincang santai dengan Wartakotalive.com.

No comments:

Post a Comment