Aug 12, 2015

Nilai Aset Subaru di Indonesia Tidak Cukup buat Bayar Hutang

Kompas.com - Audit yang dilakukan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) untuk Subaru Indonesia pada Juli 2014, telah mengungkap masalah pembayaran pajak senilai Rp 1,5 triliun untuk aktivitas impor pada 2013. Tagihan itu seharusnya dibayar minimal 50 persen lebih dulu tapi tidak dilakukan, maka aset Subaru Indonesia pun disita.


Menurut Haryo Limanseto, Kepala Subsidektorat Humas DJBC, aset yang disita berupa bangunan, rekening, suku cadang, dan yang terutama kendaraan. “Ada mobil 261 unit, dua bangunan di ruko di batam, dan suku cadang,” katanya kepada KompasOtomotif, Selasa (14//7/2015).

Aset-aset itu disita dari tujuh lokasi, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Batam, Malang, Surabaya, Denpasar, dan Tangerang. Proses penyitaan telah dilakukan sejak Januari dan dikatakan sesuai prosedur yang berlaku.

Tidak bisa bayar hutang?

Menurut Haryo jumlah seluruh aset Subaru Indonesia tidak cukup untuk bayar hutang, bila dijumlahkan nilainya tidak sampai Rp 1,5 triliun. Izin impor Subaru Indonesia kini diblokir sampai semua tagihan diselesaikan.

Tanpa ada mobil yang bisa dijual, aktivitas bisnis pasti selesai. Menurut data wholesales Gaikindo, penjualan Subaru kosong sejak Januari hingga sekarang. Pihak Subaru Indonesia tak mau bicara terkait masalah ini, malah terkesan menutup-nutupi.

Subaru Indonesia kini tengah berusaha menyelamatkan aset dengan memperkarakan penyitaan ke Pengadilan Negeri. Sempat dikatakan mobil-mobil yang disita DJBC milik Subaru Singapura dan Malaysia.

No comments:

Post a Comment