Cnnindonesia.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tempat Pemungutan Suara TPS) 17, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menghitung ulang kertas suara. Hal itu disebabkan adanya selisih satu suara di TPS tersebut.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, penghitungan ulang dilakukan oleh PPS dan saksi dari masing-masing calon. Mereka terlihat membuka kembali kertas suara dan memeriksa satu persatu kertas suara tersebut.
Penghitungan ulang juga disaksikan oleh sejumlah warga yang tinggal dan memberikan suaranya di TPS 17. Mereka juga terlihat mengabadikan gambar untuk dijadikan bukti jika suatu saat terjadi perubahan jumlah perolehan suara.
Ketua PPS TPS 17, Ali mengatakan, penghitungan ulang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan perolehan suara. Ia menduga, kesalahan terjadi pada penulisan di berkas hasil suara yang terpasang di papan.
“Mungkin karena ramai saat penyebutan berakibat kesalahan pencoretan di pleno,” ujar Ali, Rabu (15/2).
Penghitungan ulang juga disaksikan oleh sejumlah warga yang tinggal dan memberikan suaranya di TPS 17. Mereka juga terlihat mengabadikan gambar untuk dijadikan bukti jika suatu saat terjadi perubahan jumlah perolehan suara.
Ketua PPS TPS 17, Ali mengatakan, penghitungan ulang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan perolehan suara. Ia menduga, kesalahan terjadi pada penulisan di berkas hasil suara yang terpasang di papan.
“Mungkin karena ramai saat penyebutan berakibat kesalahan pencoretan di pleno,” ujar Ali, Rabu (15/2).
Dalam rekapitulasi suara awal, pasangan nomor urut 2, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 278 suara. Kemudian disusul pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebanyak 212 suara dan pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana sebanyak 38 suara.
Sementara itu, dalam rekapitulasi ulang, suara bagi pasangan Basuki-Djarot justru bertambah menjadi 279 suara. Sementara dua pasangan lain tetap dengan perolehan suara awal, yaitu Anies-Sandiaga sebanyak 212 dan Agus-Sylviana sebanyak 38 suara.
Selain itu, lima suara tetap dinyatakan tidak sah lantaran tidak sesuai dengan prosedur pencoblosan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan data PPS TPS 17, ada 534 kertas suara yang terpakai dari total kertas surat suara yang tersedia 743 kertas suara.
Sementara itu, dalam rekapitulasi ulang, suara bagi pasangan Basuki-Djarot justru bertambah menjadi 279 suara. Sementara dua pasangan lain tetap dengan perolehan suara awal, yaitu Anies-Sandiaga sebanyak 212 dan Agus-Sylviana sebanyak 38 suara.
Selain itu, lima suara tetap dinyatakan tidak sah lantaran tidak sesuai dengan prosedur pencoblosan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan data PPS TPS 17, ada 534 kertas suara yang terpakai dari total kertas surat suara yang tersedia 743 kertas suara.
No comments:
Post a Comment