Mar 24, 2017

Djarot Pakai Peci di Desain Surat Suara Pilkada DKI Putaran Kedua

Kompas.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, ada perubahan desain surat suara yang akan digunakan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Perubahan tersebut yakni pada foto calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Djarot Saiful Hidayat yang kini mengenakan peci.

"Foto pasangan calon nomor dua sesuai dengan permintaan paslon bersangkutan, Pak Djarot yang putaran pertama enggak pake kopiah (peci), pada putaran kedua pake," ujar Sumarno di Kantor PT Gramedia Printing, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3/2017).

(Baca: Djarot: Peci Ini Simbol Nasional, yang Mempopulerkan Bung Karno)

Sementara itu, untuk pasangan calon nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak ada perubahan desain. Selain itu, ukuran surat suara pada putaran kedua lebih kecil dibandingkan ukuran pada putaran pertama.

"Nomor tiga enggak ada perubahan, sama persis dengan putaran pertama. Surat suaranya juga sudah disetujui paslon," kata dia.

Sebelum mencetak surat suara, KPU DKI Jakarta mengirim surat terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon apakah ada perubahan desain. Pada saat itulah pasangan calon nomor pemilihan dua mengirimkan desain baru.

"Berdasarkan persetujuan kedua paslon, KPU memutuskan untuk mulai mencetak surat suara," ucap Sumarno. (Baca: Harga Tiap Lembar Surat Suara Putaran Kedua Pilkada DKI 2017 Rp 71)

Surat suara pada putaran kedua dicetak PT Gramedia Printing di Cikarang. Sumarno mengatakan, jumlah surat suara yang dicetak seharusnya sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen DPT per TPS.

Namun, karena surat suara baru ditetapkan pada 5 April, KPU DKI Jakarta merujuk ke jumlah DPS terlebih dahulu. Pencetakan surat suara itu ditargetkan selesai pada 29 Maret 2017.

Apabila ada penambahan setelah DPT ditetapkan, KPU DKI Jakarta akan meminta PT Gramedia Printing untuk mencetak sisa surat suara yang diperlukan. Adapun jumlah DPS pada putaran kedua yang telah ditetapkan yakni 7.264.749 dengan TPS sejumlah 13.032.

No comments:

Post a Comment