Kompas.com - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan fasilitas baru kredit pemilikan rumah (KPR) bernama "BII KPR Bebas Bunga". Fasilitas kredit ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR.
Direktur PT. Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), Stephen Listyo mengatakan, inovasi kredit bebas bunga ini merupakan wujud komitemen bank dalam pelayanan produk di bidang KPR. Ia berharap, produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien.
"Serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com di Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Stephen mengatakan, BII KPR Bebas Bunga merupakan fasilitas kredit pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga. Nantinya, kata dia, saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat meringankan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan dapat mengurangi sisa pokok pinjaman dan memperpendek jangka waktu pinjaman.
Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk menambah enam rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak. Melalui program ini, 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Semakin besar saldo rekening, maka makin kecil beban bunga KPR sehingga KPR akan cepat lunas.
Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu, kredit dapat digunakan untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen.
Untuk jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Sedangkan, untuk refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta - Rp 5 miliar, sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta - Rp 2,5 miliar.
Stephen mengatakan, fasilitas pembiayaan ini dikembangkan demi mendukung pertumbuhan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan kredit konsumer sebesar 28% setara Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan kontribusi sebesar 37% dari total kredit.
Direktur PT. Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), Stephen Listyo mengatakan, inovasi kredit bebas bunga ini merupakan wujud komitemen bank dalam pelayanan produk di bidang KPR. Ia berharap, produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien.
"Serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com di Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Stephen mengatakan, BII KPR Bebas Bunga merupakan fasilitas kredit pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga. Nantinya, kata dia, saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat meringankan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan dapat mengurangi sisa pokok pinjaman dan memperpendek jangka waktu pinjaman.
Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk menambah enam rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak. Melalui program ini, 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Semakin besar saldo rekening, maka makin kecil beban bunga KPR sehingga KPR akan cepat lunas.
Fasilitas pembiayaan ini dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu, kredit dapat digunakan untuk refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen.
Untuk jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Sedangkan, untuk refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta - Rp 5 miliar, sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta - Rp 2,5 miliar.
Stephen mengatakan, fasilitas pembiayaan ini dikembangkan demi mendukung pertumbuhan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan kredit konsumer sebesar 28% setara Rp 25,7 triliun per 31 Maret 2012 atau memberikan kontribusi sebesar 37% dari total kredit.
No comments:
Post a Comment