Liputan6.com - Ada kabar gembira untuk anda yang ingin membeli rumah tetapi bingung mencari kredit rumah murah dan dengan bunga tetap sepanjang masa pinjaman.
Melalui Bank Tabungan Nasional (BTN), Kementerian Perumahan Rakyat telah menyediakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan bunga rendah, yaitu 8,15 persen dengan batas maksimum 8,5 persen. Bunganya sendiri fix atau tetap selama jangka waktu kredit.
Dana hasil kerjasama antara pemerintah dan Bank Tabungan Negara, ini memiliki masa kredit maksimal 15 tahun. Namun, dana kredit murah tersebut hanya diperuntukkan untuk mereka yang berpenghasilan maksimum Rp 4,5 juta. Untuk kredit ini, pemerintah menyediakan 60 persen dana dan sisanya disiapkan Bank Tabungan Negara. Video
Melalui Bank Tabungan Nasional (BTN), Kementerian Perumahan Rakyat telah menyediakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan bunga rendah, yaitu 8,15 persen dengan batas maksimum 8,5 persen. Bunganya sendiri fix atau tetap selama jangka waktu kredit.
Dana hasil kerjasama antara pemerintah dan Bank Tabungan Negara, ini memiliki masa kredit maksimal 15 tahun. Namun, dana kredit murah tersebut hanya diperuntukkan untuk mereka yang berpenghasilan maksimum Rp 4,5 juta. Untuk kredit ini, pemerintah menyediakan 60 persen dana dan sisanya disiapkan Bank Tabungan Negara. Video
No comments:
Post a Comment