Pembuatan Surat Izin Mengemudi alias SIM kendaraan khususnya motor akan semakin dipersulit.
Hal itu disampaikan Instruktur Safety Riding dari Safety Riding dan Driver Center Joel Mastana di sela-sela jumpa pers U mild U Bikers Festrack di Gran Indonesia Jakarta, Kamis (1/10/2009).
Semakin ketatnya pembuatan SIM dianggap sangat penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan yang sering kali dipicu akibat dari kelalaian dan kesalahan pengendara di jalan.
"Kemungkinan mulai awal tahun depan, sekitar bulan Januari, orang yang mau mendapatkan SIM baru akan mulai dipersulit," ungkapnya.
Proses yang lebih ketat menurut Joel dianggap perlu, karena selain masalah buruknya fasilitas jalan raya, kesadaran dan kepatuhan para pengendara di jalan meskipun mereka telah memiliki SIM bisa dibilang masih sangat memprihatinkan.
"Pemilik SIM sekarang sudah sama kaya pemilik KTP, hanya bisa memiliki, tapi untuk masalah kompetensi di jalan, hanya sebagian kecil saja yang bisa," pungkasnya.
Karena itulah mulai tahun depan proses untuk mendapatkan sebuah SIM akan dirombak besar-besaran. Mulai tahun depan, calon pemilik haruslah memiliki sertifikat kemampuan safety riding.
Lebih dari itu, materi ujian di tempat pembuatan SIM pun akan berubah total, bila sebelumnya di ujian praktek motor hanya ada ujian berjalan lurus, melingkar dan angka delapan, tahun depan akan diubah menjadi enam meteri baru antara lain, kemampuan mengerem, berjalan zig-zag, berjalan di plang besi dan seterusnya.
Dengan pengetatan seperti ini, diharapkan di waktu mendatang hanya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan berkendara dengan baiklah yang pantas menjadi pemilik SIM.
"Semoga dengan orang-orang kompeten saja yang memiliki SIM, akan berimbas juga ke turunnya tingkat kecelakaan di jalan raya," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment