Tak cuma pimpinan Al-Azhar Kairo yang berniat mengeluarkan kebijakan melarang siswinya mengenakan cadar. Negara bagian Kelantan, Malaysia, juga siap melakukannya dengan alasan keamanan.
Menteri Besar Nik Abdul Aziz Nik Mat berencana melarang cadar jika cadar menjadi ancaman bagi warganya. Demikian dilansir The Star, Kamis (8/10/2009).
Menurut Nik Aziz, dalam Islam, wanita hanya diwajibkan untuk menutup aurat tubuhnya tanpa menutupi wajahnya. Hal itu tercantum di dalam Al-Quran.
"Seperti yang sudah saya katakan sejak dahulu, wanita muslim tidak harus menutupi wajahnya karena wanita yang memasuki Masjidil Haram di Makkah hanya butuh mengenakan mukena. Pakaian itu hanya menutupi tangan, kaki, dan tidak wajahnya," ujar Nik Aziz.
Cadar, tambah Nik Aziz, kini banyak disalahgunakan. Mulai banyak pria yang menggunakan cadar untuk melakukan tindakan kriminal. Hal itu karena cadar akan menjadikan polisi tidak mengetahui siapakah gerangan di balik cadar, apakah lelaki atau perempuan.
Selain itu, Nik Aziz juga menyatakan keberadaan cadar lebih berbahaya di negara dengan tingkat bom bunuh diri yang tinggi.
Dia mencontohkan kejadian wakil presiden dari negeri di Arab yang berusaha kabur dari negerinya yang sedang berperang dengan mengenakan cadar. Namun lelaki itu akhirnya tertangkap gara-gara sepatunya.
No comments:
Post a Comment