Jan 9, 2011

Wow...Motor Curian Dijual ke Afrika

Kompas.com - Pasar motor curian ternyata tidak hanya di Jakarta atau daerah-daerah di Indonesia, khususnya di Jawa, tetapi juga di luar negeri, tepatnya negara-negara Afrika.
Hal ini terungkap dari hasil penggerebekan sebuah gudang di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, oleh aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang, Jumat (7/1/2011). Di gudang itu, sepeda motor curian itu "dimutilasi", dikemas, lalu dikirim ke Afrika Selatan.

Untuk diketahui, kawasan Jalan Petamburan atau sekitar Pasar Tanah Abang pada umumnya menjadi tempat bermukimnya warga berkulit hitam dari berbagai negara Afrika. Mereka umumnya berdagang tekstil dari Pasar Tanah Abang untuk dikirim ke negaranya. Tak sedikit pula mereka yang berbisnis di sini.
Pengungkapan itu bermula dari tertangkapnya seorang penadah bernama Ismail, warga Karang Tengah, Ciledug, Tangerang. Dalam pengembangan selanjutnya, polisi mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan di sebuah gudang di Jalan KS Tubun.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan tempat ini digunakan sebagai tempat pengemasan sebelum kendaraan peretelan itu dikirim ke Afrika Selatan. "Ternyata permintaan seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi sampai ke luar negeri, yaitu Afrika Selatan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Tavip Yulianto kepada wartawan di tempat kejadian, Jumat (7/1/2011) sore.
Untuk memenuhi pemesanan, kata Tavip, sindikat ini mendapatkan motor-motor dengan dua cara. Pertama, pencurian sepeda motor menggunakan kunci T. Kedua, mengakali sistem kredit motor.

"Dengan identitas palsu, mereka kredit motor, bayar awal sekitar Rp 500.000, lalu motor digelapkan," ujar Tavip.
Dalam penggerebekan di gudang ini, kata Tavip, pihaknya juga telah menangkap penadah lain bernama Mamadu, seorang WNI keturunan Afrika Selatan. Kepada Mamadu inilah Ismail menjual barang curiannya.

Selain itu, polisi juga mengamankan lima orang yang berperan sebagai penjemput barang curian dari pencuri atau penadah.
"Dalam sehari, Ismail bisa mendapat 4-5 motor curian yang kemudian ia jual lagi ke Mamadu. Kami masih menyelidiki apakah Mamadu memiliki dokumen kegiatan ekspor yang sah," katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 83 motor merek Yamaha yang disimpan di dalam gudang. "Dari 83 motor tersebut, ada 56 motor yang sudah dibongkar dan dimasukkan ke dalam boks kayu, sedangkan 27 unit masih utuh," lanjut Tavip.

No comments:

Post a Comment