Apr 6, 2014

Juliana, "Pahlawan" untuk Bocah Iqbal

Kompas.com - Juliana (32) terenyuh begitu melihat bocah penuh luka di gendongan seorang pria. Hatinya tergerak membantu. Kepedulian itu akhirnya mengungkap kasus penganiayaan terhadap Iqbal Saputra.

Dalam perjalanannya dengan bus transjakarta dari Sawah Besar ke Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (13/3), Juliana mendapati ”pemandangan” tak biasa. Matanya tertuju penuh pada seorang bocah yang kejang-kejang.

”Pertama, saya lihat di halte Sawah Besar, kemudian ketemu lagi di Kota. Di Halte Kota, saya beranikan diri untuk bertanya. Sakit apa, bagaimana bisa terjadi, lalu saya bujuk agar mau dibawa ke dokter,” kata Juliana.

Laki-laki penggendong, Dadang Supriatna (29), mengaku akan membawa bocah itu, Iqbal Saputra (3,5), ke kampung halaman di Karawang, Jawa Barat. Menurut dia, luka itu bekas penganiayaan ibu tiri.

Di antara lalu lalang orang dan padatnya kendaraan di Jalan Mangga Dua Raya, Juliana membulatkan hati untuk membantu Iqbal. Dia membujuk Dadang agar turut membawanya ke dokter. Juliana memanggil dua tukang ojek untuk mengantarnya ke dokter.

Curiga

Tiba di Puskesmas Pademangan, Juliana mulai curiga. ”Dia (Dadang) sepertinya tidak suka saya bawa Iqbal ke dokter,” ujarnya.

Padahal, bocah itu penuh luka bekas sundutan rokok, gigitan, dan tusukan paku di sejumlah bagian tubuh. Iqbal juga beberapa kali kejang-kejang.

Pada saat itu, anggota patroli Polsek Pademangan, Brigadir Kepala AZD Putra, tiba di puskesmas untuk patroli rutin. Juliana pun menyampaikan kejadian yang menimpa Iqbal. ”Saya menangkap gelagat tak baik. Cerita Dadang tentang luka-luka yang dialami Iqbal tak logis.
Saya lalu meminta Iqbal dirujuk ke rumah sakit dan memeriksa Dadang lebih lanjut,” kata Putra.

Menurut Putra, Dadang keberatan saat Iqbal akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja. Putra lalu membujuk Dadang ke kantor polisi. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Dadang mengakui sebagai penganiaya Iqbal.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Mohamad Iqbal mengatakan, penyidik berkesimpulan Dadang bersalah dan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Polisi juga menemukan Iis Novianti (30), ibu Iqbal, yang hilang sejak pertengahan Februari 2014. Dia ditemukan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hingga Kamis (3/4) malam, Iqbal masih terbaring di ruang perawatan. Kondisinya membaik, tetapi bocah itu belum mampu menggerakkan badannya.

Komisi Kepolisian Nasional menyampaikan penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Utara atas pengungkapan kasus itu. Mereka berterima kasih atas kepedulian Juliana. ”Semoga muncul Juliana-Juliana lain,” kata Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali.

Menurut Syafriadi, kasus itu juga menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk terjun ke lapangan. Mereka harus terus bergerak memantau lapangan. ”Jangan hanya memantau dari markas,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment