Kompas.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak memercayai adanya intervensi dari anggota Kongres AS. Dikatakan, anggota Kongres itu mengirimkan surat agar Pemerintah Indonesia mencabut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Jemaah Ahmadiyah Indonesia.
Gamawan, Jumat (18/3) di Padang, mengatakan belum menemukan surat dimaksud. ”Surat yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri belum ada, tetapi saya mendengar ada surat dari Kongres AS. Namun, belum saya terima dan rasanya tidak mungkin,” ujarnya.
Ditambahkan, isu Ahmadiyah merupakan urusan internal Indonesia. Gamawan mengatakan, SKB tiga menteri yang ditetapkan pada 2008 itu merupakan jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait jemaah Ahmadiyah Indonesia.
Menurut Gamawan, kemungkinan adanya surat tersebut juga tidak berhubungan dengan protes keras Pemerintah Indonesia terhadap AS sehubungan dengan bocornya kawat diplomatik diplomat AS di WikiLeaks yang menyerang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Itu dua hal yang berbeda,” katanya.
Dia menambahkan, Presiden Yudhoyono tetap menginginkan penyelesaian isu Ahmadiyah lewat kerja sama Menteri Agama, Mendagri, dan Jaksa Agung. ”Ini tidak mudah,” kata Gamawan.
Oleh karena itu, kata Gamawan, sebuah dialog nasional dilakukan untuk membahas persoalan Ahmadiyah pada 22 Maret mendatang. ”Dialog bertujuan memberikan masukan untuk pengambilan keputusan yang lebih permanen,” katanya.
No comments:
Post a Comment