Detik.com - PT Pertamina (Persero) dan PT Inti awal Juli 2013 sudah memulai memasang RFID (Radio Frequency Identification) disetiap kendaraan di DKI Jakarta. Target pemasangan ini seluruhnya selesai selama 3 bulan.
"Juli kita mulai pemasangan RFID di DKI Jakarta, dimana tergetkan 3 bulan selesai seluruhnya termasuk masa sosialisasi," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir kepada detikFinance, Minggu (2/6/2013).
Setelah masa sosialisasi selama 3 bulan tersebut selesai, maka sistem monitoring dan pengawasan (SMP) di seluruh SPBU di Jakarta bisa diterapkan. "Artinya Oktober kendaraan yang tidak memiliki RFID di mulut tangki BBM kendaraanya tidak bisa dilayani untuk pembelian BBM subsidi," ujar Ali.
Menurut Ali, kendaraan yang tidak memiliki RFID dipersilahkan mengisi BBM non subsidi alias Pertamax atau produk BBM non subsidi sejenis. "Ya silahkan beli yang non subsidi saja," ucap Ali.
Selanjutnya akan ada aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait aturan kewajiban pemasangan RFID di setiap kendaraan bermotor. "Kita sedang tunggu aturan kewajiban pemasangan RFID di kendaraan dari BPH Migas," tandasnya.
Seperti diketahui PT Pertamina dan PT Inti sedang membangun sistem monitoring pengawasan (SMP) yang nantinya digunakan untuk memonitor dan mencatat setiap transaksi pembelian BBM subsidi.
RFID sendiri akan dipasang di 100 juta kendaraan di Indonesia yang terdiri dari 11 juta mobil penumpang, 80 juta sepeda motor, 3 juta bus, 6 juta truk dan 5.027 SPBU di 33 provinsi.
"Juli kita mulai pemasangan RFID di DKI Jakarta, dimana tergetkan 3 bulan selesai seluruhnya termasuk masa sosialisasi," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir kepada detikFinance, Minggu (2/6/2013).
Setelah masa sosialisasi selama 3 bulan tersebut selesai, maka sistem monitoring dan pengawasan (SMP) di seluruh SPBU di Jakarta bisa diterapkan. "Artinya Oktober kendaraan yang tidak memiliki RFID di mulut tangki BBM kendaraanya tidak bisa dilayani untuk pembelian BBM subsidi," ujar Ali.
Menurut Ali, kendaraan yang tidak memiliki RFID dipersilahkan mengisi BBM non subsidi alias Pertamax atau produk BBM non subsidi sejenis. "Ya silahkan beli yang non subsidi saja," ucap Ali.
Selanjutnya akan ada aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait aturan kewajiban pemasangan RFID di setiap kendaraan bermotor. "Kita sedang tunggu aturan kewajiban pemasangan RFID di kendaraan dari BPH Migas," tandasnya.
Seperti diketahui PT Pertamina dan PT Inti sedang membangun sistem monitoring pengawasan (SMP) yang nantinya digunakan untuk memonitor dan mencatat setiap transaksi pembelian BBM subsidi.
RFID sendiri akan dipasang di 100 juta kendaraan di Indonesia yang terdiri dari 11 juta mobil penumpang, 80 juta sepeda motor, 3 juta bus, 6 juta truk dan 5.027 SPBU di 33 provinsi.
No comments:
Post a Comment