Ilustrasi |
Tempo.co - Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) dan dua ekor Singa Afrika (Panthera Leo), penghuni Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi, mati diracun.
"Kami sudah pastikan mati diracun, karena hasil labfor membuktikan pelaku mencampurkan jenis racun Striknin ke dalam makanan," kata Kepala Dinas Peternakan Privinsi Jambi, Sepdinal, pada acara jumpa pers di Jambi, Senin, 26 Agustus 2013.
Sepdinal memaparkan Harimau Sumatera yang diberi nama Peter, 9 tahun, mati pada Sabtu, 17 Agustus 2013, sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian pada Minggu dini hari, 18 Agustus 2013, sekitar pukul 03.00 WIB, menyusul seekor singa jantan, yakni Singa Afrika bernama Gebo. Keesokan harinya, Senin dini hari, 19 Agustus 2013, sekitar pukul 02.30 WIB, giliran singa betina bernama Sonia mengalami nasib yang sama.
Sepasang singa yang malang itu didatangkan dari Taman Safari Indonesia II Cisarua pada 24 Juli 2013.
Binatang lain yang hampir mengalami nasib serupa adalah seekor anak harimau bernama Ayu. Namun, dapat diselamatkan tim dokter hewan yang bertugas di Taman Rimba Jambi.
"Kasus sudah diusut penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi. Kami menduga dilakukan orang dalam," ujar Sepdinal.
Menurut Sepdinal, bila dugaan keterlibatan orang dalam tersebut terbukti, akan ditindak tegas dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Organ tubuh ketiga binatang yang kini sudah langka dan dilindungi itu, mulai dari hati, jantung, paru, ginjal, usus, dan sisa makanan di dalam lambung, sudah diambil dan diperiksa di Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional II Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematiannya. Sedangkan tubuhnya akan diawetkan.
Jenis racun Striknin, kata Sepdinal, tidak dijual bebas dan hanya untuk kebutuhan khusus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pejabat Pelaksana Harian Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, Urazman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan. Sedikitnya lima orang telah diperiksa. Mereka adalah petugas jaga dan petugas yang memberi makan hewan di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi. Dua orang lainnya adalah distributor daging langganan pihak taman.
"Jika sudah ada titik terang siapa pelaku pembunuhan hewan itu, tindak lanjut proses hukumnya akan kami serahkan kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Aksi meracun harimau di Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, seekor harimau diracun pada awal 2012.
"Kami sudah pastikan mati diracun, karena hasil labfor membuktikan pelaku mencampurkan jenis racun Striknin ke dalam makanan," kata Kepala Dinas Peternakan Privinsi Jambi, Sepdinal, pada acara jumpa pers di Jambi, Senin, 26 Agustus 2013.
Sepdinal memaparkan Harimau Sumatera yang diberi nama Peter, 9 tahun, mati pada Sabtu, 17 Agustus 2013, sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian pada Minggu dini hari, 18 Agustus 2013, sekitar pukul 03.00 WIB, menyusul seekor singa jantan, yakni Singa Afrika bernama Gebo. Keesokan harinya, Senin dini hari, 19 Agustus 2013, sekitar pukul 02.30 WIB, giliran singa betina bernama Sonia mengalami nasib yang sama.
Sepasang singa yang malang itu didatangkan dari Taman Safari Indonesia II Cisarua pada 24 Juli 2013.
Binatang lain yang hampir mengalami nasib serupa adalah seekor anak harimau bernama Ayu. Namun, dapat diselamatkan tim dokter hewan yang bertugas di Taman Rimba Jambi.
"Kasus sudah diusut penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi. Kami menduga dilakukan orang dalam," ujar Sepdinal.
Menurut Sepdinal, bila dugaan keterlibatan orang dalam tersebut terbukti, akan ditindak tegas dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Organ tubuh ketiga binatang yang kini sudah langka dan dilindungi itu, mulai dari hati, jantung, paru, ginjal, usus, dan sisa makanan di dalam lambung, sudah diambil dan diperiksa di Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional II Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematiannya. Sedangkan tubuhnya akan diawetkan.
Jenis racun Striknin, kata Sepdinal, tidak dijual bebas dan hanya untuk kebutuhan khusus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pejabat Pelaksana Harian Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, Urazman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan. Sedikitnya lima orang telah diperiksa. Mereka adalah petugas jaga dan petugas yang memberi makan hewan di Kebun Binatang Taman Rimba Jambi. Dua orang lainnya adalah distributor daging langganan pihak taman.
"Jika sudah ada titik terang siapa pelaku pembunuhan hewan itu, tindak lanjut proses hukumnya akan kami serahkan kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Aksi meracun harimau di Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, seekor harimau diracun pada awal 2012.
No comments:
Post a Comment