Kompas.com - Modus penipuan di kota besar berjalan dinamis dan terus berkembang. Di Surabaya, tengah muncul aksi penipuan dengan modus pemalsuan struk transaksi ATM.
Struk palsu itu diberikan oleh pembeli kepada penjual yang memperbolehkan transaksi antar-rekening bank. Penipuan tersebut dialami seorang penjual alat elektronik di Pakuwon Trade Center, Surabaya, awal pekan lalu.
Dari toko milik Ferry ini, penipu berhasil membawa satu laptop dan satu smartphone senilai Rp 34 juta. "Laporan pemilik toko sudah masuk ke polisi, dan sedang kami dalami," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/11/2013).
Dalam laporannya, pemilik toko menceritakan, seorang pembeli laki-laki yang hendak membeli barang pada awalnya akan menggunakan kartu debit Bank Mandiri untuk membayar barang yang dipilihnya.
Pegawai toko pun lalu menyiapkan alat gesek yang biasa digunakan untuk transaksi debit. "Pelaku berulang kali menggesek-gesekkan kartunya tapi gagal, dan beralasan bahwa mesin gesek milik toko rusak," terang Farman.
Pelaku kemudian memilih transaksi via rekening dan meminta nomor rekening kepada pelayan toko. Setelah mendapatkan nomor rekening, pelaku beralasan mencari mesin ATM untuk melakukan transaksi.
Sesaat kemudian, pelaku kembali ke toko dengan membawa struk transaksi palsu yang menunjukkan bahwa dia telah mentransfer uang senilai harga barang yang akan dibeli ke rekening toko.
Pelayan toko yang langsung percaya begitu saja kemudian memberikan barang kepada pelaku, dan pelaku bergegas meninggalkan toko. Namun, alangkah kagetnya saat pemilik toko melihat tidak ada transaksi uang masuk dari pembeli tadi.
Kata Farman, modus laporan penipuan semacam ini sudah beberapa kali diterima oleh polisi.
Struk palsu itu diberikan oleh pembeli kepada penjual yang memperbolehkan transaksi antar-rekening bank. Penipuan tersebut dialami seorang penjual alat elektronik di Pakuwon Trade Center, Surabaya, awal pekan lalu.
Dari toko milik Ferry ini, penipu berhasil membawa satu laptop dan satu smartphone senilai Rp 34 juta. "Laporan pemilik toko sudah masuk ke polisi, dan sedang kami dalami," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/11/2013).
Dalam laporannya, pemilik toko menceritakan, seorang pembeli laki-laki yang hendak membeli barang pada awalnya akan menggunakan kartu debit Bank Mandiri untuk membayar barang yang dipilihnya.
Pegawai toko pun lalu menyiapkan alat gesek yang biasa digunakan untuk transaksi debit. "Pelaku berulang kali menggesek-gesekkan kartunya tapi gagal, dan beralasan bahwa mesin gesek milik toko rusak," terang Farman.
Pelaku kemudian memilih transaksi via rekening dan meminta nomor rekening kepada pelayan toko. Setelah mendapatkan nomor rekening, pelaku beralasan mencari mesin ATM untuk melakukan transaksi.
Sesaat kemudian, pelaku kembali ke toko dengan membawa struk transaksi palsu yang menunjukkan bahwa dia telah mentransfer uang senilai harga barang yang akan dibeli ke rekening toko.
Pelayan toko yang langsung percaya begitu saja kemudian memberikan barang kepada pelaku, dan pelaku bergegas meninggalkan toko. Namun, alangkah kagetnya saat pemilik toko melihat tidak ada transaksi uang masuk dari pembeli tadi.
Kata Farman, modus laporan penipuan semacam ini sudah beberapa kali diterima oleh polisi.
No comments:
Post a Comment