Nov 15, 2013

Jawaban Honda soal "Airbag" All-New Honda City yang Tidak Mengembang

Kompas.com - Proses mediasi antara PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai wakil Honda di Indonesia dan Maringan Aruan, konsumen yang menuntut ganti rugi karena kecelakaan yang menimpa putranya, masih berlanjut. Honda menjawab tuntutan Maringan melalui surat resmi yang dikirim pada 9 April 2013.

Dalam surat itu, HPM melalui Divisi Pelayanan Konsumen (Customer Care) menjelaskan, SRS pada Honda City yang dikendarai korban tidak mengembang.

Berdasarkan hasil analisa Honda Motor Jepang, disimpulkan bahwa energi yang diterima pada saat tabrakan dapat diserap oleh bagian depan kendaraan dan tidak berdampak pada kabin, posisi pengemudi berada.

Tidak ada tanda-tanda kabin dan kemudi terdeformasi dan juga gesekan pada sabuk pengaman yang digunakan. Dengan demikian, tabrakan yang terjadi tidak mengharuskan airbag mengembang. Dari rekaman, SRS dapat berfungsi dengan baik karena tidak ada kerusakan terdeteksi pada SRS unit. Juga tidak terekam SRS unit mengirimkan sinyal untuk mengembangkan airbag.

Berarti SRS unit menilai bahwa gaya gravitasi yang terjadi belum mencapai ambang batas untuk mengembangkan airbag. Berdasarkan penjelasan di atas, dari hasil analisa foto dan komponen terkait, tidak mengembangnya airbag bagian depan, sesuai dengan kondisi yang terjadi, dengan demikian tidak terindikasi adanya kualitas produk.

Janggal
Mendapat penjelasan ini, Maringan Aruan merasa janggal. Pasalnya, berdasarkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, All-New Honda City yang dikendarai putranya dalam kondisi cukup parah. 

Laporan itu menyebutkan, akibat kecelakaan itu, mobil rusak di bagian bemper depan, kap mesin, mesin, bodi samping penyok, radiator, kaca depan, lampu depan pecah, dan spion patah.


"Saya bingung, mobil lain yang lebih murah dari City bisa airbag-nya bisa mengembang. Padahal kecelakaannya ringan, jauh dibandingkan dari  yang dialami putra saya," jelas Maringan.


Sampai berita ini ditayangkan, Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM, masih belum bisa dihubungi. Panggilan telepon serta pesan elektronik KompasOtomotif belum direspons.

No comments:

Post a Comment