Detik.com - Meski tidak beroperasi sementara sejak Oktober 2014 kemarin, Subaru tetap menerima jasa service konsumen mereka.
"Kami masih melayani jasa service mobil-mobil konsumen (Subaru di Indonesia)," ujar seorang karyawan Subaru di Indonesia kepada detikOto.
Saat detikOto mengunjungi showroom besar Subaru di kawasan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, ada beberapa kendaraan yang tengah masuk ke jalur service kendaraan.
Terlihat mobil SUV, Subaru XV yang tengah melakukan service berkala.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Haryo Limanseto mengatakan, Juli tahun 2014 kemarin Bea Cukai melakukan audit khusus kepada pihak Subaru Indonesia. Hasil audit itu ditemukan ada masalah nilai pabean.
Tidak tanggung-tanggung Subaru pun harus merogoh kocek hingga Rp 1,5 triliun, untuk bisa memiliki kendaraan yang disita petugas Bea Cukai.
"Kami masih melayani jasa service mobil-mobil konsumen (Subaru di Indonesia)," ujar seorang karyawan Subaru di Indonesia kepada detikOto.
Saat detikOto mengunjungi showroom besar Subaru di kawasan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, ada beberapa kendaraan yang tengah masuk ke jalur service kendaraan.
Terlihat mobil SUV, Subaru XV yang tengah melakukan service berkala.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Haryo Limanseto mengatakan, Juli tahun 2014 kemarin Bea Cukai melakukan audit khusus kepada pihak Subaru Indonesia. Hasil audit itu ditemukan ada masalah nilai pabean.
Tidak tanggung-tanggung Subaru pun harus merogoh kocek hingga Rp 1,5 triliun, untuk bisa memiliki kendaraan yang disita petugas Bea Cukai.
No comments:
Post a Comment