Mar 21, 2016

Khawatir Teroris, Bupati Cellica Atur Khotbah Jumat

Cellica Nurrachadiana
Tempo.co - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendukung rencana mengontrol khotbah Jumat di seluruh masjid di Karawang. Hal itu dilakukan untuk menangkal paham radikal di masyarakat. Rencananya, setiap penceramah harus membacakan buku pedoman penanganan paham radikal saat Jumatan.

Cellica menyebut pemahaman radikal telah menyebar di sebagian masyarakat Karawang, sehingga harus diluruskan. "Teroris itu punya pemahaman lebih, bahkan ibadahnya yang lebih rajin dari kita-kita, sehingga pemikirannya jadi korslet," ujar Cellica, dalam sambutannya di acara penyuluhan agama dan deradikalisasi di Hotel Karawang Indah, Selasa, 15 Maret, 2016.

Guna menangkal paham radikal di masjid-masjid, rencananya pemda Karawang akan mengutus ulama kompeten dan pilihan. Kepala Polisi Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Andi Mochammad Dicky Pastika Gading mengatakan para ulama itu akan didampingi aparat babinkamtibmas. "Itu diberlakukan di wilayah yang dianggap kritis. Zonasinya sudah diatur," ucap dia, saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Dicky menjelaskan, wilayah kritis paham radikal di Karawang, akan dikategorikan sebagai zona merah. Ada pula zona kuning dan hijau. "Zona merah jadi perhatian khusus karena paling berbahaya. Akan jadi wilayah yang paling diawasi, karena dipastikan penganut faham radikal bermukim disana," ujar Dicky.

Dicky mencontohkan, setelah dipantau intel setahun terakhir, ada suatu mesjid di Karawang yang masuk zona merah. "Karena ada orang berpaham radikal jadi jamaah di mesjid itu. Sementara mesjid di sekitarnya menjadi zona kuning karena ditengarai ada simpatisan,"

Dicky tidak berbicara banyak ihwal lokasi tepat zona merah itu. Ia pun enggan menyebut nama mesjid yang masuk zona merah. Ia hanya menjelaskan jika penetapan zonasi itu berdasarkan pantauan dan temuan intel. "Sudah sejak lama dipantau. Ada beberapa titik di Karawang," kata Dicky.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Karawang Sujana Riswana, mengatakan, zona merah itu terdapat di Kecamatan Klari dan Cikampek. "Saya tidak berwenang menyebutkan lokasinya. Yang jelas saat ini akan diberlakukan tiga tahap. Tahap pencegahan, penghentian dan pemulihan," ucap Sujana.

Beberapa teroris tercatat pernah tinggal di Kecamatan Klari dan Cikampek. Sunakim alias Afif, pelaku penembakan di Sarinah Januari lalu pernah tinggal di Klari. Disana, ia tercatat pernah mengontrak rumah di Desa Duren, Kecamatan Klari.

Sementara itu, dua orang pedagang kebab pernah ditangkap di Cikampek pada Sabtu, 13 Februari 2016. Dua orang itu adalah seorang pria asal Lampung bernama Jefri, 29 tahun, dan seorang remaja asal Cirebon bernama Lutfi Rizki Ramadan, 18 tahun.

Dalam penggeledahan di dua rumah itu, 100 petugas terdiri dari Densus 88 anti teror dan bantuan dari Polda Jabar dan Polres Karawang memeriksa rumah nomor 3 dan nomor 7 di Blok DA, Perumahan Bumi Indah Pesona Mahkota. Penangkapan itu merupakan rangkaian dari penggerebegan teroris di Sumedang, Ciamis dan Banjar.

No comments:

Post a Comment