Kompas.com - Masih dianggap ilegalnya ganja dan pandangan buruk masyarakat tentang tanaman dengan nama latin Cannabis itu ditengarai sebagai akibat dari mitos yang salah selama ini.
Menurut mitos tersebut, ganja merupakan tanaman haram yang banyak merugikan dan menimbulkan efek ketergantungan.
"Itu pembunuhan karakter terhadap ganja. Ganja enggak pernah salah karena itu merupakan ciptaan Tuhan. Kalau kita salahkan, itu sama saja dengan menyalahkan Tuhan," ujar Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara (YSN) Inang Winarso, di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Menurut Inang, ganja sudah digunakan dalam berbagai fungsi, mulai dari budaya, ritual, hingga medis. Oleh sebab itu, YSN saat ini mengumpulkan ahli yang memiliki integritas keilmuan tinggi untuk melakukan kajian terhadap ganja dalam perspektif ilmiah.
Untuk kesehatan, ganja sudah banyak fungsinya, mulai dari batang, daun, biji, sampai bunganya. Saat ini, YSN sudah mengajukan proposal yang disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meneliti ganja sebagai obat diabetes dan kencing manis.
Selain mitos salah yang berkembang, hal lain yang membuat ganja selalu dipandang negatif adalah pencantumannya sebagai obat-obatan terlarang golongan I pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009.
"UU Nomor 35 Tahun 2009 yang menggolongkan ganja sebagai golongan I tidak memiliki naskah akademik yang dijadikan landasan untuk penggolongannya," kata Inang.
Untuk diketahui, UU tersebut membedakan narkotika dalam tiga golongan. Di golongan pertama, obat-obatan atau narkotika di dalamnya dilarang digunakan untuk pengobatan dan kepentingan umum. Sementara itu, obat-obatan di golongan kedua boleh digunakan untuk pengobatan dengan pengawasan, sedangkan yang masuk golongan ketiga boleh dijual bebas.
"Potensi untuk judicial review pada penggolongan ganja sebagai narkotika akan kami lakukan, tetapi sebelum itu, riset harus kuat dulu karena, perspektif kami, ganja itu tanaman obat dan enggak perlu dilarang-larang," terang Inang.
Selain giat melakukan penelitian,YSN bersama Lingkar Ganja Nusantara (LGN), dan Transformasi Hijau (Trashi) giat menginisiasi gerakan Membaca Alam.
Gerakan ini dilakukan dalam rangka merayakan Hari Solidaritas Internasional Global Marijuana March (GMM) 2016 pada 7 Mei 2016 mendatang.
Gerakan Membaca Alam tersebut akan dilaksanakan serentak di enam kota di Indonesia, yakni Jakarta, Padang, Yogyakarta, Surabaya, Gresik, dan Makassar.
"Di Jakarta kita akan menanam tanaman buah di Hutan Kota Tebet, Surabaya kita lakukan penanaman di Hutan Mangrove, Gresik dan Makassar di jalur penghijauan jalan raya, di Yogyakarta di bantaran Sungai Gajah Wong, dan Padang di bukit Batu Busuak," jelas Koordinator GMM Nasional-Jakarta, Singgih Tomi Gumilang, di Jakarta, Senin (2/5/2016).
No comments:
Post a Comment