May 25, 2016

Setiap penduduk dewasa Swiss diberi tunjangan Rp 34 juta/bulan

Kompas.com - Pemerintah Swiss bersiap menggelar referendum terkait usulan memberlakukan sistem penghasilan minimum universal. Jika beleid itu berlaku, maka negara wajib memberikan gaji bulanan kepada seluruh warga, tua-muda, tanpa kecuali, tak peduli mereka bekerja atau sedang menganggur.

Dalam skema yang diusulkan oleh kelompok pendukung sistem ini, BIEN, maka dibayangkan setiap wanita dan pria berusia 18 tahun akan memperoleh 2.500 Francs per bulan (setara Rp 34,1 juta). Sedangkan anak-anak memperoleh 625 Francs (setara Rp 8,5 juta).

The Independent melaporkan, Sabtu (14/5), referendum itu akan digelar pada 5 Juni mendatang. Rakyat Swiss diminta memilih, apakah kebijakan itu dipercepat atau harus menunggu pembahasannya di parlemen rampung.

Gabriel Barta, juru bicara BIEN, menyatakan rakyat Swiss sebaiknya mendukung beleid ini supaya semua orang punya akses untuk memulai usaha. Tanpa modal merata, maka negara yang dikenal berkat coklat dan perbankannya itu sulit berkembang.

"Penghasilan minimum dijamin oleh negara akan mendorong setiap orang berwirausaha tanpa ragu," kata Barta.

Sebaliknya, kalangan penentang menuding kebijakan itu justru akan membuat masyarakat Swiss menjadi malas. Angkatan kerja juga terancam berkurang jika pemerintah menghambur-hamburkan uang tunjangan bulanan tanpa syarat.

"Jangan lupa, memperoleh 2.500 Francs tiap bulan tanpa melakukan apapun akan mendorong, katakanlah, perempuan tinggal di rumah alih-alih bekerja," kata Michael Gerfin, ekonom dari Universitas Bern.

Negara kecil di lereng Pegunungan Alpen itu memiliki total populasi 8,2 juta orang. Indeks pembangunan manusianya termasuk tertinggi sedunia. Pendapatan per kapita Swiss mencapai USD 78 ribu per kepala.

Di Eropa, sejauh ini baru Finlandia yang bersiap melaksanakan kebijakan serupa. Pada 2017, Finlandia akan memberikan dana pokok senilai Rp 12 juta kepada setiap warga dewasa, di luar tunjangan sosial lainnya. Pemerintah Finlandia beralasan pemberian dana tunai itu menyederhanakan sistem jaminan sosial.

No comments:

Post a Comment