Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan kembali
Dalam laporan tahunan Perdagangan Manusia (Trafficking in Persons Report) yang dirilis AS, disebutkan bahwa Malaysia gagal memenuhi standar minimum untuk memberantas perdagangan dan "tidak membuat upaya signifikan untuk melakukannya".
Tahun 2008 lalu, AS menempatkan
"Tidak adil menempatkan kami kembali pada daftar karena kami berbuat sebaik mungkin," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Abu Seman Yusop kepada wartawan di
"Kita akan mempertimbangkan tindakan kita berikutnya dalam menentang masuknya kembali negara kita dalam daftar hitam itu," tegasnya.
Dikatakan Abu Seman, pemerintah
Malaysia masuk dalam daftar tersebut bersama 16 negara lainnya, seperti Arab Saudi dan Kuwait. Juga bersama enam negara Afrika yang baru masuk daftar tersebut: Chad, Eritrea, Nigeria, Mauritania, Swaziland, dan Zimbabwe.
Trafficking in Persons Report 2009 merupakan laporan tahunan AS yang menganalisis upaya 173 negara dalam menindak perdagangan manusia dengan tujuan kerja paksa, prostitusi, militer dan alasan lain.
No comments:
Post a Comment