Anggota Komisi Hukum Nasir Jamil menggunakan kesempatan rapat kerja DPR dengan Kapolri untuk mengonfirmasi berita yang menyebutkan bahwa Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar sempat meminta perlindungan Polri akibat ancaman teror dari Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami mohon klarifikasi Kapolri, apakah benar Antasari Azhar melapor ke Kapolri karena diteror? Kabarnya, kemudian Kapolri membentuk tim yang dipimpin Kapolres Jakarta Selatan, Chaerul Anwar," ujar Nasir, dalam rapat kerja dengan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9) siang.
Menurut Nasir, tim bentukan Kapolri tersebut akhirnya berhasil menangkap Nasrudin dan istri sirinya, Rani Juliani, di Kendari pada November 2008 lalu. "Tapi Nasrudin dan Rani katanya dilepaskan karena Antasari tidak mau kasusnya dilanjutkan," sambung politisi PKS ini.
Menjawab pertanyaan ini, Kapolri tidak membantahnya. Kapolri membenarkan, Antasari memang pernah meminta perlindungan langsung kepadanya. "Betul, AA sebagai teman kami yang sudah kenal lama sejak di Kejaksaan Agung. Sebagai pejabat negara, minta bantuan Kapolri, kemudian kami tindak lanjuti. Saya bentuk tim, yang dipimpin Pak Chaerul Anwar. Setelah Nasrudin dan Rani berhasil ditangkap di Kendari, beliau (Antasari) menolak untuk diproses lebih lanjut, dan terjadilah seperti sekarang ini," kata Kapolri.
No comments:
Post a Comment