Kompas.com - Teknologi yang digunakan Samsung, baik di ponsel maupun tablet, terus dipermasalahkan oleh Apple.
Kali ini yang kena getahnya adalah tablet Samsung Galaxy Tab 10.1. Dalam sebuah pengadilan, seorang hakim memerintahkan Samsung untuk menghentikan sementara penjualan tablet tersebut di AS, pada Selasa (26/6/2012).
Perintah ini dikeluarkan hakim berkaitan dengan tuntutan Apple yang menganggap Galaxy Tab 10.1 telah mencontek iPad.
Apple mengklaim tablet buatan Samsung tersebut menggunakan paten desain yang sama dengan yang digunakan tablet besutan mereka.
Hakim distrik AS, Lucy Koh, mengatakan bahwa atas tuntutan ini, kemungkinan besar Apple akan menang.
Pada pengadilan sebelumnya, Koh mengatakan bahwa dua produk tersebut (iPad dan Galaxy Tab 10.1) "hampir tidak bisa dibedakan". Namun waktu itu (Desember 2011), ia menolak untuk mengeluarkan perintah penghentian penjualan Galaxy Tab 10.1.
Atas saran pengadilan banding federal yang juga sedang menangani kasus paten Apple dan Samsung, Koh mengubah keputusannya.
"Samsung memiliki hak untuk berkompetisi. Namun, mereka tidak memiliki hak untuk bersaing secara tidak adil, membanjiri pasar dengan produk yang melanggar," tulis Koh. Dia mengatakan bahwa Apple akan dirugikan jika penjualan Galaxy Tab 10.1 terus berlanjut.
Pihak Samsung mengatakan kecewa atas keputusan pengadilan ini.
"Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan dan tidak mengharapkan bahwa keputusan itu memiliki dampak yang signifikan terhadap kelangsungan bisnis kami karena kami memiliki beragam produk Galaxy Tab," menurut Samsung dalam sebuah pernyataan.
Keputusan itu adalah bagian kecil dari pertempuran paten yang lebih besar di antara dua raksasa teknologi tersebut. Kedua pihak dijadwalkan untuk bertemu di pengadilan bulan depan.
Kali ini yang kena getahnya adalah tablet Samsung Galaxy Tab 10.1. Dalam sebuah pengadilan, seorang hakim memerintahkan Samsung untuk menghentikan sementara penjualan tablet tersebut di AS, pada Selasa (26/6/2012).
Perintah ini dikeluarkan hakim berkaitan dengan tuntutan Apple yang menganggap Galaxy Tab 10.1 telah mencontek iPad.
Apple mengklaim tablet buatan Samsung tersebut menggunakan paten desain yang sama dengan yang digunakan tablet besutan mereka.
Hakim distrik AS, Lucy Koh, mengatakan bahwa atas tuntutan ini, kemungkinan besar Apple akan menang.
Pada pengadilan sebelumnya, Koh mengatakan bahwa dua produk tersebut (iPad dan Galaxy Tab 10.1) "hampir tidak bisa dibedakan". Namun waktu itu (Desember 2011), ia menolak untuk mengeluarkan perintah penghentian penjualan Galaxy Tab 10.1.
Atas saran pengadilan banding federal yang juga sedang menangani kasus paten Apple dan Samsung, Koh mengubah keputusannya.
"Samsung memiliki hak untuk berkompetisi. Namun, mereka tidak memiliki hak untuk bersaing secara tidak adil, membanjiri pasar dengan produk yang melanggar," tulis Koh. Dia mengatakan bahwa Apple akan dirugikan jika penjualan Galaxy Tab 10.1 terus berlanjut.
Pihak Samsung mengatakan kecewa atas keputusan pengadilan ini.
"Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan dan tidak mengharapkan bahwa keputusan itu memiliki dampak yang signifikan terhadap kelangsungan bisnis kami karena kami memiliki beragam produk Galaxy Tab," menurut Samsung dalam sebuah pernyataan.
Keputusan itu adalah bagian kecil dari pertempuran paten yang lebih besar di antara dua raksasa teknologi tersebut. Kedua pihak dijadwalkan untuk bertemu di pengadilan bulan depan.
No comments:
Post a Comment