Dec 16, 2015

Perlukah Masa ”Inreyen” Sepeda Motor?

Kompas.com - Mungkin sebagian dari kita sering mendengar kata-kata ”inreyen” atau bahasa resminya running-in period atau juga disebut masa break-in. Saat membeli sepeda motor baru, disarankan melakukan beberapa langkah yang tidak ekstrem agar sepeda motor melakukan penyesuaian serta tidak cepat rusak. Benarkah? Seberapa perlu?

Untuk menjawab ini, KompasOtomotif berkonsultasi degan Technical Service Division PT Astra Honda Motor, Sarwono Edhi, Kamis (22/10/2015). Menurutnya, inreyen sangat diperlukan, terutama dilakukan pada 500 km pertama.

”Alasannya,  agar kehandalan kendaraan di masa mendatang tetap bertahan (awet) dan performance-nya tetap baik. Inreyen juga menjadi sarana penyesuaian kerja setiap komponen agar bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sarwono.

Secara gamblang, masa inreyen bisa diartikan sebagai masa dimana komponen mesin sepeda motor sedang dalam masa penyesuaian. Meski komponen sudah mengalami proses pengujian kualitas di pabrik, namun dalam proses pembuatan, tetap saja terdapat banyak partikel sisa yang masih menempel dan harus dibersihkan agar tidak menghambat sistem kerja.

Partikel-partikel dari proses pembuatan komponen dan perakitan seperti serpihan logam dan oli pengawet harus dibersihkan secara manual dalam masa inreyen.

Bagaimana melakukan inreyen secara benar? Berikut saran dari Sarwono Edhi:

1. Hindari full throttle start atau akselerasi yang cepat. Hal ini untuk menghindari kerusakan komponen akibat gesekan atau tumbukan yang berlebihan.

2. Hindari pengereman secara kuat-kuat (hard breaking) dan menurunkan gigi transmisi secara cepat. Alasannya sama, mengurangi gesekan atau tumbukan yang berlebihan.

3. Berkendaralah secara konservatif. Hindari berkendara ekstrem.

4. Jangan mengangkut beban berlebihan. Ini akan menambah beban kerja komponen yang masih sedang melakukan adaptasi.

5. Segera ganti oli pada 1.000 km pertama. Hal ini diperlukan agar sisa partikel hasil gesekan antar komponen langsung dibuang, lalu diganti pelumas baru.

No comments:

Post a Comment