Kompas.com - Kejahatan jalanan kini semakin bervariasi. Dahulu masyarakat telah akrab dengan modus pencopetan ponsel di dalam angkutan umum yang pelakunya berpura-pura sakit atau muntah. Kini, pelaku berpura-pura menjual buah kurma untuk memperdaya korbannya.
Modus baru tersebut pun menimpa Clazara Larasati (17), warga Jalan Taman Mini, Pintu II, Cipayung, Jakarta Timur. Ponsel Blackberry type Onyx seharga Rp 3,2 juta miliknya berpindah ke tangan pencopet saat berada di dalam bus Agra Mas di dalam area Terminal Kampung Rambutan.
"Saya sama teman saya dari rumah teman di Cipayung mau ke Karawang. Saat masih di dalam Terminal Kampung Rambutan, dia (tersangka) naik terus nawarin buah kurma, saya sudah nolak," ujarnya kepada Kompas.com saat melapor di Polsektro Ciracas, Kamis (19/4/2012).
Clazara mengatakan, ponsel miliknya ditaruh di atas pangkuannya, tersangka pun memaksa korban untuk membeli kurma seharga Rp 15.000 per bungkus. Dengan kecepatan tangan yang tangkas, kemudian pelaku menaruh sebungkus isi kurma sembari mengambil ponsel milik korban. Setelah berhasil mendapatkannya, dia pun turun.
"Saya sih sudah sadar dia ngambil, tapi kan saya nggak mau nuduh. Saya cari dulu, karena nggak ada, saya turun nyari dia, akhirnya ketangkep," ujarnya.
Kepada korban, tersangka mengaku bernama Taswa (42), warga Jalan Manunggal, Ciracas, Jakarta Timur. Semula, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak, dia pun menunjukan ponsel korban yang dia sembunyikan ke dalam tanah belakang Pos Polisi Terminal Kampung Rambutan.
"Ini modusnya dia nih, pura-pura budek waktu ditanya, terus nggak bawa KTP biar nggak ketahuan identitasnya," katanya.
Beberapa saat kemudian, petugas kepolisian dari Sektor Ciracas pun datang ke lokasi. Tersangka beserta korban sekaligus barang bukti berupa satu buah ponsel dan sebungkus kurma dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Modus baru tersebut pun menimpa Clazara Larasati (17), warga Jalan Taman Mini, Pintu II, Cipayung, Jakarta Timur. Ponsel Blackberry type Onyx seharga Rp 3,2 juta miliknya berpindah ke tangan pencopet saat berada di dalam bus Agra Mas di dalam area Terminal Kampung Rambutan.
"Saya sama teman saya dari rumah teman di Cipayung mau ke Karawang. Saat masih di dalam Terminal Kampung Rambutan, dia (tersangka) naik terus nawarin buah kurma, saya sudah nolak," ujarnya kepada Kompas.com saat melapor di Polsektro Ciracas, Kamis (19/4/2012).
Clazara mengatakan, ponsel miliknya ditaruh di atas pangkuannya, tersangka pun memaksa korban untuk membeli kurma seharga Rp 15.000 per bungkus. Dengan kecepatan tangan yang tangkas, kemudian pelaku menaruh sebungkus isi kurma sembari mengambil ponsel milik korban. Setelah berhasil mendapatkannya, dia pun turun.
"Saya sih sudah sadar dia ngambil, tapi kan saya nggak mau nuduh. Saya cari dulu, karena nggak ada, saya turun nyari dia, akhirnya ketangkep," ujarnya.
Kepada korban, tersangka mengaku bernama Taswa (42), warga Jalan Manunggal, Ciracas, Jakarta Timur. Semula, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak, dia pun menunjukan ponsel korban yang dia sembunyikan ke dalam tanah belakang Pos Polisi Terminal Kampung Rambutan.
"Ini modusnya dia nih, pura-pura budek waktu ditanya, terus nggak bawa KTP biar nggak ketahuan identitasnya," katanya.
Beberapa saat kemudian, petugas kepolisian dari Sektor Ciracas pun datang ke lokasi. Tersangka beserta korban sekaligus barang bukti berupa satu buah ponsel dan sebungkus kurma dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
No comments:
Post a Comment