Kompas.com - Tiga perusahaan penyedia jasa internet Indonesia (ISP atau internet service provider) diduga memasang perangkat lunak mata-mata intelijen jarak jauh, FinFisher, atau juga dikenal sebagai FinSpy.
Tiga perusahaan itu adalah Telkom, Biznet, dan Matrixnet Global.
Dugaan ini merupakan hasil penelitian Citizen Lab, Universitas Toronto, Kanada, yang dipublikasikan pada 13 Maret 2013. FinFisher adalah perangkat lunak pemantau jarak jauh yang dikembangkan oleh Gamma International di Munich, Jerman.
Menurut Citizen Lab, produk FinFisher dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk penegak hukum dan badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris.
Di Indonesia, perangkat lunak mata-mata itu terdeteksi di alamat protokol internet (IP Address) berikut ini:
- 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia
- 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia
- 103.28.xxx.xxx PT Matrixnet Global dari Indonesia
- 112.78.143.34 Biznet ISP dari Indonesia
- 112.78.143.26 Biznet ISP dari Indonesia
"FinSpy menangkap informasi dari komputer yang terinfeksi, seperti password dan panggilan Skype, dan mengirimkan informasi ke server perintah dan kontrol FinSpy," demikian hasil penelitian Citizen Lab.
Pihak Telkom dan Biznet memberi komentar tentang dugaan yang dilayangkan ke mereka. Keduanya membantah telah menggunakan perangkat lunak mata-mata.
Citizen Lab mencatat, perangkat lunak FinSpy terdeteksi di 25 negara. Selain Indonesia, ia juga ada di Australia, Bahrain, Banglades, Brunei, Kanada, Ceko, Estonia, Etiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Tiga perusahaan itu adalah Telkom, Biznet, dan Matrixnet Global.
Dugaan ini merupakan hasil penelitian Citizen Lab, Universitas Toronto, Kanada, yang dipublikasikan pada 13 Maret 2013. FinFisher adalah perangkat lunak pemantau jarak jauh yang dikembangkan oleh Gamma International di Munich, Jerman.
Menurut Citizen Lab, produk FinFisher dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk penegak hukum dan badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris.
Di Indonesia, perangkat lunak mata-mata itu terdeteksi di alamat protokol internet (IP Address) berikut ini:
- 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia
- 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia
- 103.28.xxx.xxx PT Matrixnet Global dari Indonesia
- 112.78.143.34 Biznet ISP dari Indonesia
- 112.78.143.26 Biznet ISP dari Indonesia
"FinSpy menangkap informasi dari komputer yang terinfeksi, seperti password dan panggilan Skype, dan mengirimkan informasi ke server perintah dan kontrol FinSpy," demikian hasil penelitian Citizen Lab.
Pihak Telkom dan Biznet memberi komentar tentang dugaan yang dilayangkan ke mereka. Keduanya membantah telah menggunakan perangkat lunak mata-mata.
Citizen Lab mencatat, perangkat lunak FinSpy terdeteksi di 25 negara. Selain Indonesia, ia juga ada di Australia, Bahrain, Banglades, Brunei, Kanada, Ceko, Estonia, Etiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.
No comments:
Post a Comment