Yuddy Chrisnandi |
Cnnindonesia.com - Pemerintah Indonesia mencanangkan program rasionalisasi sebagai salah satu bentuk dari reformasi birokrasi di tubuh kementerian dan lembaga. Rencananya rasionalisasi tersebut akan mengarah pada sekitar satu juta pegawai negeri sipil yang bekerja di kementerian dan lembaga.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan program tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai. Kasarnya, program tersebut ditujukan untuk menghemat pengeluaran anggaran sekaligus meningkatkan keterampilan para pegawai.
"Ini kan satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu," kata Yuddy saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Selasa (31/5).
Yuddy mengungkapkan saat ini jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia "hanya" membutuhkan 3,5 juta PNS.
Itu artinya jika menghitung angka rasionalisasi dan jumlah PNS yang akan pensiun, maka jumlah PNS yang akan tersisa hanya ada di angka 3 juta jiwa alias kurang 500 ribu dari target awal. Oleh sebab itu, sisa 500 ribu tersebut akan dimasukkan melalui seleksi PNS yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi pada umumnya.
"Ini kan satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu," kata Yuddy saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Selasa (31/5).
Yuddy mengungkapkan saat ini jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia "hanya" membutuhkan 3,5 juta PNS.
Itu artinya jika menghitung angka rasionalisasi dan jumlah PNS yang akan pensiun, maka jumlah PNS yang akan tersisa hanya ada di angka 3 juta jiwa alias kurang 500 ribu dari target awal. Oleh sebab itu, sisa 500 ribu tersebut akan dimasukkan melalui seleksi PNS yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi pada umumnya.
Sebagai catatan, rasionalisasi satu juta PNS tersebut bisa berimbas pada pengurangan beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah karena sekarang di 200 daerah di Indonesia belanja rutin daerah untuk PNS sudah menyentuh angka 80 persen. Angka tersebut dianggap terlampau tinggi karena seharusnya belanja rutin daerah itu tak boleh lebih 40 persen.
"Di pemerintah pusat saja angkanya di bawah 30 persen, di Pemprov seharusnya 35-40 persen, dan kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 persen," kata Yuddy.
"Ini masih simulasi kebijakan dan belum menjadi keputusan, tapi akan kami laksanakan."
Yuddy menjelaskan pelaksanaan kebijakan ini akan mulai dilakukan awal 2017 mendatang. Meskipun simulasi masih dilakukan, Yuddy menegaskan berapa jumlah orang, berapa angka, dan berapa yang akan dirasionalisasi sudah disimulasikan karena kebijakan ini tak bisa dilakukan secara gegabah.
"kami jangan gegabah untuk memenuhi azas keadilan, tak bisa asal-asalan," katanya.
Pesangon Tetap Diberikan
Satu juta PNS memang terancam dirumahkan karena terkena kebijakan rasionalisasi yang diadakan Pemerintah Indonesia. Namun begitu Yuddy Chrisnandi menegaskan PNS-PNS tersebut akan tetap mendapatkan pesangon alias kompensasi.
Yuddy mengatakan, kompensasi yang didapat oleh para PNS yang terkena rasionalisasi memang tak akan sebesar penghasilannya saat ini. Mereka semua hanya akan mendapat uang gaji tanpa mendapat uang tunjangan hingga dirinya memasuki masa pensiun.
"Mereka tetap mendapatkan gaji tapi mengurangi belanja pegawai karena tak mendapatkan tunjangan," kata Yuddy.
Sebagai contoh, PNS Eselon I mendapatkan gaji sebesar Rp 6 juta dengan tunjangan mencapai Rp 14 juta, itu artinya penghasilan mereka berjumlah Rp 20 juta. Dengan terkenal rasionalisasi, PNS tersebut tak akan mendapatkan Rp 14 juta, melainkan hanya mendapat Rp 6 juta saja.
"Saat terkena rasionalisasi dia hanya mendapat gaji pokok hingga masa pensiunnya tiba."
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mulai memperhitungkan alokasi anggaran pesangon bagi satu juta PNS yang akan diberhentikan.
Namun untuk jumlah pastinya, Menkeu masih masih menunggu proposal dari Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pemangkasan PNS hingga 2019.
"Ya dikurangi satu juta itu saja dikali jumlah gajinya tetapi kan harus ada model pesangon atau golden shake hand. Nanti dihitung dulu, kami tunggu proposal dari Kemenpan-RB," kata Menkeu seusai mengikuti kampanye Layanan Pajak e-Filing dan e-Billing, Minggu (29/5).
Kendati satu juta PNS akan dirumahkan, Bambang menjamin hal itu tidak akan mengurangi pelayanan birokrasi terhadap masyarakat. "Yang dirampingkan itu yang dianggap fungsinya sudah digantikan oleh yang ada maupun yang dari sistem," tuturnya.
"Di pemerintah pusat saja angkanya di bawah 30 persen, di Pemprov seharusnya 35-40 persen, dan kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 persen," kata Yuddy.
"Ini masih simulasi kebijakan dan belum menjadi keputusan, tapi akan kami laksanakan."
Yuddy menjelaskan pelaksanaan kebijakan ini akan mulai dilakukan awal 2017 mendatang. Meskipun simulasi masih dilakukan, Yuddy menegaskan berapa jumlah orang, berapa angka, dan berapa yang akan dirasionalisasi sudah disimulasikan karena kebijakan ini tak bisa dilakukan secara gegabah.
"kami jangan gegabah untuk memenuhi azas keadilan, tak bisa asal-asalan," katanya.
Pesangon Tetap Diberikan
Satu juta PNS memang terancam dirumahkan karena terkena kebijakan rasionalisasi yang diadakan Pemerintah Indonesia. Namun begitu Yuddy Chrisnandi menegaskan PNS-PNS tersebut akan tetap mendapatkan pesangon alias kompensasi.
Yuddy mengatakan, kompensasi yang didapat oleh para PNS yang terkena rasionalisasi memang tak akan sebesar penghasilannya saat ini. Mereka semua hanya akan mendapat uang gaji tanpa mendapat uang tunjangan hingga dirinya memasuki masa pensiun.
"Mereka tetap mendapatkan gaji tapi mengurangi belanja pegawai karena tak mendapatkan tunjangan," kata Yuddy.
Sebagai contoh, PNS Eselon I mendapatkan gaji sebesar Rp 6 juta dengan tunjangan mencapai Rp 14 juta, itu artinya penghasilan mereka berjumlah Rp 20 juta. Dengan terkenal rasionalisasi, PNS tersebut tak akan mendapatkan Rp 14 juta, melainkan hanya mendapat Rp 6 juta saja.
"Saat terkena rasionalisasi dia hanya mendapat gaji pokok hingga masa pensiunnya tiba."
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mulai memperhitungkan alokasi anggaran pesangon bagi satu juta PNS yang akan diberhentikan.
Namun untuk jumlah pastinya, Menkeu masih masih menunggu proposal dari Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pemangkasan PNS hingga 2019.
"Ya dikurangi satu juta itu saja dikali jumlah gajinya tetapi kan harus ada model pesangon atau golden shake hand. Nanti dihitung dulu, kami tunggu proposal dari Kemenpan-RB," kata Menkeu seusai mengikuti kampanye Layanan Pajak e-Filing dan e-Billing, Minggu (29/5).
Kendati satu juta PNS akan dirumahkan, Bambang menjamin hal itu tidak akan mengurangi pelayanan birokrasi terhadap masyarakat. "Yang dirampingkan itu yang dianggap fungsinya sudah digantikan oleh yang ada maupun yang dari sistem," tuturnya.
No comments:
Post a Comment