Detik.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengganti gambar pahlawan di uang rupiah kertas dan logam. Ada 12 nama pahlawan yang sudah ditetapkan.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres No. 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pahlawan ini akan terpampang di uang NKRI, yaitu uang yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Berikut selengkapnya disajikan dalam infografis, Rabu (14/9/2016).
Para pahlawan ini akan terpampang di uang NKRI, yaitu uang yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Berikut selengkapnya disajikan dalam infografis, Rabu (14/9/2016).
No comments:
Post a Comment