Kompas.com - Pengumpulan fotokopi KTP dukungan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa maju pada Pilkada DKI 2017 kini lebih mudah. Relawan pendukung Ahok, Teman Ahok, kini memangkas sejumlah persyaratan yang sebelumnya dicantumkan.
"Langkah-langkah untuk mendukung Ahok kini sudah dengan panduan yang baru. Kita buat semudah mungkin agar orang bisa memberikan dukungannya," kata juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2015).
Amalia memaparkan, kini warga yang ingin mendukung Ahok hanya diminta mengisi formulir dukungan yang bisa diunduh di www.temanahok.com. Tidak ada lagi persyaratan untuk mengisi pernyataan tidak mendukung calon lain.
"Kami sudah konsultasi ke KPUD. Ternyata dengan hanya satu form dukungan saja sudah boleh selama ada rekapnya. Untuk rekap nanti, kita yang buat karena kalau dua-duanya di-download terlalu banyak dan malah membuat orang bingung," ujar dia.
Apabila formulir dukungan telah diunduh, kata Amalia, langkah selanjutnya adalah dengan mencetak formulir tersebut dalam ukuran kertas folio/A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir dengan data identitas yang ada di KTP dan ditandatangani.
"Selain KTP, identitas kependudukan lain yang bisa digunakan adalah fotokopi paspor dan KK, 1 orang 1 KK," ujar Amalia.
Bila pengisian formulir telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah memasukkan formulir tersebut ke dalam amplop. Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam formulir ini, dengan sisi biodata menghadap ke depan.
Setelah itu, warga pendukung Ahok diminta memotret dokumen tersebut dan mengunggahnya ke Twitter, dengan memberikan tag ke akun @temanahok, atau menge-post ke laman Facebook Teman Ahok.
"Tapi upload ke socmed itu tidak wajib kok," ucap dia.
Bila semua langkah di atas telah dilakukan, langkah terakhir adalah mengirimkan amlop tersebut ke Sekretariat Teman Ahok di Kompleks Graha Pejaten Nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12510. Atau, bisa juga mengantarkannya ke posko terdekat.
Sejauh ini Teman Ahok telah memiliki 32 posko yang berdiri di 32 kelurahan. Masing-masing di Kalideres, Pegadungan, Semanan, Cengkareng Timur, Jatipulo, Palmerah, Grogol, Pinangsia, Glodok, Mangga Besar, (Jakarta Barat); Bungur, Kenari, Senen Mangga Dua Selatan, Gunung Sahari Utara, (Jakarta Pusat); Grogol Selatan, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama Utara, Pondok Pinang, Menteng Dalam, Pejaten Barat, Petukangan Selatan, Menteng Atas (Jakarta Selatan); Cijantung, Kampung Melayu, Cakung Timur, Cawang, Lubang Buaya (Jakarta Timur), dan Tugu Utara, Warakas, Kelapa Dua Wetan, dan Kebon Kosong (Jakarta Utara).
Teman Ahok menargetkan, pada akhir 2015 jumlah posko relawan yang didirikan telah mencapai 150 lokasi. Pengumpulan fotokopi KTP dukungan untuk Ahok telah dilakukan sejak pertengahan Juni 2015.
Sejauh ini Teman Ahok telah mengumpulkan fotokopi KTP milik warga sebanyak 10.262 lembar.
"Langkah-langkah untuk mendukung Ahok kini sudah dengan panduan yang baru. Kita buat semudah mungkin agar orang bisa memberikan dukungannya," kata juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2015).
Amalia memaparkan, kini warga yang ingin mendukung Ahok hanya diminta mengisi formulir dukungan yang bisa diunduh di www.temanahok.com. Tidak ada lagi persyaratan untuk mengisi pernyataan tidak mendukung calon lain.
"Kami sudah konsultasi ke KPUD. Ternyata dengan hanya satu form dukungan saja sudah boleh selama ada rekapnya. Untuk rekap nanti, kita yang buat karena kalau dua-duanya di-download terlalu banyak dan malah membuat orang bingung," ujar dia.
Apabila formulir dukungan telah diunduh, kata Amalia, langkah selanjutnya adalah dengan mencetak formulir tersebut dalam ukuran kertas folio/A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir dengan data identitas yang ada di KTP dan ditandatangani.
"Selain KTP, identitas kependudukan lain yang bisa digunakan adalah fotokopi paspor dan KK, 1 orang 1 KK," ujar Amalia.
Bila pengisian formulir telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah memasukkan formulir tersebut ke dalam amplop. Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam formulir ini, dengan sisi biodata menghadap ke depan.
Setelah itu, warga pendukung Ahok diminta memotret dokumen tersebut dan mengunggahnya ke Twitter, dengan memberikan tag ke akun @temanahok, atau menge-post ke laman Facebook Teman Ahok.
"Tapi upload ke socmed itu tidak wajib kok," ucap dia.
Bila semua langkah di atas telah dilakukan, langkah terakhir adalah mengirimkan amlop tersebut ke Sekretariat Teman Ahok di Kompleks Graha Pejaten Nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12510. Atau, bisa juga mengantarkannya ke posko terdekat.
Sejauh ini Teman Ahok telah memiliki 32 posko yang berdiri di 32 kelurahan. Masing-masing di Kalideres, Pegadungan, Semanan, Cengkareng Timur, Jatipulo, Palmerah, Grogol, Pinangsia, Glodok, Mangga Besar, (Jakarta Barat); Bungur, Kenari, Senen Mangga Dua Selatan, Gunung Sahari Utara, (Jakarta Pusat); Grogol Selatan, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama Utara, Pondok Pinang, Menteng Dalam, Pejaten Barat, Petukangan Selatan, Menteng Atas (Jakarta Selatan); Cijantung, Kampung Melayu, Cakung Timur, Cawang, Lubang Buaya (Jakarta Timur), dan Tugu Utara, Warakas, Kelapa Dua Wetan, dan Kebon Kosong (Jakarta Utara).
Teman Ahok menargetkan, pada akhir 2015 jumlah posko relawan yang didirikan telah mencapai 150 lokasi. Pengumpulan fotokopi KTP dukungan untuk Ahok telah dilakukan sejak pertengahan Juni 2015.
Sejauh ini Teman Ahok telah mengumpulkan fotokopi KTP milik warga sebanyak 10.262 lembar.
No comments:
Post a Comment