Kompas.com - Pada 30 Juli lalu, adik ipar saya masuk ke Mal Slipi Jaya, Jakarta Barat. Saat itu, D’Best Health and Care buka gerai di sana. Adik ipar saya ditawari sabun gratis oleh pramuniaga D’Best, dibujuk masuk gerai, dan disuruh duduk. Lalu badan dan kakinya dipasangi alat-alat kesehatan.
Adik ipar saya sudah menjelaskan bahwa dia tak hendak beli apa pun sebab tak punya uang. Namun, para pramuniaga D’Best menenangkannya, ”Enggak usah beli, ini cuma ada megapromo. Mbak berkesempatan dapat hadiah.”
Para pramuniaga kemudian mengerumuninya dan menyodorkan beberapa amplop untuk dipilih. Setelah amplop dibuka, mereka serentak berlagak tercengang dan serempak berteriak, ”Wow! Ampun Mbak, semalam mimpi apa? Dapat hadiah sebanyak ini, voucher senilai satu juta, satu set home theatre, eye care, dan sauna belt. Selamat ya!”
Mereka menyalami adik ipar saya dan menjelaskan bahwa semua hadiah boleh dibawa pulang hanya dengan bayar Rp 2.490.000 setelah dipotong voucher Rp 1 juta. Adik saya menjelaskan bahwa dia tak punya uang dan mau pulang saja. Pramuniaga terus membujuk rayu dengan menanyakan uang Rp 400.000, kartu kredit, dan rekening bank. Semua dijawab adik ipar saya: ”Tidak punya.”
Ketika akan menelepon saya di rumah, adik ipar saya tidak diizinkan. Akhirnya, uang Rp 100.000 yang saya titip buat beli susu anak saya melayang ke tangan pramuniaga tersebut. Pramuniaga menjelaskan Rp 100.000 itu sebagai uang muka dan menyuruh adik ipar saya menandatangani nota penjualan sekaligus surat perjanjian yang merugikan sepihak. Beberapa kali saya coba hubungi nomor telepon yang tercantum sebagai call centre, 021-91685086, tapi tidak pernah bisa tersambung.
SUZANNA SIMATUPANG Jalan Nusa Indah RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta
Adik ipar saya sudah menjelaskan bahwa dia tak hendak beli apa pun sebab tak punya uang. Namun, para pramuniaga D’Best menenangkannya, ”Enggak usah beli, ini cuma ada megapromo. Mbak berkesempatan dapat hadiah.”
Para pramuniaga kemudian mengerumuninya dan menyodorkan beberapa amplop untuk dipilih. Setelah amplop dibuka, mereka serentak berlagak tercengang dan serempak berteriak, ”Wow! Ampun Mbak, semalam mimpi apa? Dapat hadiah sebanyak ini, voucher senilai satu juta, satu set home theatre, eye care, dan sauna belt. Selamat ya!”
Mereka menyalami adik ipar saya dan menjelaskan bahwa semua hadiah boleh dibawa pulang hanya dengan bayar Rp 2.490.000 setelah dipotong voucher Rp 1 juta. Adik saya menjelaskan bahwa dia tak punya uang dan mau pulang saja. Pramuniaga terus membujuk rayu dengan menanyakan uang Rp 400.000, kartu kredit, dan rekening bank. Semua dijawab adik ipar saya: ”Tidak punya.”
Ketika akan menelepon saya di rumah, adik ipar saya tidak diizinkan. Akhirnya, uang Rp 100.000 yang saya titip buat beli susu anak saya melayang ke tangan pramuniaga tersebut. Pramuniaga menjelaskan Rp 100.000 itu sebagai uang muka dan menyuruh adik ipar saya menandatangani nota penjualan sekaligus surat perjanjian yang merugikan sepihak. Beberapa kali saya coba hubungi nomor telepon yang tercantum sebagai call centre, 021-91685086, tapi tidak pernah bisa tersambung.
SUZANNA SIMATUPANG Jalan Nusa Indah RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta
No comments:
Post a Comment